Feeds:
Pos
Komentar

Archive for November 8th, 2016

Persepsi vs Realitas

imagesDalam kasus “Penistaan Agama oleh Ahok”, kompromi antara demonstran dengan Wapres JK sore 4 November 2016 di istana, yang kemudian ditegaskan kembali oleh Presiden pada jam 12 malam harinya, adalah memerintahkan Kapolri untuk mempercepat Proses Hukum Ahok secara terbuka, supaya bisa disaksikan masyarakat, dengan harapan kecurigaan terhadap kemungkinan terjadinya ‘permainan‘ peradilan dapat dihindarkan. Ternyata tak semua pihak bisa menilai atau lebih tepatnya bersedia menilai upaya presiden ini sebagai sebuah niat baik. Reaksi sebagian dari pihak penuntut justru menganggap Presiden melakukan intervensi proses hukum, yang dengan alasan tersebut maka Presiden bisa dituntut bahkan dimakjulkan. Hemmm … garuk-garuk tangan … kira-kira apa komentar mereka bila proses hukum dilakukan tertutup?

Proses untuk mendapatkan keterangan dari saksi, termasuk terlapor Ahok, sudah mulai dilakukan polisi kemarin, Senin 7 November 2016. Komentar miring kelompok penuntut Ahok di medsospun mulai bermunculan, “kemungkinan ahok dibebaskan sudah terlihat”, “pertanyaan penyidik meringankan ahok”, dll. yang pada intinya, penyidikan sebagai suatu kenyataan proses hukum dirasa sudah bertentangan dengan Harapan (bukan fakta hukum). Mulai tumbuh kekhawatiran karena harapan dirasa tak searah lagi dengan kenyataan bahwa ‘Percepatan Proses Hukum Ahok’ tak berujung pada ‘Hukum Ahok’. Kecewa.

Seperti diketahui bahwa Persepsi yang melebihi Realitas (satu tingkat dibawah mimpi) bisa terjadi karena:

1. Kurangnya informasi
Kekurangan informasi disini bisa terjadi karena memang tak banyak informasi ditemukan, atau banyak informasi valid namun tak mampu menganalisisnya sehingga berakibat salah persepsi.

2. Pengingkaran kebenaran informasi

Realitas berada jauh dari ekspektasi yang dibangun berdasar kesalahan asumsi sehingga terjadi dilusi, frustrasi.
Didasarkan pada kemampuan pengendalian harapan atas hasil proses hukum yang mungkin akan membebaskan Ahok ditingkat penyidikan, karena tidak ditemukannya unsur pidana, akan segera muncul persepsi baru yaitu Menerima Kenyataan atau Mengingkarinya.
Bila alasan-alasan hukum positif yang memang harus membebaskan Ahok bisa diterima para penuntut secara jernih obyektif, tanpa mempertentangkannya dengan persepsi yang berlebihan, maka selesai sudah drama Penistaan Agama. Namun apa yang akan terjadi bila Realitas Hukum tak bisa diterima karena persepsi kolektif atas kebenaran sendiri yang begitu tinggi? Pengingkaran kebenaran informasi akan terjadi dan berujung pada frustrasi. Peran para pemimpin menjadi sangat penting untuk membantunya ‘menginjak bumi’, menerima kenyataan. Kecuali, rasa frustrasi massa memang sudah menjadi prasyarat yang direncanakan (by design) atas niat pemakjulan presiden seperti diteriakkan beberapa orator politik dalam demonstrasi ‘Damai’ 4 November yang lalu, maka sudah bisa diduga kekacauan traumatik bangsa ini akan terjadi lagi. Bila demikian adanya, maka menjadi jelas bahwa gembar-gembor “Hukum Ahok!!!” hanyalah sasaran antara saja dan sasaran akhirnya adalah pemakjulan Presiden terpilih, Jokowi. Kejam.

Read Full Post »