Feeds:
Pos
Komentar

Archive for the ‘Buku’ Category

Screenshot_20171218-124629Nama Diponegoro selalu bergaung di kepala sejak kecil. Bayang surban dan jubah putih berkibar terlihat gagah, pejuang bangsa yang tegap duduk di atas pelana kuda dengan keris menyelip dalam sabuk di atas perutnya. Film November 1928 karya Teguh Karya yang dibintangi oleh Slamet Rahardjo dan Yenny Rachman, cukup mengobati kerinduan visual terhadapnya. Atau, justru membatasi ruang imajinasi dan pemahaman sejarah ?

Tiga buku tentang Diponegoro terbit hampir dalam kurun waktu yang sama. Satu buku terjemahan bahasa Jawa “Pangeran Dipanegara” yang merupakan karya asli Pangeran Diponegoro yang ditulis di Manado, dan dua buku karya Peter Carey, “Takdir: Riwayat Pangeran Diponegoro 1785 – 1855” dan “Sisi lain Diponegoro: Babad Kedung Kebo dan Historiografi Perang Jawa“, sangat membantu pemuasan diri terhadap keingin-tahuan tentang Pangeran Diponegoro, yang ditangkap Belanda di Magelang pada 28 Maret 1830.

TakdirTakdir adalah karya Carey yang menjelaskan tentang Diponegoro berdasar Babad Diponegoro yang ditulisnya sendiri (1831-1832) saat berada di pengasingan Manado dan sepertinya menjadi dasar pengetahuan umum masyarakat kita selama ini, sedangkan Sisi Lain Diponegoro (SLD) adalah buku Carey setebal 270 halaman, yang ditulisnya berdasar studi terhadap Babad Kedung Kebo, karya Cokronegoro, bupati pertama Purworejo, dan Pangalasan, panglima perang Diponegoro untuk wilayah Bagelen (awal 1840an), yang kemudian justru menjadi lawan perangnya. Buku “Sisi Lain Diponegoro” lebih dulu dapat saya selesaikan membacanya, berhubung dalam format eBook yang bisa dibeli dari aplikasi android Scoop dan mudah dibaca dimanapun kita berada. Tulisan ini adalah komentar dan suntingan dari buku tersebut, sedangkan buku Takdir, dalam format hard copy setebal 512 halaman akan dibuatkan tulisannya dalam blog ini secepatnya.

Unik, itu yang bisa dirasakan ketika membaca buku Sisi Lain Diponegoro. Terbayang kesulitan Carey dalam melakukan studi tentang Diponegoro. Babad bukanlah sejarah kejadian faktual dimasa lalu, yang tersusun rapi dalam bentuk buku dengan kejelasan waktu, kejadian dan pelakunya; melainkan kumpulan cerita atau opini penulisnya dalam bentuk puisi atau tembang yang seringkali tanpa penunjuk waktu. Condro sengkolo atau simbol waktu dalam bahasa jawa, digunakan sebagai penunjuk waktu, yang membutuhkan keahlian penafsiran tersendiri. Kepekaan dan pengetahuan terhadap budaya Jawa, termasuk pengetahuan dalam hal pewayangan menjadi prasyarat utama untuk dapat menjelaskan isi Babad Diponegoro ini.

Kutipan dari buku Takdir menyatakan bahwa sejarawan militer Belanda, PJ.F. Louw (1856-1924), yang menjadi penulis mitra mahakarya tentang Perang Jawa, De Java-Oorlog van 1825-30 (1894-1909) menyatakan:
“Tanpa keraguan kita harus menghargai Babad Diponegoro begitu tinggi sehingga dengan gamblang kita bisa mengatakan bahwa suatu tulisan sejarah tentang Perang Jawa yang tidak menggunakan babad sebagai sumber utama harus dicap sangat kurang lengkap”.
Kutipan ini dijadikan rujukan oleh Carey untuk menggunakan Babad sebagai sumber utama studi tentang Diponegoro, meskipun ahli sejarah Profesor Sartono menganggap Babad itu bukanlah sejarah, melainkan sejenis dongeng, cerita turun-temurun atau hikayat. Bila anda berasal dari Jawa dan sering menikmati acara sandiwara ketoprak, maka cerita kerajaan Jawa semacam inilah mungkin yamg dimaksud oleh beliau sebagai dongeng tersebut.

Susunan penulisan buku Sisi Lain Diponegoro ini, Carey menyajikannya dalam tiga bagian, yaitu bagian 1 mengenai Ekologi Kebudayaan Jawa, yang menjelaskan tentang pentingnya peranan Wayang dalam kebudayaan Jawa. Cerita tentang wayang ini ternyata penting sekali dalam kehidupan masyarakat Jawa pada masa itu, bahkan Diponegoro mangasosiasikan dirinya dengan Arjuna yang halus dan tegas juga suka bertapa, sementara Cokronegoro menganggap Diponegoro lebih cocok dengan karakter Suyudono (Kurawa) yang tewas ditangan Bima. Bagian 2 tentang perbandingan rujukan Babad Kedung Kebo karya Cokronegoro dan Pangalasan, serta Bagian 3 adalah Epilog yang menjelaskan tentang sejarah kota Puworejo, dimana Cokronegoro menjadi Bupati pertama.

Menurut kajian Carey, secara singkat ada tiga kelompok Babad Diponegoro:
1. Babad Diponegoro
Babad Dipanegara

Merupakan otobiografi sang Pangeran sendiri, yaitu Babad Diponegoro. Babad ini ditulis di Manado dalam kurun waktu sembilan bulan (13 November 1831-3 Februari 1832). Diponegoro sempat menceritakan sejarah Jawa dan riwayatnya hingga di pengasingan. Sepertiga dari Babad ini menyangkut sejarah Jawa dari Prabu Brawijaya V (Bhre Kertabhumi) (wafat 1478) hingga sebelum kelahiran Diponegoro pada 11 November 1785. Sisanya menggambarkan kehidupannya serta keadaan zamannya sampai awal masa pengasingannya di Manado (1830-1833). Diduga Diponegoro menceritakan riwayat hidupnya kepada seorang juru tulis yang menulis babad asli dalam bentuk tembang macapat.

 

Babad Diponegoro merupakan sumber sejarah Jawa yang paling terkenal dan sekarang sudah diakui sebagai Warisan Dunia (Memory of the World) oleh UNESCO (18 Juni 2013). Salah satu sebab, babad ini telah diterjemahkan serta diterbitkan menggunakan aksara Jawa oleh penerbit di Surakarta sebelum Perang Dunia I. Namun sampai sekarang belum ditemukan naskah aslinya, dan semua referensi yang digunakan di dalam buku pendek ini berasal dari salinan yang belakangan dibuat di Surakarta dan yang sekarang dapat ditemukan di Perpustakaan Universitas Leiden.

 

2. Babad Kedung Kebo
Buku Sisi Lain Diponegoro ini lebih fokus menjelaskan tentang Babad Kedung Kebo, yang ditulis pada awal 1840-an hingga 1843, atas prakarsa bupati perdana Purworejo (pra-1831, Bupati Brengkelan), Raden Adipati Ario Cokronegoro I (menjabat 1831-1856), antara 1842 dan 1843. Kemungkinan besar bahwa seorang mantan komandan pasukan Diponegoro, Basah Pengalasan (sekitar 1795-pasca-1866) juga ikut menyusun kitab tersebut. Bagelen terletak di sisi timur Kali Bogowonto, yang berfungsi sebagai tangsi militer Belanda selama Perang Jawa. Setelah Perang Jawa, nama Kedung Kebo dipertahankan sebagai tangsi militer, tapi nama hoofdplaats (kota administratif) diubah dari Brengkelan menjadi Purworejo pada 26/27 Februari 1831.

 

Berbeda dari isi otobiografi Pangeran Diponegoro, babad ini bukanlah suatu pembenaran untuk berperang melawan Belanda, sebaliknya justru untuk membenarkan tindakan Cokronegoro yang bergabung di pihak Belanda melawan pasukan Diponegoro.
Di bagian awal Babad, gambaran sang Pangeran dapat dikatakan masih positif: ketaatan agamanya dikagumi, walaupun keterlibatan masyarakat agama dalam peristiwa politik dikritik keras. Memang ada dikotomi dalam sikap penulis Babad Kedung Kebo terhadap Diponegoro. Ini memperkuat teori bahwa Babad ini merupakan karya dua orang, sang bupati perdana Purworejo dan panglima Pangeran di Bagelen timur, Basah Pengalasan. Mungkin yang terakhir berkontribusi paling banyak mengenai riwayat Pangeran sebelum Perang Jawa.

 

Tradisi lisan Jawa menyebutkan bahwa Diponegoro maupun Cokronegoro, belajar tasawuf dan ajaran tarekat Shattariyah kepada guru agama yang sama sebelum meletusnya Perang Jawa, Kiai Taptojani dari Mlangi. Namun pada akhirnya justru bermusuhan ketika terjadi Perang Jawa. Cokronegoro beranggapan bahwa pencapaian spiritual Diponegoro memang besar. Namun kegagalan akhirnya harus diderita sang Pangeran. Keputusan Cokronegoro untuk berperang melawan Diponegoro digambarkan sebagai hasil pemahamannya atas kelemahan mendasar Diponegoro karena paduan karakter mental dan spiritualnya. Dalam babad, sikap ini diterangkan dalam konteks pandangan budaya Jawa yang tradisional dan pemahaman kosmis. Ada tiga buah tema utama yang ditemukan dalam Babad Cokronegoro:

  1. penggambaran sebelum meletusnya Perang Jawa, dan tanda serta keajaiban yang diterima oleh Diponegoro dan penasihat spiritualnya;
  2. setelah meletusnya perang, ada isu dari pembicaraan rakyat mengenai ramalan Joyoboyo dalam kaitannya dengan masalah kedatangan Ratu Adil; dan
  3. pada bagian akhir Babad ada gambaran wayang yang digunakan untuk mengukuhkan pandangan kritis tersebut terhadap pribadi pemimpin Perang Jawa.

Beberapa pertanda spiritual, yang telah diterima Diponegoro sebelum meletusnya Perang Jawa, menurut Cokronegoro banyak mengungkapkan sikap pribadinya yang menunjukkan sifat pamrih, dan kegagalan Diponegoro dapat dikaitkan dengan motif untuk melakukan pemberontakan yang tidak murni atau dipengaruhi oleh kepentingan serta ambisi pribadi. Pesan serupa juga disampaikan oleh Ki Ageng Selo, yang memperingatkan tentang bahaya yang akan ditimbulkan oleh sifat pongah (takabur).
Kemudian, ketika menjelaskan Diponegoro di markas pertama di Selarong (21Juli-5 Oktober 1825), secara eksplisit Cokronegoro mengemukakan bahwa Diponegoro terpengaruh oleh sifat kesombongan (kagepok takabur). Menurut Cokronegoro, Pangeran telah melupakan peringatan yang telah diberikan oleh Tuhan sebelum pecahnya perang. Dengan demikian Dia mengeluarkan murkaNya sebagai akibat dari perbuatannya. Di samping itu ia juga disesatkan oleh Kiai Mojo. Penasihat agama utama itu mendesak Diponegoro untuk memproklamasikan dirinya sendiri sebagai sultan pada saat yang tidak tepat.
Kelemahan fatal dari kepribadian spiritual Diponegoro ini dipertegas Cokronegoro dalam gambaran wayang yang ditulisnya di akhir Babad, bahwa Diponegoro disamakan dengan Prabu Suyudana, pemimpin kaum Kurawa, yang sombong dan tergoda pamrih, atau dengan kata lain ia menyatakan bahwa seorang yang memiliki kemampuan untuk menjadi penguasa yang besar, akhirnya mengalami kehancuran akibat kesombongannya. Dengan cara yang sama, sebagaimana ia menolak tuntutan Diponegoro atas kebangsawanannya, Cokronegoro juga menolak pendapat bahwa Pangeran tersebut memenuhi ramalan Joyoboyo tentang kedatangan sang Ratu Adil. Carey menulis rinci tafsir pewayangan terkait para aktor Perang Jawa, termasuk peran Diponegoro dalam Babad Kedong Kebo ini. Menarik.
Dengan memasukkan contoh wayang ini dalam kitabnya, Cokronegoro telah berhasil dengan baik memperlihatkan kekagumannya kepada Pangeran Diponegoro, sekaligus membenarkan tindakannya melawan Pangeran selama Perang Jawa.

3. Babad Surakarta
Babad Keraton Surakarta (selanjutnya: Babad Surakarta), menceritakan kejadian menjelang dan pasca Perang Jawa pada 20 Juli 1825, sudah diterbitkan sebagai edisi asli dengan huruf Romawi dan diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan Melayu Indonesia oleh penulis sewaktu menyiapkan disertasi doktoral di Oxford pada 1975 (Carey 1981). Walaupun Babad ini hanyalah sebagian dari satu naskah keraton yang lebih panjang, ia tetap merupakan dokumen yang paling sesuai dengan masanya. Salinan Babad ini bisa ditemukan di Perpustakaan Universitas Leiden (LOr 2114) dan agaknya dibuat untuk sekolah bahasa Jawa yang didirikan oleh ahli bahasa Jawa dan misionaris Kristen berkebangsaan Jerman, J.F.C. Gericke (1798-1857), di Surakarta pada 1832.
Babad Diponegoro versi Keraton Surakarta, berbeda dengan kedua babad utama yang ditulis tokoh utama Perang Jawa, yaitu Babad Diponegoro dan Babad Kedung Kebo. Ini karena Babad Surakarta merupakan fragmen dari sebuah Babad Keraton yang jauh lebih panjang. Babad yang lengkap itu boleh dikatakan sudah hilang.
Sikap terhadap Diponegoro yang diperlihatkan oleh penulis Babad ini sangat mencerminkan nilai-nilai yang dimiliki oleh seorang pejabat keraton. Demikianlah misalnya, pandangannya tentang hubungan yang dijalin Diponegoro dengan santri. Hubungan ini mendapat celaan dalam Bharatayuda dan penulis naskah melontarkan keraguannya mengenai kesungguhan keyakinan keagamaan Pangeran. Ucapan yang dimasukkannya ke dalam mulut Residen Smissaert mungkin sekali mencerminkan sikap penulis babad dan kalangan bangsawan keraton Jawa terhadap sang pemimpin Perang Jawa. Biarpun banyak yang mengagumi sikap tegas yang diperlihatkan Diponegoro saat menghadapi Belanda, mereka tetap memandang dengan perasaan amat tidak rela hubungannya dengan para santri.
Teks keraton Kasunanan ini juga menggambarkan perbandingan yang paling dekat antara Diponegoro dan sosok Ratu Adil sendiri. Perbandingan ini juga ditemukan pada semua laporan yang ada dalam kesusastraan Jawa. Oleh karena itu, babad merupakan sumber paling sezaman yang tersedia. Tampaknya harapan akan munculnya seorang Ratu Adil memang tersebar secara luas menjelang perang dimulai di Jawa bagian tengah-selatan. Gambaran yang diberikan mengenai keruntuhan kehidupan masyarakat serta tata susila keraton sangat jelas. Meskipun dikemukakan dengan istilah yang sangat tradisional, gambaran dari masa yang menandai kedatangan seorang Ratu Adil dalam Bharatayuda mirip sekali dengan apa yang terdapat dalam Serat Cabolang yang ditulis di Keraton Kasunanan Surakarta sepuluh tahun sebelumnya (1815).
Babad mencerminkan bagaimana Diponegoro telah dipandang oleh anggota masyarakat keraton Jawa sebelum perang. Maka naskah versi Surakarta bisa dipakai sebagai salah satu pembanding yang bermanfaat bagi otobiografi Babad Diponegoro, yang memberikan pandangan Pangeran sendiri, serta Babad Kedung Kebo yang ditulis dari sudut kritis seorang lawannya.

 

Pewayangan
Berbeda dengan Babad Kedung Kebo, dimana Cokronegoro mengasosiasikan Diponegoro sebagai Prabu Suyudono dari kerajaan Kurawa, Carey berpendapat bahwa di dalam Babad Diponegoro, yang ditulis sendiri atau atas perintah Diponegoro di Manado (1831-1832), terdapat berbagai bagian dari tulisannya yang memberikan petunjuk bahwa sesungguhnya ia sendiri merasa lebih cocok dengan karakter Arjuna, saudara ketiga dari lima bersaudara keluarga Pandawa, yang berperilaku tenang namun tegas, juga gemar akan bertapa dan pusaka. Dari semua naskah yang dibaca oleh Diponegoro dan orang-orang sekelilingnya di Tegalrejo, sepertinya cerita Arjunawiwaha-lah yang memberikan pengaruh yang paling besar kepadanya. Personifikasi Arjuna dalam dirinya terlihat pada tindak laku spiritualnya dengan seringnya melakukan pengasingan diri (bertapa) dengan tujuan untuk menyucikan diri agar di kemudian hari dapat menjalankan suatu pemerintahan spiritual.
Gambaran wayang juga kembali memainkan peranan menarik dalam Babad Keraton ini. Mungkin sekali banyak adegan dalam naskah Babad Surakarta ini telah diinspirasi oleh pertunjukan wayang orang yang sempat dilihat oleh penulis babad di keraton Surakarta.

Peran Sultan Agung dan Wali Songo
Selain kisah pewayangan Arjuna yang banyak mempengaruhi karakter dan pengembaraan spiritual Diponegoro, kehidupan Sultan Agung dan Wali Songo punya peranan sangat penting dalam keislamannya.
Relevansi Sultan Agung untuk Diponegoro, pertama adalah sang Pangeran merasa ada kemiripan situasi yang sedang dihadapinya; dan kedua ia sangat mengagumi kedudukan sang raja Mataram sebagai pelindung spiritual Jawa. Demikian pulalah, di dalam pengembaraan yang dilakukannya pada masa yang lebih dini- yaitu ziarah ke Samudera Selatan pada musim kemarau 1805- Diponegoro menggambarkan bagaimana ia pada suatu waktu mendapatkan ‘wangsit’ dari Sunan Kalijogo yang meramalkan bahwa kelak ia akan menjadi seorang raja. Tetapi bukan sebagai raja biasa tapi lebih sebagai seorang pengawas spiritual bagi semua penguasa duniawi di Jawa.
Carey berpendapat bahwa Diponegoro memang telah mempersiapkan dirinya, secara spiritual, dan kini harus menerima kekuasaan sebagai pemimpin agama Islam di Jawa serta melaksanakan kekuasaan duniawi. Diponegoro memandang dirinya sendiri sebagai seorang pemimpin Islam di Jawa.
Dalam buku ini juga dijelaskan tentang pertikaian Diponegoro dan Kyai Mojo. Berdasar Babad Diponegoro, Kiai Mojo pada 1827, menentang kekuasaan mutlak Diponegoro sebagai pandita-raja, Mojo menganjurkan Diponegoro untuk memilih satu kekuasaan pemerintahan dari empat posisi yang ditawarkannya:

  1. ratu (raja),
  2. wali (utusan keagamaan),
  3. pandita (ahli hukum),
  4. mukmin (orang-orang yang percaya dan yakin akan kebenaran agama Allah SWT).

Diponegoro menolak. Jika Diponegoro memilih kedudukan ratu, maka Mojo sendiri dapat mengambil gelar wali dan dengan demikian menikmati kekuasaan keagamaan yang mutlak.

Riwayat Hidup Cokronegoro (1779-1862)
COKRONEGORO lahir di Bagelen, sekarang wilayah Purwodadi, 17 Mei 1779, hampir semasa dengan Pangeran Diponegoro, yang lahir di Yogyakarta pada 11 November 1785.
Cokronegoro pada awal jabatannya sebagai bupati perdana Purworejo (1831-1856) berinisiatif membangun saluran irigasi, yang mengambil air dari Sungai Bogowonto. Saluran ini, yang dikenal sebagai Kedung Putri, mulai dibangun 3 Mei 1832 dengan mengerahkan 5.000 tenaga kerja dan masih berfungsi sampai sekarang dengan kemampuan mengairi sawah seluas 3.800 hektar di sekitar Purworejo. Cokronegoro dan Diponegoro mempelajari ilmu tasawuf serta kebatinan (disiplin spiritual orang Jawa) dari guru yang sama di sebuah desa di luar Surakarta, Kiai Taptojani.
Carey berpendapat bahwa sepertinya tugas Cokronegoro adalah menunjukkan jalan atau jalur di wilayah Bagelen kepada para perwira Belanda serta sekutu-sekutu Jawanya. Ketika semakin kuat perang pada tahun kedua di areal Bagelen timur, ia mengorganisasikan perlawanan setempat dengan memanfaatkan ikatan-ikatan kekeluargaannya yang banyak terdapat di daerah itu. Selama perang, tampaknya Cokronegoro berhasil membuat dirinya disenangi oleh para perwira pasukan Belanda, dan terkesan dengan cara hidup bangsa Belanda, sehingga dengan bangga ia menyinggung dalam Babad bahwa ia telah digambarkan sebagai ‘seorang Belanda’ saat penyerahan tanda jasa.” Dalam hubungan ini, ia benar-benar bertolak belakang dengan rekan se-ilmu tasawufnya, Pangeran Diponegoro, yang memandang hina cara hidup orang-orang Belanda.
Sejarah Cokronegoro dijelaskan oleh Carey dengan sangat rinci, termasuk hubungannya dengan Diponegoro, dan kedekatannya dengan kekuasaan Belanda. Cokronegoro ikut berperang di daerah-daerah Bagelen yang ia kenal sejak masa kecil, dan kadang-kadang memimpin pasukan pribumi (hulptroepen) dari Manado, Ternate, dan Madura, juga di daerah-daerah sekitarnya seperti Kedu Selatan (Gowong, Ledok) dan Kulon Progo (Gunung Kelir).
Diceritakan juga bahwa perang 1829, menyebabkan gugurnya panglima pasukan Pangeran Diponegoro yang paling disegani dan dihormati, Pangeran Ngabehi, dan kedua anak laki-lakinya-Pangeran Joyokusumo II dan Raden Atmokusumo-di daerah perbatasan antara Bagelen dan Kulon Progo. Kepala ketiga pangeran itu dipancung dan dikirim ke Jenderal De Kock di Magelang sebelum diserahkan ke Keraton Yogyakarta untuk dimakamkan di Pemakaman Pengkhianat di Banyusumurup. Diponegoro ditangkap di Magelang pada 28 Maret 1830.

Riwayat Hidup Basah Haji Ngabdullatip Kerto Pengalasan
(sekitar 1795-pasca-1866)
Selama tahun-tahun terakhir perang (1825-1829), Pengalasan hampir secara khusus beroperasi di Bagelen timur. Bahkan kolonel Cleerens menganggapnya sebagai salah seorang komandan terpenting pasukan ‘pemberontak’ (rebellen) di daerah mancanegara barat itu. Ia tetap dekat dengan Diponegoro dan disebutkan sebagai salah satu dari sejumlah kecil Basah, atau panglima pasukan, yang tetap setia dan berada bersama Pangeran Diponegoro setelah kekalahan yang menentukan di Siluk, di utara bukit-bukit Selarong pada 17 September 1829.
Setelah evakuasi ke barat Sungai Progo, karena kekalahan di Siluk pada 17 September 1829, situasi di medan perang tidak memungkinkan kekuatan Diponegoro bertahan lama, dan pada 25 September 1829 Pengalasan mengirimkan sepucuk surat kepada seorang kerabatnya, Tumenggung Cokrorejo, yang mengungkapkan kesediaannya untuk berpihak kepada Belanda. Inisiatif ini didorong pula oleh Cleerens yang rupanya ingin merangkul Pengalasan sebagai jalur negosiasi dengan Diponegoro. Akhirnya Pengalasan menyerahkan diri kepada Cokronegoro di Benteng Bubutan (Bagelen) tepat pada hari ulang tahun Diponegoro, 11 November 1829, dan tiga hari kemudian ia dibawa untuk menghadap Cleerens di markas sang kolonel di Kedung Kebo di sisi timur Kali Bogowonto. Kendati demikian terdapat kecurigaan bahwa penyerahan dirinya punya motif tersembunyi. Pun, di sisi Belanda, ada yang menduga bahwa sebenarnya Pengalasan diutus sendiri oleh Diponegoro untuk membuka perundingan perdamaian.
Cleerens mengemukakan, Basah yang berumur sekitar 34 tahun itu sering diundang untuk makan ke markas besarnya dan bahwa ia lebih banyak diperlakukan sebagai teman pribadi daripada seorang tawanan: kegemarannya akan anggur dan candu juga ikut disinggung, dan yang lebih penting lagi, perhatiannya pada situasi militer dan diplomatik Turki Osmani selama Perang Ketiga dengan Rusia (1829-1830). Ia tampak berusaha amat keras untuk mengambil hati Komando Tertinggi Tentara Belanda dengan mengorganisasikan perundingan-perundingan perdamaian dengan Diponegoro. Ia berharap, dengan usaha-usahanya itu ia akan mendapat sebuah jabatan dan penghasilan dari Belanda. Dalam hal ini, ia terutama merasa iri terhadap Sentot karena janji yang diberikan Belanda bahwa kelak bisa menjadi pemimpin barisan pribadi. Demikianlah, ia menulis dua surat kepada patih Diponegoro, Raden Adipati Abdullah Danurejo (menjabat 1828-1830), dengan permintaan untuk menghubungi Diponegoro. Dia juga menulis sepucuk surat berupa laporan panjang-lebar kepada Cleerens guna mengutarakan pandangan serta pendapatnya mengenai usul-usul perdamaian yang mungkin akan diajukan oleh Diponegoro jika negosiasi perdamaian dilakukan.
Perjalanan hidup Pengalasan memberikan kesan bahwa ia memang punya kedudukan yang memungkinkannya memberikan sumber langsung mengenai sejarah Yogyakarta dan masa sebelum Perang Jawa. Dia juga pernah terlihat dalam sejumlah pertempuran yang pecah di daerah Yogyakarta pada bulan Juli sampal Oktober 1825, peristiwa yang tidak mungkin diketahui oleh Cokronegoro. Hubungan Pengalasan yang begitu akrab dengan Diponegoro serta anggota keluarganya, yang dapat dipeliharanya sepanjang perang, juga mempunyai makna. Sang Basah seperti berada dalam kedudukan yang khas sehingga dapat menyajikan perincian pribadi Pangeran, sesuatu yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh Cokronegoro.

 

Hal itu juga diungkapkan terkait sikap terhadap Diponegoro dan Islam. Namun, Pengalasan dapat terus memainkan peran sebagai seorang penasihat dalam penulisan serta penyusunan bagian belakang babad ini karena sang Basahlah yang punya kemampuan memberikan keterangan-keterangan rinci mengenai pasukan Diponegoro yang beroperasi di Bagelen serta daerah-daerah lain. Terutama, hubungannya yang akrab dengan Kiai Mojo mungkin sekali punya arti penting dalam perincian terkait bentrokan dan perpecahan antara Kiai Mojo dan Diponegoro antara September 1827 dan November 1828, yang kemudian berujung dengan penangkapan sang Kiai dan pengikutnya oleh Letkol Lebron de Vexela, di lereng Gunung Merapi, 12 November 1828.

 

Penutup
Dalam Penutupnya, Carey berpendapat bahwa, walaupun dalam Babad agak sulit menentukan seberapa besar peranan Cokronegoro dalam penulisan dan penyusunannya, sudah jelas bahwa banyak dari bagian terakhir Babad adalah tanggung jawab sang bupati perdana Purworejo itu. Ini menyangkut masalah pertempuran-pertempuran yang berlangsung di Bagelen selama perang (khususnya tahun-tahun terakhir), serta sejarah Purworejo setelah 1830. Namun demikian, Carey terlihat ragu dalam beberapa hal tentang Babad Kedung Kebo ini, misalnya mengenai sejarah Yogyakarta sebelum perang, mengingat sang bupati perdana Purworejo pra-1830 itu seorang pejabat Surakarta. Jadi, informasi mengenai kisah Pangeran Diponegoro sebelum perang didapatkan dari mana? Lagi pula, terdapat berbagai laporan rinci mengenai pertempuran-pertempuran di sekitar Yogyakarta dan Selarong pada bulan-bulan awal perang yang sama sekali tidak melibatkan Cokronegoro, juga pada bagian awal Babad ada laporan-laporan yang menyamai dengan tepat surat-surat resmi tentang kegiatan militer tentara Belanda dan laporan Pangeran Diponegoro mengenai pertempuran tersebut, seperti yang tertera di dalam babad otobiografisnya. Pada bulan-bulan awal berlangsungnya Perang Jawa, Cokronegoro berada di Surakarta, bersama-sama dengan Pangeran Kusumoyudo, maka ia tidak pernah mengalami pertempuran-pertempuran yang berlangsung diwilayah Yogyakarta pada akhir Juli sampai awal Oktober 1825. Waktu ia turun ke medan perang pada 23 Agustus 1825, ia dikirim langsung ke wilayah barat, ke Bagelen. Tampaknya jauh lebih mungkin dan masuk akal tulisan-tulisan awal yang terdapat di dalam Babad, adalah Sumbangan Basah Pengalasanlah dan bukan Cokronegoro. Untuk memastikan semua ini kita harus memperkenalkan perjalanan hidup Pengalasan sendiri.

 

Kebudayaan Jawa dalam ketiga Babad tersebut, seperti wayang, pusaka dan bertapa, sangatlah mewarnai cerita kehidupan Diponegoro. Pada semua babad itu contoh yang diambil dari wayang digunakan untuk melukiskan watak pelaku sejarah, seperti gambaran Diponegoro sebagai Arjuna (versi Babad Diponegoro) atau sebagai Prabu Suyudono (babad Kedung Kebo). Demikian pula banyak orang Jawa yang memahami makna ramalan Joyoboyo, bahkan Diponegoro di mata para petani Jawa saat itu diyakini sebagai Sang Juru Selamat atau Ratu Adil, yang datang untuk menegakkan keadilan, kebenaran dan kemakmuran. Fakta ini menambah pengetahuan kita tentang diri Pangeran.

 

 

Menurut penulis, Babad harus dipandang sebagai sumber Jawa yang paling terkemuka mengenai Perang Jawa serta sebagai naskah rujukan yang bisa mengimbangi otobiografi Diponegoro sendiri dan babad-babad keraton, bahwa Babad Kedung Kebo ditulis serta disusun di bawah pengarahan dua orang yang memainkan peran dan perjalanan hidup yang begitu berbeda, karya ini telah menambah arti penting sejarah itu.
Saran Carey, Babad Kedung Kebo lebih baik dapat dipandang sebagai sebuah dokumen sosial untuk menggambarkan perjalanan hidup orang yang telah membuahkan karya tersebut, Raden Adipati Ario Cokronegoro l dari Purworejo.

 

Judul buku “Sisi Lain Diponegoro” yang didasarkan pada Babad Kedung Kebo ini sungguh tepat, karena menjelaskan sosok Diponegoro dari sisi penulis yang bukan pendukungnya, bahkan sebagai musuhnya, sehingga tentu saja menulis tentang hal-hal buruk terhadap subyeknya. Namun demikian, betulkah kesan buruk yang digambarkan oleh Cokronegoro dan Pengalasan terhadap Diponegoro tersebut? Carey tidak memastikan kebenaran Babad Kedung Kebo, namun memberikan kisi-kisi yang patut pembaca kritisi hingga bisa menafsirkannya sendiri.
Sangat direkomendasikan bagi para pecinta sejarah bangsa untuk lebih memahami Perang Jawa, khususnya sejarah perang Diponegoro. Perlu juga dibaca buku Carey lainnya, Takdir.

Read Full Post »

Panggil aku Kartini sajaSukses. Melalui film Kartini, karya Hanung Bramantyo yang disajikan dalam waktu tak lebih dari 2 jam dengan acting para pemeran yang tak diragukan kagi kemampuannya, Christine Hakim, Deddy Sutomo, Dian Sastro, sukses menghadirkan kondisi sosial yang mencekam saat itu. Penjajahan feodalistik yang begitu mengakar oleh Belanda dan bangsa sendiri, tak hanya terhadap rakyatnya yang digambarkan dengan masyarakat yang duduk menyembah ketika bangsawan melewatinya; bahkan Kartini dan semua saudaranya pun harus jalan jongkok (laku dhodhok) ketika menghadap ayahandanya. Jangankan akses pendidikan, bahkan organ seksual perempuan pun, termasuk Kartini dan adik-adiknya, tak berhak dipertahankan oleh pemiliknya, kawin paksa. Air mata penonton terkuras banyak dalam adegan-adegan kawin paksa hingga film berakhir.
Kartini filmSelain Hanung, pada 1982 Sjuman Djaya pernah membuat film Kartini dengan judul “R.A. Kartini” yang berdurasi hampir 3 jam, dibintangi oleh Yenny Rachman, Nani Wijaya.
Film Kartini karya Hanung di atas, memaksa untuk membuka lagi buku lama karya Pramoedya Ananta Toer, “Panggil aku Kartini saja“. Rasanya, Hanung banyak mengacu pada buku ini. Bahkan ada adegan khusus Kartini mengucapkan kalimat ini ke kedua adiknya  “Panggil aku Kartini saja” untuk menghilangkan sekat feodalisme diantara mereka bertiga.
Di tangan Pramoedya, cuplikan surat-surat Kartini bertebaran di dalam buku dengan selingan disana-sini opini Toer menafsirkan maksud penulisnya, hingga mampu bercerita utuh menggambarkan dirinya sebagai sosok lengkap gadis kecil hingga dewasa, melawan kesepian karena pingitan selama 4 tahun, sejak usia 12 tahun, melawan arus kekuasaan besar penjajahan dari dinding tebal kotak penjara Kabupaten yang menyekapnya bertahun-tahun. Wafat usia 25 tahun. Tentu, dengan banyak polesan tafsir ideologis yang membingkai karakter perjuangan perempuan Kartini. Emansipansi dan kesetaraan gender.
Tak sepenuhnya getir, dalam buku inipun terungkap kisah cinta yang hangat dan mesra, tempat ia menggantungkan diri dengan seluruh hatinya yang menghauskan cinta. Mereka itu adalah Ayah dan kakaknya yang ketiga, kakak termuda. Hanung sukses menampilkan kenyataan ini di filmnya. Ayahanda yang digambarkannya lembut tutur kata dan sabar tindak-tanduknya. Betapa besar cinta Kartini kepadanya, tertuang dalam suratnya untuk Estella Zeehandelaar, 25 Mei 1899,
“Indah dan mulia tugas yang memanggil kita untuk berjuang bagi kepentingan agung, bekerja buat kemajuan wanita Pribumi yang tertindas, peningkatan rakyat Pribumi, pendeknya menjadi berarti bagi masyarakat, bekerja bagi keabadian; tapi tiadalah aku bisa bertanggung jawab kepada nuraniku, pabila aku serahkan diriku kepada orang-orang lain itu, sementara itu Ayahku, yang paling dahulu berhak atas diriku, kubiarkan menderita dan sakit-sakitan, sedangkan ia membutuhkan aku.
Kewajibanku sebagai anak tidak boleh aku kurangi, tapi pun tidak kewajiban-kewajibanku terhadap diriku sendiri harus aku tunaikan, terutama sekali tidak kalau pabila perjuangan itu bukan saja berarti kebahagiaan sendiri, tapi pun berguna bagi yang lain-lain. Soalnya sekarang adalah memenuhi dua tugas besar yang bertentangan satu dengan yang lain, dan itu sedapat mungkin harus diserasikan. Pemecahan masalah ini ialah bahwa untuk sementara ini aku membaktikan diri kepada ayahku…”
“Ia dapat begitu lembut, dan dengan lunaknya mengambil kepalaku pada kedua belah tangannya, begitu hangat dan mesranya tangannya merangkul daku, untuk melindungi aku daripada bencana yang datang menghampiri. Ada aku rasai cintaku yang tiada terbatas kepadanya dan aku menjadi bangga, menjadi berbahagia karenanya”.
Tentang kakaknya yang ke-3, Toer menulis
“Abang itu tidak mentertawakannya, kalau ia bicara tentang cita-citanya, ia mendengarkan dengan penuh perhatian dan tidak pernah ia membuatnya menggigil dengan jawaban dingin: “Masa bodo, aku hanya orang Jawa!” Dan sekalipun ia tidak menyatakan bersimpati dengan cita-citanya, namun ia tahu, bahwa dalam hati abangnya membenarkannya, Ia tahu, bahwa abangnya berdiam diri, untuk tidak makin menyebabkan huru-hara. Buku-buku yang disodorkan ke tangannya tak lain dari kata-katanya. Ni merasa demikian kayanya dengan cinta ke dua orang kekasihnya ini, dan dengan simpati dari batin abangnya”.
Kompilasi surat-surat tersebut juga mampu menjelaskan kecerdasan Kartini dalam hal seni mengarang dan berpuisi untuk mengekspresikan kepekaan juga keprihatinannya terhadap nasib bangsa yang terjajah dalam segala hal ini.
Kepiawaian menulis adalah satu-satunya kekuatan minimal yang dipunyai Kartini, yang menginsyafi bahwa kepengarangan adalah tugas sosial. Manifes itu tak lain daripada manifes kesadaran batinnya tentang kewajiban-kewajiban terhadap Rakyatnya, Bangsanya, dan Negerinya. Sayang sekali, peran perjuangan Kartini melalui tulisannya ini (dasar pemikiran munculnya ide-ide kerakyatan) kurang kuat terlihat di film Hanung, padahal dari sisi inilah sebetulnya nilai-nilai kepahlawanan Kartini, atau mungkin tertutupi oleh banyaknya adegan dramatik kawin paksa yang kejam menimpa para perempuan pada jamannya.
Pemahaman terhadap kondisi rakyatnya sebagian didapat dari Max Havelaar, karya Multatuli, dari koran majalah, serta dari diskusi-diskusinya dengan orang-orang terpelajar, terutama sekali dari Ayah dan Pamannya sendiri.  Hubungannya dengan Rakyat memang terbatas, tetapi mendalam, dan ia melihatnya dengan pandangan yang jernih, baik tentang kekurangannya maupun kelebihannya. Kartini juga sering membantu pengembangan usaha kerajinan batik dan ukiran.
Tentang sikapnya terhadap Belanda, Kartini, yang hidup dimasa Politik Balas-budi, juga banyak diskusi dengan Ayah dan Pamannya. Salah satu kalimat dalam suratnya,
“Sekali waktu Ayah mengatakan kepadaku: “Ni, jangan kau kira adalah banyak orang Eropa, yang benar suka padamu. Hanya beberapa orang saja.”
Tentang pemahaman atas rakyatnya, Kartini membuat catatan di Jepara 1903:
Sudah umum bahwa kebanyakan dukun yang mengetahui rahasia sesuatu obat terhadap penyakit-penyakit tertentu membawa serta rahasia tersebut ke kuburan bila dia mati, kepada anaknya pun tidak sudi ia mempercayakannya. Rasa setiakawan memang tiada terdapat pada masyarakat Inlander, dan sebaliknya yang demikianlah justru yang harus disemaikan, karena tanpa dia kemajuan Rakyat seluruhnya tidaklah mungkin.
Bahwa yang terbaik harus dikangkangi sendiri dan dianggap sebagai hak pribadi kaum aristokrat, bersumber pada paham sesat, bahwa kaum bangsawan adalah mutlak manusia lebih mulia, makhluk lapisan teratas daripada Rakyat, dan karenanya berhak mengangkangi segala yang terbaik!.
Pramoedya dengan sikap politik dan kepeduliannya yang kental terhadap rakyat kecil, mencoba menggali keberpihakan sosial Kartini melalui tafsir atas surat-suratnya. Dan dia menemukannya, Kartini memahami dan mampu sungguh merasakan kehidupan Rakyat jelata, orang-orang yang melarat dan miskin di sekitarnya. Sekaligus ia dapat melihat, bahwa kemelaratan kemiskinan itu tidak lain daripada penderitaan seluruh Rakyatnya. Ia telah sampai pada suatu sikap, suatu pemihakan, dan sikap ini bukanlah  emosional belaka, melainkan hasil pengetahuan dan pengamatan sosial yang rinci teliti. Bukan lagi pemberontakan fisik yang hanya didorong oleh kebencian terhadap bangsa asing semata. Ujung dari buah renungan Kartini cuma satu: Kerja! Kerja buat Rakyatnya!
Dengan buku karya Pramoedya Ananta Toer yang diterbitkan oleh Lentera Dipantara, cetakan 3, 2007 ini, pembaca mampu mengerti betul sosok Kartini lebih dalam, sehingga bisa memahami kepahlawanannya.

Read Full Post »

20170403_131935Membaca koran Tempo 25 Maret 2017 dengan judul “Sepulang dari Sillicon valley” dan “Start-Up yang bikin takjub”, betul membuat rasa wow untuk pertumbuhan perusahaan start-up yang sungguh pesat, baik dari sisi jumlah maupun jenis jasa layanan yang ditawarkan. Ratusan start-up muncul setelah Go-Jek lahir 2010, bahkan di Sillicon Valley banyak perusahaan berskala rumahan namun berpenghasilan milliaran dollar.
Terkait dengan buku ini, Geoffrey G. Parker juga menulis dalam bukunya, “Platform Revolution”, bahwa Uber “By the end of 2014, the five-year-old company was valued by investors at $540 billion (up from the $17 billion valuation of just six months earlier)“. Berapa kali lipatkah itu ? Hanya di era disruption peningkatan pendapatan bisa terjadi sedemikan besar. Tentang Alibaba.com, ditulisnya mampu meraup dana $25 milyar dari IPO di tahun 2014. IPO terbesar dalam sejarah.
Incumbent terperangah dengan fenomena 3S (surprise, sudden shift, dan speed) yang disebabkan munculnya para pemain baru, yang menggergaji kaki-kaki mereka. Rhenald Kasali menjelaskan fenomena tersebut dengat sangat bagus melalui buku terbarunya “Disruption“.
Di bagian awal bukunya, Kasali mengamati bahwa dunia telah sangat berubah di berbagai bidang, meliputi perkembangan teknologi komunikasi, munculnya generasi millenials, kebutuhan pola pikir eksponensial, corporate mindset, model bisnis disruptif, dan era internet of things; “kita menghadapi suatu era baru, era disruption atau ‘peradaban Uber’, yang membutuhkan disruptive regulation, disruptive culture, disruptive mindset, dan disruptive marketing”, ujarnya. Berbagai contoh bisnis disruptif dibidang pemerintahan, transportasi, hospitality, marketing dll.yang fenomenal, juga menjadi pokok bahasan Kasali. Dilanjutkan pada bab-bab berikutnya mengenai berbagai teori disrupsi, perubahan mindset dan akibat-akibat disrupsi.
Menurutnya Peradaban Uber ini dicirikan oleh adanya:
  1. Teknologi pengubah peradaban dari time series menjadi real time
  2. Sumberdaya sendiri sebagai modal kerja, berubah menjadi saling-berbagi
  3. Teknologi Big Data memungkinkan percepatan produk dan layanan
  4. Kurva tunggal supply-demand yang tergantikan dengan kerja jaringan
  5. Kompetitor yang tak terlihat dan langsung masuk ke konsumen
Seiring waktu, lompatan-lompatan peningkatan pendapatan telah banyak terjadi, berhubungan dengan munculnya berbagai terobosan teori manajemen, mulai dari manajemen Jepang yang marak sejak 1980 melalui total quality control, just in time, dan budaya perusahaan; lalu memasuki era re-enginering (1990-an), change (2000), dan transformasi. Kini manajemen pada awal abad ke 21 menuntut kita menghadapi disruption dengan agile management (ketangkasan).
Cragun & Sweetman (2016) mengidentifikasi lima pemicu gelombang disruption yang terjadi sejak 1980. Tercatat hingga 2015, telah melewati sekitar 20 episode kejutan yang dibagi dalam lima kategori penyebab, yaitu:
  1. Teknologi (khususnya IT),
  2. Teori Manajemen (metode baru pengelolaan SDM, kepemimpinan, produksi dan bisnis),
  3. Peristiwa Ekonomi (peran negara, bank sentral, fluktuasi penawaran-permintaan),
  4. Daya Saing Global, dan
  5. Geopolitik (ketegangan antar wilayah).
Lalu, apa yang dimaksud dengan Disruption oleh penulis?
Menurut Kasali, disruption adalah sebuah inovasi, yang akan menggantikan seluruh sistem lama dengan cara-cara baru. Disruption berpotensi menggantikan pemain-pemain lama dengan yang baru. Disruption menggantikan teknologi lama yang serba fisik dengan teknologl digital yang menghasilkan sesuatu yang benar-benar baru dan lebih efisien, juga lebih bermanfaat.
Disruption pada akhirnya menciptakan suatu dunia baru: digital marketplace. Pasar virtual, konsep yang serasa asing bagi para pelaku usaha lama maupun regulator senior. Kini kaum muda hidup di dunia yang berbeda, dunia virtual yang tak kelihatan sehingga para regulator perlu siap adaptif terhadap perubahan ini.
Pada era ini, perdagangan melalui dunia maya akan semakin intens, membuat para pendatang baru menantang korporasi-korporasi besar dan para incumbent. Disruption menjadi sesuatu yang tak terhindarkan atau sudah menjadi keniscayaan.
Selain menghancurkan Kodak, Western Union, Nokkia, Blackberry dan menggergaji taksi Express, Bluebird dan banyak lagi lainnya, Disruption juga melahirkan platform-platform baru seperti MOOC (Massive Open Online Course), ekonomi berbagi (sharing economy), online economy, peer to peer Iending, smart home, fleet management, smart cities/kampong, surveilIance, dan lain-lain.
Owning economy vs sharing economy
Cukup mencengangkan bahwa dalam era kapitalistik, muncul fenomena ekonomi berbagi  (sharing economy). Tidak sepenuhnya salah sepertinya, karena hulu konsep sharing economy ini tetap lah keuntungan semata. Hanya, di era internet of things sekarang ini memang mensyaratkan budaya jaringan, baik dalam hal cara berbisnis maupun cara mendapatkan perolehannya. Idle capacity karena konsekuensi budaya lama penumpukan kapital (owning economy), akan menjadi beban pemilik, sehingga perlu utilisasi optimal untuk menghasilkan perolehan.
“Buat apa membeli yang baru, kalau barang-barang yang lama saja masih bisa dipakai orang lain?” Jadi, jutaan barang bekas yang ada di garasi dan gudang rumah dijual kembali via e-Bay, OLX atau Kaskus. Gila, piringan hitam zaman dulu hidup lagi. Velg-velg mobil yang sudah langka kini bisa ditemui. Prinsipnya, lebih baik jadi uang daripada rusak tak terawat; lebih baik murah tapi terpakai penuh ketimbang underutilized.
Ketika sharing economy menjadi gejala ekonomi yang marak, gelombang ini akan terjadi: Deflasi karena harga-harga akan turun, ledakan pariwisata dalam jumlah yang tak terduga karena banyak pilihan menginap yang murah, aset-aset milik masyarakat yang menganggur menjadi produktif, dan kerusakan alam lebih terjaga.
Sebaliknya, seperti halnya modernisasi, ia juga menimbulkan dampak-dampak negatif: Pengangguran bagi yang tak lolos dalam seleksi alam (persaingan) dengan business model baru ini, kerugian-kerugian besar dari sektor-sektor usaha konvensional yang konsumennya shifting (berpindah), dan kriminalisasi oleh para penegak hukum atau pembuat kebijakan yang terlambat mengatur.
Transportasi on-line vs konvensional
Tentang trasportasi on-line yang sedang marak di negeri ini, bahkan hingga memancing konflik horizontal antara pemain transportasi konvensional dengan Gojek, Grab, Uber, yang berbasis internet. Kasali berpendapat bahwa ada beberapa alasan mengapa disruption dalam industri ini berkembang begitu cepat, mematikan dan membuat kehebohan:
  1. Para regulator tidak mampu menyediakan aturan baru yang spesifik untuk memisahkan kedua jenis industri ini.
  2. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 yang mengatur lalu lintas dan angkutan jalan terlihat begitu banyak ketentuan yang membuat usaha taksi konvensional harus bergerak dalam suasana yang kaku dan berbiaya tinggi.
  3. Minimnya pemahaman tentang disruption dan model bisnis di kalangan pemain lama (incumbent) menyebabkan para pelaku usaha melihat ‘persaingan’ dalam kacamata lama.
  4. Ketiadaan atau belum adanya aturan baru telah membuat pemain lama dan pemain baru berjalan menurut cara mereka sendiri-sendiri.
Ekspansi dalam regulasi yang seakan-akan sama, membuat incumbent berpikir bahwa serangan disruption adalah perubahan biasa. Mereka banyak merespons dengan ekspansi biasa, yaitu meng-online-kan bisnis tradisional. Hal ini, selain tetap beroperasi dengan struktur biaya tinggi (dan sulit menaklukkan pelaku ekonomi berbagi), mereka juga mengalami pertarungan internal yang rumit. Incumbent selalu beranggapan digital disruption adalah menurunkan harga melalui layanan online.
MODEL BISNIS
Model Bisnis menjadi sorotan penting bagi Kasali untuk menjelaskan perbedaan yang mematikan antara bisnis konvensional dengan bisnis disruptif. Dalam hal peristiwa politik pun, telah terjadi perubahan yang tak pernah terjadi sebelumnya di negeri ini, yaitu terjadinya fenomena Pilkada, jalur independen vs jalur partai, dan suara rakyat pun terdisrupsi. Beberapa contoh lainnya, adalah:
Era disruptif juga telah mengganggu peta perbankan. Ketika semua bank menerapkan bunga dan fee based, dalam skala global muncul model bisnis disruptif, fintech (financial technology), yang mempereteli elemen penghasil uang bank satu per satu dengan pendekatan fee based. KickStarter.com, yang berdiri tahun 2009 misalnya, dikenal sebagai pionir dalam bidang crowdfunding. Contoh lain adalah Cravar misalnya, produsen produk kerajinan kulit Indonesia, sebagai pendatang baru ia berhasil mendapatkan dukungan sebesar 30.000 dolar AS, plus sejumlah pelanggan baru dan feedback. Barangnya tembus pasar Amerika Serikat sejalan dengan ketersediaan modal. Bukan dari pinjaman bank.
Menurutnya, masih banyak model bisnis yang perlu kita pelajari pada abad ke-21 ini, tetapi intinya adalah:
  1. Persaingan abad ini ditandai bukan lagi antara produk dalam industri yang sejenis, melainkan antara model bisnis dalam industri yang batas-batasnya semakin kabur
  2. Model bisnis merevolusi industri, membuat cara yang ditempuh incumbent menjadi semakin rumit, tetapi inti dari model bisnis adalah bagaimana pelaku usaha mendapatkan uang dari kegiatan usahanya dengan cara-cara baru.
  3. Pengusaha yang cerdik bukanlah pengusaha yang bersikeras dengan model bisnis lamanya. Seorang pengusaha perlu mempertanyakan kembali fundamental usahanya: what business are we in? Apakah kita masih harus menjual apa yang semata-mata kita hasilkan saja, ataukah kita juga bisa memperluasnya?
  4. Model bisnis juga mencerminkan siapa yang memegang kendali perusahaan: apakah generasi tua yang merupakan imigran dalam dunia teknologi (hanya menjadi pemakai/ pengguna) atau generasi millennials (mereka yang berusia 18-32 tahun)? Model bisnis yang kreatif terkesan memenuhi syarat SDM 30 Under 30, yang artinya terdapat 30% SDM dari generasi milIennials yang paham tentang generasi mereka (di bawah usia 30 tahun).
Sepuluh model bisnis hiper-disruptif (hyper disruptive business model) berjangkauan model bisnis yang mendunia, selain teknologinya baru atau memanfaatkan terbentuknya peradaban baru, mereka pun menggunakan cara-cara baru yang tak terpikirkan generasi yang dibesarkan peradaban manufakturing (Peter F. Drucker,
“The greatest danger in times of turbulence; it is to act with yesterday’s logic”), adalah sbb.:
  • Subscription Model
  • Free Model
  • Freemium Model
  • Marketplace Model
  • Hypermarket
  • Acees over ownership Model
  • On Demand Model
  • Experience Model
  • Pyramid
  • Ecosystem
KONSEKUENSI
Disruption menyandang sejumlah konsekuensi akibat teknologi infomasi dari kehadiran para wirausaha muda yang beroperasi lintas-batas di dunia global bersama kaum millennials. Hal ini berdampak luas pada tiga hal berikut ini.
  1. Disruption menyerang hampir semua incumbent (pelaku lama, para pemimpin pasar), baik itu produk-produk atau perusahaan-perusahaan ternama, sekolah atau universitas terkemuka, organisasi-organisasi sosial, partai politik, maupun jasa-jasa yang sudah kita kenal.
  2. Disruption menciptakan pasar baru yang selama ini diabaikan incumbent, yaitu kalangan yang menduduki dasar piramida. Klini mereka yang dulu kurang beruntung sebagai konsumen karena daya beli yang rendah, telah menjadi kekuatan pasar. Secara keseluruhan, partisipasi pasar pun meningkat. Sekuat apa pun brand loyalty yang telah dibangun incumbent melalui strategi pemasaran konvensional, posisi incumbent tetap terancam.
  3. Disruption menimbulkan dampak deflasi (penurunan harga) karena biaya mencari (searching cost) dan biaya transaksi (transaction cost) praktis menjadi nol rupiah. Kedua jenis biaya ini umumnya hanya dikenal oleh generasi millennials berkat teknologi infokom. Selain itu timbul gerakan berbagi (sharing resources) yang mampu memobilisasi pemakaian barang-barang konsumsi ke dalam kegiatan ekonomi produktif.
Demikianlah disruption bekerja secara cepat pada awal abad ke-21. Peranan dominan televisi perlahan-lahan dilengkapi oleh internet. Media-media konvensional beralih ke dunia maya. Cara beriklan berubah. Banyak cara baru yang masih berada di tahap awal penggerusan yang akan mengubah masa depan perusahaan atau industri yang gagal melakukan self-disruption.
Disruption mengantarkan kehidupan baru pada abad ke-21 yang kerap tak terdeteksi dan teratasi incumbent. Perbedaan generasi telah mengantarkan kehancuran yang besar pada perusahaan-perusahaan yang amat kita kagumi di masa lalu. Perusahaan-perusahaan multi-nasional yang dulu dikenal seperti lBM, Exxon, Walmart, P&G, dan Lehman Brothers kini digantikan Google, Apple, Facebook, Samsung, dan pendatang-pendatang baru dari China, Korea, dan Rusia.
Kehancuran perusahaan-perusahaan besar kelas dunia seperti Pan Am, Kodak, Enron, Arthur Andersen, Lehman Brothers, Nokia, dan seterusnya juga mengakibatkan industri-industri keuangan terguncang.
Para pelaku usaha start-up itu kemudian mendisrupsi industri, menyerang incumbent dengan teknologi-teknologi baru sambil menciptakan pasar baru pada kategori low-end. Mereka bisa saja dikecam pasar dan incumbent karena pada tahap awal itu terjadi banyak ketidaksempurnaan, baik dalam hal produk maupun manajemen.
Apalagi setelah itu muncul metode-metode baru yang membuat biaya transaksi dan biaya mencari menjadi serendah mungkin. Aplikasi-aplikasi digital yang mempertemukan permintaan dengan penawaran, membuat pengelolaan usaha berubah sama sekali. Ini sekaligus menjadi ancaman bagi para incumbent yang terbelenggu aturan-aturan lama, manajemen birokrasi, fixed cost yang tinggi, biaya transaksi yang mahal, serta metode-metode yang hanya cocok dipakai sebelum dunia mengenal smartphone, aplikasi teknologi, statistic analytic, big

data, dan uang digital. Terjadilah persaingan tak berimbang antara mereka yang sudah hidup dalam era (dan memegang data) real time dan mereka yang masih hidup dalam era time series – antara yang menggunakan Google Maps dan yang masih berpatokan pada argometer.

Aset-aset pribadi yang semula digunakan hanya untuk konsumsi, kini pun bisa digunakan untuk kegiatan usaha, menjadi lebih produktif. Siapapun bisa membuka warung dari rumah, menaruh taksi di garasi dengan mobil pribadi. ltulah barang-barang konsumsi yang kini bisa dipakai untuk kegiatan ekonomi produktif. Jadi, inilah saatnya dunia membentuk aturan-aturan baru. Bukan semata-mata kapitalisme, melainkan kekuatan gotong-royong, dengan partisipasi yang luas dan lebih sejahtera. Kekuatan gotong-royong dunia baru itu dikenal sebagaI ekonomi berbagi (sharing economy).
Maraknya pengembangan model bisnis dalam strategi bisnis mengakibatkan perusahaan-perusahaan memilih bersaing di bidang model bisnis ketimbang bersaing di bidang produk semata.
Perubahan revolusioner
Banyak pihak yang kurang mengerti bahwa sebuah revolusi tengah terjadi, terutama pada aspek-aspek tertentu, yaitu:
  • Teknologi lnformasi – menghubungkan semua orang, baik yang membutuhkan (demand side) maupun yang menawarkan (supply side).
  • Deflasi – disruptive innovation dilakukan dengan upaya-upaya serius untuk memberikan “value” yang lebih besar bagi konsumen dan penyedia jasa melalui ekonomi biaya rendah. Akibatnya, hadirlah jasa atau produk dengan harga yang relatif lebih menarik.
  • Ekonomi Berbagi – inovasi tak hanya pada produk, melainkan pada model bisnis, yaitu cara mencari “daging” usaha. Bentuk yang dipilih antara lain adalah ekonomi berbagi, yaitu ekonomi gotong-royong, sharing resources, atau terkadang disebut ekonomi kolaborasi.
  • TeknoIogi Statistik – menggunakan big data analytics, yaitu statistik big data bukan time series lagi, melainkan real time sehingga pasokan dapat dikerahkan saat permintaan bergerak. Ini membuat biaya mencari dan biaya transaksi yang menjadi beban pelanggan dapat turun.
  • Partisipasi Aset-Aset Telantar – ekonomi berbagi diusahakan untuk mengaktifkan aset-aset masyarakat yang tak sepenuhnya terpakai saat konsumsi sedang berlangsung.
SUSTAINING VS. DISRUPTIVE INNOVATION
Dengan menggunakan contoh runtuhnya perusahaan es balok, yang telah banyak melakukan inovasi, yang tergantikan oleh munculnya kulkas (temuan atas keperluan rumah-tangga), bab ini menjadi menarik karena mampu menjelaskan fenomena runtuhnya suatu perusahaan, meskipun telah melakukan berbagai upaya inovasi. Pada umumnya, incumbent hanya tertarik mengembangkan strategi sustaining innovation, yaitu inovasi-inovasi yang ditujukan untuk mempertahankan existing market seperti yang diajarkan para guru marketing, yaitu branding, strategi pelayanan, menurunkan biaya, memperbaiki kinerja mesin atau orang, dan melakukan perubahan-perubahan kecil. Sementara itu, para pendatang baru menyerang kelompok pasar di luar teritori incumbent yang berakibat runtuhnya bangunan usaha tanpa diduga. Dalam hal perusahaan es balok di atas, supermarket yang harusnya membeli es balok memilih membeli kulkas sendiri berukuran sedang untuk mengawetkan ikan-ikan basah yang diperdagangkannya.
Perubahan yang dilakukan para pendatang baru ini terkesan revolusioner karena amat radikal, mengubah peta pasar, bahkan menciptakan kebiasaan-kebiasaan baru pada pelanggan. Awalnya memang mereka menciptakan pasar baru, tetapi pelan-pelan konsumen lama pun punya potensi ikut berpindah. Itulah yang dlsebut sebagai sudden shift.
 …
Penjelasan lebih lanjut tentang Disruption,
  • Adalah suatu proses. la tidak terjadi seketika. Dimulai dari ide, riset atau eksperimen, lalu proses pembuatan, pengembangan business model. Ketika berhasil, pendatang akan mengembangkan usahanya pada titik pasar terbawah yang diabaikan incumbent, lalu perlahan-lahan menggerus ke atas, ke segmen yang sudah dikuasai incumbent.
  • Memasuki pasar dengan business model baru, yang berbeda dengan yang sudah dilakukan pemain-pemain lama. Karena itu, inovasi business model menjadi penting.
  • Tidak semua disruption sukses menjadi pelaku disruption atau menghancurkan posisi incumbent.
  • lncumbent tak harus selalu berubah menjadi disruptor. Ada banyak strategi yang bisa ditempuh incumbent, temasuk meneruskan sustainable innovation dan membentuk unit lain yang melayani disruptor.
  • Teknologi bukan disruptor, tapi enabler. Selain TI, alat-alat baru lain dibutuhkan untuk mendukung keberhasilan.
  • Disruption dapat menyebabkan deflasi, harga turun, karena disruptor memulai low cost strategy.
 …
DISRUPTIVE MINDSET
Ini hal yang menarik buat saya karena persoalan mindset ini menjadi sangat penting, mengingat surprise, sudden shift, dan speed adalah ancaman serius di disruption ini.
… 
Mindset
Mindset adalah bagaimana manusia berpikir, yang ditentukan oleh setting awal, yang kita buat sebelum berpikir dan bertindak.
Seperti diketahui bahwa disruption menghancurkan masa depan para incumbent, sedangkan incumbent selalu melihat dengan “pengalamannya”. Kalau incumbent memiliki disruptive mindset, ia bisa menjadi kreatif dan tak takut melihat perubahan yang seperti dilakukan anak-anak muda tanpa beban masa lalu (entrant). Sebaliknya, kalau ia memiliki steady (fixed) mindset, ia menjadi sangat takut dan tak menghasilkan perubahan. Ia hanya terkurung oleh pengalaman masa lalunya dengan menyangkal realitas baru. Karakter disruptive mindset bisa digambarkan sbb.:
  1. Respons cepat: tidak terhambat.
  2. Real-time: begitu diterima, seketika diolah.
  3. Follow-up: langsung ditindaklanjuti. Tidak ditunda.
  4. Mencari jalan, bukan mati langkah.
  5. Mengendus informasi dan kebenaran, bukan menerima tanpa menguji.
  6. Penyelesaian paralel, bukan serial.
  7. Dukungan teknologi informasi, bukan manual.
  8. 24/7 (24 jam sehari, 7 hari seminggu), bukan eight to five (dari pukul delapan pagi hingga pukul lima sore).
  9. Connected (terhubung), bukan terisolasi.
Mental disruptive ini tidak terikat oleh pengalaman atau aturan baku yang kaku pada masa lalu, melainkan sikap terbuka terhadap masa depan. Terhadap sesuatu yang baru, manusia harus berupaya lagi dan berpikiran terbuka.
Akibat lebih lanjut dari disruptive mindset ini adalah terjadinya pertentangan dengan pihak berkarakter steady mindset, yaitu pertempuran internal antara pemilik fixed mindset yang merasa hebat serta terikat tradisi, merasa lebih pandai serta akan selalu paling pandai, dan pemilik growth mindset yang selalu terbuka dan mampu “melihat” kesempatan-kesempatan baru dalam setiap perubahan. Akan terjadi pertarungan antara mereka yang merasa terancam atau akan terlihat kurang pandai kalau menjalani perubahan melawan mereka yang tak peduli dengan penilaian orang lain; antara mereka yang ingin mempertahankan status quo dengan yang ingin berubah, membangun kompetensi baru pada masa depan. Jadi, akan ada yang memanipulasi kebenaran, membesarkan kesalahan-kesalahan kecil, menakut-nakuti, dan menciptakan batu-batu sandungan untuk menghambat self-disruption.
Mindset tetap (fixed mindset) berbeda dengan mindset yang tumbuh (growth mindset). Karena berusaha terus, mereka sangat percaya bahwa suatu saat masa depan baru itu ada bersama mereka yang hari ini belum tampak hebat. Umumnya orang-orang ini amat suka tantangan-tantangan baru, dan kalau menghadapi kesulitan, mereka tak mudah menyerah. Mereka juga pantang mempersoalkan kritik orang lain. Mindset bukan hanya harus dipahami, melainkan juga harus dilatih.
 …
Generasi Millenials
Kasali memberikan perhatian khusus terhadap tumbuhnya Generasi Millenials yang menjadi ujung tombak disruption, yang berbeda dengan generasi-generasi pendahulunya dalam banyak hal, yaitu:
  • Merasa jauh lebih merdeka, baik secara batiniah maupun lahiriah. Merdeka dalam berpendapat, memilih karier, bepergian, konsumsi, dan menjalin kehidupan.
  • Amat ekstrover, kurang hati-hati dalam bertindak, terlalu emosional, mudah berpindah-pindah, ingin cepat “naik kelas”, dan lebih materialistis.
  • Lebih berpendidikan dan memiliki akses yang besar pada segala sumber daya dan informasi sehingga memudahkan mereka berkolaborasi.
  • Masa mukim mereka terhadap segala hal menjadi lebih pendek. Entah itu terhadap tempat tinggal, keluarga, sekolah, pekerjaan, atau kegiatan-kegiatan yang serius (semisal ideologi atau hal-hal terkait).
  • Lebih mengutamakan kebebasan dan kebahagiaan ketimbang aturan-aturan yang membelenggu.
 …
Karena sifat-sifat baru yang seperti itu belum banyak dipahami, kebanyakan perusahaan milik incumbent pun terganggu. Banyak yang tak menyadari Shifting (Pergeseran atau perpindahan) dan banyak produsen yang gagal menyediakan area transit bagi pasar kaum muda ini. Kehadiran generasi millennials mempercepat perubahan tren.
 …
Rekomendasi
Buku Disruption ini merupakan buku terbagus dan tidak membosankan untuk dibaca berulang-kali, karya Rhenald Kasali, yang pernah saya baca. Buku yang berhubungan dengan bisnis start-up dan platform berbahasa Indonesia dengan contoh-contoh dan analisis yang lengkap dan rinci. Sangat direkomendasikan. Terimakasih pak Rhenald Kasali.

Read Full Post »

images

Perdebatan di media massa tentang masalah hukum terhadap kriminalisasi kebijakan direksi BUMN yang dianggap beberapa pihak telah merugikan negara, masih sering terjadi, bahkan menyebabkan banyak diantaranya yang tak berani melakukan terobosan dalam membuat kebijakan bisnis. Buku ini sangat mencerdaskan karena penjelasannya yang lengkap dan rinci, baik dari sisi hukum maupun praktek manajemen BUMN dimana penulis sangat menguasai keduanya. Berikut ini adalah catatan singkat berupa suntingan dan/atau kutipan dari buku “Dilema BUMN“, yang ditulis oleh Prasetio (Dirut. Peruri sejak 2012) dan diterbitkan tahun 2014.

Buku ini merupakan bentuk lebih ringan dari disertasi doktoral penulis di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan judul “Penerapan Business Judgment Rule dalam Restrukturisasi Transaksi Komersial PT (Persero) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas”.

Keberanian penulis mengangkat isu Business Judgment Rule (BJR) yang berpotensi menjadi kontroversial ini patut diacungi jempol, terutama dikaitkan dengan proteksi terhadap direksi ketika menjalankan tanggungjawabnya dalam pengambilan keputusan dan dihadapkan pada tuntutan hukum di kemudian hari akibat terjadinya kerugian. Dengan menggali dan mengetengahkan pentingnya BJR, dimungkinkan muncul interpretasi bahwa penulis sedang berusaha “membela” para koruptor di lingkungan perusahaan, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang selama ini sering dipersonifikasikan oleh para pimpinan BUMN sebagai penanggung jawab utama. Bisa jadi ada kecurigaan bahwa doktrin ini nantinya akan digunakan untuk menutupi tindakan-tindakan salah yang dijalankannya dalam memimpin perusahaan.

Dari kajian hukum terhadap perundang-undangan yang berlaku, penulis beranggapan bahwa kerugian persero atau corporate loss yang diakibatkan dari penerapan doktrin BJR tidak merupakan kerugian negara, tetapi merupakan kerugian perusahaan yang lazim disebut risiko bisnis. Ketidakharmonisan peraturan perundang-undangan saat inilah yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko bagi para direksi persero untuk mengambil keputusan bisnis mengingat dalam praktiknya doktrin BJR telah diabaikan.

Dari kajian ilmiahnya, penulis juga meyakini bahwa BJR telah diberlakukan semestinya, jika direksi telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan hati-hati untuk kepentingan perseroan semua, serta sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan. Selanjutnya, dalam pengambilan keputusan dapat dibuktikan bahwa ia tidak mempunyai benturan kepentingan. Di samping itu, direktur juga diyakini telah mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

Dengan kata lain, doktrin BJR otomatis gugur apabila tidak memenuhi syarat-syarat tersebut. Apabila perusahaan mengalami kerugian yang diakibatkan oleh fraud atau penggelapan uang perseroan atau BUMN oleh direksi, tentu saja proteksi yang diberikan BJR gugur dengan sendirinya. Dan, apabila ini yang terjadi, hukum dan undang-undang sudah mengatur bahwa ini akan masuk ke ranah hukum pidana. Aparat hukum seperti pihak kepolisian yang masuk menanganinya, sebab ini termasuk tindak pidana umum, bukan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, menjadi tidak relevan untuk mengatakan bahwa penerapan BJR merupakan suatu sikap yang pro koruptor. Justru dengan penerapan BJR, tercermin adanya keharusan untuk menegakkan good corporate governance (GCG), karena hal itu merupakan prasyarat dari dapat diterapkannya doktrin BJR.

Sejarah BUMN
Secara politik-ekonomi, pendirian BUMN di Indonesia dapat disederhanakan dengan mengemukakan tiga alasan pokok, yaitu:

Pertama, sebagai wadah bisnis aset yang dinasionalisasi. Alasan ini terjadi di tahun 1950-an ketika pemerintah menasionalisi perusahaan-perusahaan asing. Peristiwanya dimulai pada 1957, ketika Kabinet Ali Sastroamidjojo II jatuh disertai krisis ekonomi yang parah. Kejatuhan kabinet ini seakan memperkuat sinyal bahwa pemerintahan Parlementer akan membawa Indonesia ke dalam keterpurukan.

Kedua, membangun industri yang diperlukan masyarakat, tetapi mayarakat sendiri (atau swasta) tidak mampu memasukinya, baik karena alasan investasi yang sangat besar maupun risiko usaha yang sangat besar. Pada pertengahan tahun 1960-an, pemerintah mulai mendirikan pabrik-pabrik pupuk urea, mulai di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Aceh. Pemerintah mengambil-alih Indosat sebagai home base pemilikan dan pengelolaan Satelit Palapa. Pemerintah juga mendirikan industri-industri kelistrikan sebagai bahan bakar energi nasional. Selain itu,

Ketiga, membangun industri yang sangat strategis karena berkenaan dengan keamanan negara. Oleh karena itu, pemerintah membangun industri persenjataan (Pindad), bahan peledak (Dahana), pencetakan uang (Peruri), hingga pengelolan stok pangan (Bulog).

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969, sebagai pengganti Perpu Nomor 1 Tahun 1969, mengelompokkan BUMN menjadi tiga bentuk, yaitu Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero). Selain itu, ada lagi bentuk BUMN yang diatur secara khusus dengan undang-undang tersendiri yaitu bank-bank milik pemerintah dan Pertamina.

Dalam praktiknya, bidang usaha BUMN dibedakan antara public utilities (telekomunikasi, listrik, gas, kereta dan penerbangan), industri vital strategis (minyak, batu bara, besi baja, perkapalan, dan otomotif), dan bisnis. Pada saat ini bentuk BUMN dibedakan menjadi dua, yaitu Perusahaan Persero dan Perusahaan Umum (Perum).

Jika mengacu kepada ketentuan Pasal 2 UU BUMN, tujuan pendirian BUMN adalah sebagai berikut:

  • memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan perekonomian negara pada khususnya. BUMN diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan membantu penerimaan keuangan negara.
  • mengejar keuntungan. Meskipun maksud dan tujuan Persero adalah untuk mengejar keuntungan, dalam hal-hal tertentu untuk melakukan pelayanan umum, Persero dapat diberi tugas khusus dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan yang sehat. Dengan demikian, penugasan pemerintah harus disertai dengan pembiayaannya (kompensasi) berdasarkan perhitungan bisnis komersial.
  • menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu tinggi serta memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak. Dengan maksud dan tujuan seperti ini, setiap hasil usaha dari BUMN baik barang maupun jasa, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
  • menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi. Kegiatan perintisan merupakan suatu kegiatan usaha untuk menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi kegiatan tersebut belum dapat dilakukan oleh swasta dan koperasi karena secara komersial tidak menguntungkan. Oleh karena itu, tugas tersebut dapat dilakukan melalui penugasan kepada BUMN. Dalam hal adanya kebutuhan masyarakat luas yang mendesak, pemerintah dapat pula menugasi suatu BUMN yang mempunyai fungsi pelayanan kemanfaatan umum untuk melaksanakan program kemitraan dengan pengusaha golongan ekonomi lemah.
  • turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Dengan demikian, tujuan pendirian BUMN terkait erat dengan peranan negara untuk turut serta dalam membangun perekonomian bangsa baik secara masyarakat luas maupun secara individu. Seperti dikemukakan oleh Arnold Hertje, bahwa peningkatan kehidupan ekonomi seorang individu dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar dan keberadaan organisasi-organisasi ekonomi swasta saja, akan tetapi tergantung pula pada peranan negara.

Bentuk BUMN
Pada dasarnya ada dua sifat usaha BUMN, yaitu untuk memupuk keuntungan dan melaksanakan kemanfaatan umum. Hal ini kemudian dinyatakan dalam UU BUMN tahun 2003 yang menyederhanakan bentuk BUMN menjadi dua.

Pertama, Perusahaan Perseroan (Persero) yang bertujuan memupuk keuntungan, sepenuhnya tunduk kepada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007).

Kedua, Perusahaan yang dibentuk oleh pemerintah untuk melaksanakan usaha sebagai implementasi kewajiban pemerintah guna menyediakan barang dan jasa tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bentuk usaha Perum walaupun keberadaannya untuk melaksanakan kemanfaatan umum, sebagai badan usaha diupayakan agar tetap mandiri dan, untuk itu, Perum harus diupayakan juga untuk mendapat laba agar bisa hidup berkelanjutan.

Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Ia bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Pendirian Perum diusulkan oleh menteri kepada presiden disertai dengan dasar pertimbangan setelah dikaji bersama dengan menteri terkait dan menteri keuangan.

Adapun Perusahaan Perseroan (Persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% (limapuluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh negara Republik Indonesiea yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Pendirian Persero diusulkan oleh menteri kepada presiden disertai dengan dasar pertimbangan setelah dikaji bersama dengan menteri terkait dan menteri keuangan.

Dilema BUMN
1. Hukum Publik vs Hukum Privat
Pasal 1 butir 5 UU Perseroan Terbatas menyatakan: “Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.”

Masih berkaitan dengan itu, dalam Pasal 97 ayat (2) UU Perseroan Terbatas ditegaskan lebih lanjut bahwa pengurusan dimaksud wajib dilaksanakan oleh setiap direktur sebagai anggota direksi dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab) dalam arti memperhatikan kepentingan perseroan dengan saksama dan tekun. Direksi, dalam kedudukannya sebagai organ perseroan, mengemban fungsi manajemen (management function) dan fungsi perwakilan (representative function)- Pada waktu menjalankan fungsi manajemen, direksi bertindak sebagai pemimpin organisasi perseroan, sedangkan dalam menjalankan fungsi perwakilan, direksi bertindak sebagai agen perseroan ketika berinteraksi dengan pihak eksternal.

Gambaran ini memberikan pemahaman bahwa antara perseroan dan direksi ada suatu hubungan kepercayaan atau fiduciary relationship. Secara prinsip diangkatnya atau ditunjuknya seseorang atau beberapa orang menjadi direktur dalam lembaga direksi, pada dasarnya dilandasi atas adanya kepercayaan pemegang saham, melalui mekanisme RUPS, terhadap intelektualitas dan integritas yang bersangkutan, termasuk profesionalisme dan kecakapannya dalam mengelola perseroan untuk dapat menghasilkan keuntungan (profitability) dan kesinambungan (continuity) perseroan.

Sementara itu pada pasal 4 ayat (1) UU BUMN dinyatakan bahwa modal BUMN merupakan dan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Merujuk kepada Penjelasan Pasal 4 ayat (1) UU BUMN, secara jelas dinyatakan:

“Yang dimaksudkan dengan dipisahkan adalah pemisahan kekayaan negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dijadikan penyertaan modal pada BUMN untuk selanjutnya pembinaan dan pengelolaannya tidak lagi didasarkan pada sistem APBN, namun pembinaan dan pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang sehat.

Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU BUMN di atas, maknanya sudah jelas bahwa kekayaan negara yang telah dipisahkan tersebut bukan lagi kepunyaan negara dalam kedudukan sebagai lembaga publik atau instansi pemerintah melainkan telah berubah menjadi kepunyaan negara dalam kedudukan sebagai lembaga privat (perdata) biasa, (perdata) biasa, dan posisinya tidak jauh berbeda dengan pemegang saham lainnya. Oleh karena itulah kemudian pembinaan dan pengelolaannya tidak lagi didasarkan pada sistem APBN, tetapi mengacu kepada prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.

Artinya, ini murni masuk domain kekuasaan hukum privat, khususnya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perseroan terbatas. Bahkan selanjutnya masuk pula dalam kawasan peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur norma dalam lingkungan bisnis dan operasional perseroan, di mana negara dalam posisinya sebagai badan hukum publik sudah tidak selayaknya untuk campur tangan.

Sebaliknya, dalam dalam penjelasan umum UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan: “Yang dimaksud dengan keuangan negara adalah seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk di dalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena berada dalam penguasaan, pengurusan, dan pertanggung-jawaban BUMN/ BUMD, yayasan, badan hukum, dan perusahaan yang menyertakan modal negara, atau perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan negara.”

Adanya perbedaan di antara dua undang-undang ini membawa konsekuensi direksi BUMN berada dalam posisi dilematis ketika mengambil keputusan, terutama keputusan yang berisiko menimbulkan kerugian. Sebab, kerugian yang timbul tersebut dapat mengakibatkan mereka dituding menciptakan kerugian negara lalu dijerat dengan UU Tipikor.

Sesungguhnya, apabila menyimak UU Perseroan Terbatas, terdapat doktrin Business Judgment Rule (BJR) sebagai salah satu prinsip yang memberi perlindungan bagi direksi dari pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang diambilnya yang mengakibatkan timbulnya kerugian perseroan
sepanjang tindakan tersebut dilakukan dengan itikad dengan kehati-hatian yang wajar, untuk kepentingan dengan maksud dan tujuan perseroan.

Doktrin BJR tersebut dapat dijumpai dalam Pasal 97 ayat (5) UU Perseroan Terbatas yang menyatakan: “Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan apabila dapat dibuktikan:

  • Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
  • Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
  • Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
  • Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.”

Namun, jika dihadapkan kepada fakta yang terjadi dalam tatanan praktis terkait tindak pidana korupsi, perlindungan kepentingan hukum direksi, berdasarkan doktrin BJR tersebut, cenderung diabaikan dan tidak diterapkan. Aparat penegak hukum hampir-hampir tidak membedakan dua asas penting dalam sistem hukum Indonesia menyangkut kedudukan negara, terutama terhadap status kekayaan negara dalam suatu perseroan, apakah diartikan masuk dalam lingkungan hukum publik ataukah dalam lingkungan hukum privat, lebih khusus lagi menyangkut perseroan yang telah menjadi perusahaan publik (status terbuka, yang sahamnya dimiliki oleh banyak pihak dan diperdagangkan di pasar modal atau bursa efek).

2. Corporate Loss vs State Loss
Idealnya, seorang hakim (agung), dalam memeriksa perkara terkait keputusan bisnis seorang direksi yang dianggap merugikan perseroan, seharusnya tidak hanya melihat dari sisi kesalahan dan kelalaian seorang direksi dalam mengambil keputusan. la juga harus memperhatikan proses dari posisi seorang direksi ketika mengambil keputusan bisnis apakah mengandung kecurangan (fraud), dilakukan semata-mata untuk kepentingan pribadi seorang direksi ataukah benar semata-mata untuk kepentingan usaha perseroan dalam mengambil keputusan tersebut.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris, laporan tahunan tersebut harus ditandatangani semua anggota direksi dan semua anggota dewan komisaris untuk dapat diperiksa oleh pemegang saham. Apabila dalam forum RUPS laporan tahunan yang disampaikan oleh direksi diterima, maka dari aspek hukum perseroan, pertanggungjawaban direksi dalam menjalankan fungsi, kedudukan, dan kewenangannya dalam mengelola dan mengurus perseroan telah terlaksana dengan baik dan/atau memuaskan. Dalam kondisi yang demikian, tentu telah terjadi/terdapat pembebasan atau pelunasan tanggung jawab bagi direksi. Hal ini sering diistilahkan acquit et decharge.

Pada kondisi ini, setelah adanya acquit et decharge dari RUPS, secara prinsip seharusnya pertanggungjawaban direksi terhadap adanya corporate loss yang digolongkan sebagai kerugian bisnis tersebut sudah dibebaskan dari pertanggungjawaban pengelolaan korporasi. Artinya, dari aspek hukum perusahaan sudah tidak dapat atau setidaknya sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi apa yang sudah dilakukan oleh direksi.

Pada kenyataannya. meskipun RUPS telah memberi putusan penilaian kinerja performansi direksi, termasuk komisaris, dengan pemberian acquit et decharge, corporate loss tersebut, tidak tertutup kemungkinan, atau bahkan sering sekali, menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan/atau Komisi Pemberantasan Korupsi, serta kemungkinan pemeriksaan tersebut sampai kepada tahap persidangan di pengadilan.

Salah satu penyebab hal ini terjadi adalah masih tumpang-tindihnya pengaturan tentang arti atau makna keuangan negara, di mana pihak-pihak terkait, satu dan yang lainnya, terbukti tidak mempunyai pemahaman yang sama terhadap status negara sebagai badan hukum publik dan sebagai badan hukum privat, atas kepemilikan saham negara (pemerintah) pada perseroan. Akibatnya, peristiwa corporate loss yang tergolong sebagai kerugian bisnis tersebut sering dianggap atau dapat dipersamakan sebagai kerugian negara atau state loss. Kerancuan atau ketidaksamaan pemahaman seperti ini mengakibatkan risiko hukum yang timbul dan menimpa direksi menjadi sesuatu hal yang sangat tidak dapat diperkirakan (unpredictable), termasuk kemungkinan berhenti atau diberhentikan dari jabatannya. Kondisi ini bukan saja memberi dilema bagi direksi, tetapi juga menimbulkan pengaruh yang negatif bagi pertumbuhan usaha atau corporate growth, khususnya apabila dihadapkan kepada kondisi persaingan dalam bisnis yang dikelola perseroan.

Saran Penulis

Pertama
Pengertian kekayaan negara dalam UU BUMN perlu diubah menjadi kekayaan negara yang telah dipisahkan dalam BUMN. Dengan demikian, kekayaan negara bukanlah kekayaan negara sebagaimana diatur dalam Fatwa Mahkamah Agung No. WKMA/Yud/20/VIII/2006. Sebagaimana kedua pendekatan tentang uang negara dan kerugian negara pada Persero, yaitu pendekatan bisnis (business judgment) dan pendekatan hukum (legal judgment), menghasilkan pengertian yang sama. Apabila terjadi kerugian atas Persero, maka mekanisme pertanggungjawaban yang wajib ditempuh pertama kali adalah mekanisme yang diatur dalam UU Perseroan Terbatas, yakni melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS) yang menguji intelektualitas dan integritas direksi, termasuk profesionalisme dan kecakapannya dalam mengelola perseroan.

Kedua
Disarankan kepada Kementerian Hukum dan HAM yang mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk melakukan harmonisasi dan Perubahan atas UU BPK, UU Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terhadap pasal dan ayat yang berkaitan erat dengan pengaturan pengertian keuangan negara agar sejalan dengan pengertian kekayaan negara yang diatur menurut UU BUMN dan UU Perseroan Terbatas. Demikian pula dengan Penjelasan Pasal 2 angka 7 UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang mengategorikan direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah sebagai Penyelenggara Negara, sebaiknya dihapus. Persero merupakan badan hukum yang berbentuk korporasi sebagaimana dibentuk berdasarkan UU Perseroan Terbatas dan diakui oleh pemerintah sebagai suatu entitas privat.

Ketiga
Perlu dilakukan diseminasi kepada aparat penegak hukum yang dapat menjelaskan secara mudah dan pasti mengenai pengertian keuangan negara dalam UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta

UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah berbeda dengan pengertian kekayaan yang diatur UU BUMN dan UU Perseroan Terbatas sehingga dapat dipahami bersama bahwa kekayaan Persero/BUMN bukanlah merupakan keuangan negara atau kekayaan negara, melainkan kekayaan badan hukum itu sendiri. Kedudukan pemerintah dalam Persero hanya sebatas pemegang saham (entitas privat).

Diseminasi ini diharapkan dapat menuntun jalannya gelar perkara di masing-masing institusi penegak hukum sehingga kriminalisasi terhadap kasus-kasus perdata dapat diminimalkan dimasa mendatang. Selain hal tersebut, aparat perlu memahami secara mendalam aspek ekonomi dan bisnis serta tata kelola perusahaan yang baik yang meliputi logika perhitungan bisnis, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal serta sistem pengawasan yang berlaku di Persero/BUMN.

Kritik
Buku Prasetio ini dengan jelas telah menjawab keingintahuan publik tentang banyaknya kasus hukum terhadap direksi BUMN yang mungkin saja terjadi karena kesalahan pilihan Undang-Undang yang dijadikan dasar gugatan dan/atau kurangnya memperhatikan proses dari posisi seorang direksi ketika mengambil keputusan bisnis, seperti dijelaskan diatas.

Dari sisi penyajian, contoh-contoh kasus akan lebih baik ditempatkan dalam bab khusus sehingga mudah untuk mencari dan mempelajarinya, juga sering terjadi pengulangan kalimat. Lebih daripada itu, isi buku ini sangat memperkaya pengetahuan pembaca, dari kalangan manapun.

Terimakasih mas Prasetio atas buku gratisnyanya “Dilema BUMN“, bahkan sudah mendapat lagi dua bukunya yang lain “It Goes Without Saying” dan “Out of Comfort Zone“. Sukses terus.

 

Read Full Post »

IMG-20160802-WA0004Sambil buka facebook saat berangkat kantor kemarin, saya menemukan penawaran buku baru “Suluk Tambangraras”, karya Damar Shashangka. Saya suka buku-buku tentang budaya Jawa lama. Langsung transfer uang via internet banking wuzzz … Kenikmatan teknologi yang mudah meloloskan uang ..hemm serem .. Eh dapat balasan pesan “Kami catat dan akan dikirim bukunya setelah terbit Agustus nanti”. Halah, ternyata belum tersedia bukunya. Akhirnya keluar di pintu tol Semanggi dan masuklah ke Plaza Semanggi untuk cari buku lainnya.

Dapat lima buku, novel “Orang-orang Bloomington” karya Budi Darma, “Orang aneh” karya Albert Camus, yang ternyata sudah punya versi asingnya “the Stranger” dan saya tulis resumenya di blog beberapa tahun yang lalu, “Filsafat Kebudayaan” karya Jannes Uhi, kumpulan tulisan “Cinta yang kuberi” karya Erizeli Bandaro. Bung Erizeli ini ‘teman’ di Facebook, sering mengunggah tulisan ringan inspiratif, yang berhubungan dengan aktifitas atau kejadian sehari-hari. Yang terakhir, “Televisi Indonesia di Bawah Kapitalisme Global”, karya Ade Armando, sebuah modifikasi dari disertasi doktoral beliau di jurusan Komunikasi UI sehingga lebih mudah dibaca oleh khalayak umum. Sebetulnya kurang suka dengan judulnya yang ‘menjual’ sekali dengan kata ‘kapitalisme’nya, tapi keingintahuan tentang pertelevisian membuat saya mengambilnya.

Keingintahuan, itulah kata kunci yang paling tepat setelah lama saya berpikir tentang alasan untuk selalu ingin membaca. Pop culture atau hal-hal yang berbau perubahan atau perkembangan budaya sering menjadi pilihan bacaan. Novel atau cerpen koran  minggu yang sering menguji rasa dan pemikiran kritis, jarang terlewatkan.

“Televisi Indonesia” yang belum selesai saya baca ini sangat menarik dan mampu menjawab keingintahuan tentang pertelevisian di negeri ini. Pasti teman sekalian sudah sadar benar dan faham bahwa televisi bagaikan pisau bermata dua, dimana nilai positif  berada pada fungsinya sebagai sarana untuk berbagi informasi dan pendidikan; namun di sisi yang lain berfungsi sebagai sarana intervensi budaya asing, propaganda politik atau kepentingan bisnis semata. Buku ini mampu menjelaskannya dengan runtut, rapi dan didukung oleh banyak data termasuk di dalamnya adalah sejarah perkembangan teknologi dan model bisnis penyiaran televisi di Indonesia. Hormat dan terimakasih untuk bung Ade Armando.

Read Full Post »

Castells - OutrageBuku Manuel Castells yang pertama saya baca adalah Communication Power, merupakan buku pemberian kawan yang telah selesai menjalani kuliah S3 Komunikasi Politik di Unpad, Bandung. Buku yang terbit di tahun 2009 tersebut bisa dianggap sebagai pemikiran Castells tentang bagaimana komunikasi politik gerakan sosial jaringan beroperasi di era digital ini. Berbeda dengan The Net Delusion, karya Evgeny Morozov, yang lebih cenderung negatif terhadap Internet dalam kaitan perubahan sosial, maka Castells berpendapat sebaliknya.

NETWORKS OF OUTRAGE AND HOPE adalah buku Castells berikutnya 2012 (pemberian sahabat saya, Fadjroel Rachman, nuhun), setelah protes sosial menjamur di berbagai negara dengan peran sosial media yang sangat signifikan untuk tercapainya tujuan gerakan sosial politik. Catatan tentang penyebab gerakan sosial, yang kemudian berkembang menjadi viral yang semakin besar dan bahkan hingga berakhir pada keruntuhan kekuasaan, tercatat rinci dan runtut di dalamnya. Gerakan protes sosial jaringan yang terjadi di Afrika, Arab (Arab spring), Spanyol  Amerika Selatan juga Amerika Utara adalah contoh kasus yang dibahas Castells dalam buku ini.

Ada dua bagian besar pembahasan dalam buku ini, yaitu pertama tentang gerakan sosial jaringan di berbagai negara yang telah berhasil mengubah kebijakan, bahkan meruntuhkan penguasa tiran; dan yang kedua adalah opini dan analisis Castells tentang keterkaitan antara gerakan sosial dengan perubahan politik berdasar gerakan sosial jaringan.

Dalam Kata Pengantarnya, Castells beranggapan bahwa dirinya berhasil membuat hipotesa-hipotesa keterkaitan antara gerakan sosial jaringan dengan perubahan politik; juga, menawarkan konsepsi tentang perbedaan fundamental antara gerakan sosial jaringan dengan gerakan populis, di tengah berbagai perbedaan ideologi yang ada, yang dipicu krisis legitimasi politik dalam situasi krisis dan perubahan berbagai aspek di tingkat global.

Pendahuluan
‘Kegelapan’ adalah istilah pesimisme Castells untuk menggambarkan kondisi sosial global saat ini yang sedang mengalami tekanan ekonomi, korupsi, ketidakadilan, keterasingan, kesewenang-wenangan, dan ketakberdayaan manusia, yang memicu merosotnya ‘trust‘, sebagai modal dan perekat sosial, hingga menyebabkan kontrak sosial semakin longgar dan berujung pada sikap masyarakat yang bergerak ke arah kepentingan individual untuk melindungi dirinya sendiri, bertahan hidup.  Kondisi seperti inilah yang menyebabkan media sosial berbasis Internet menjadi eksis sebagai ruang bersama yang leluasa untuk berkeluhkesah dan berfungsi untuk ‘connecting the dots‘, bukan hanya ‘point to point‘ bahkan ‘many to many‘ dengan otonomi yang dibatasi oleh kemampuan teknologi, dan di luar batas jangkauan regulasi pemerintahan.

Dalam ruang publik internet yang demikian bebas, masyarakat bisa terhubung untuk saling berbagi duka dan harapan hingga terbentuklah jaringan sosial yang tak lagi memperdulikan latarbelakang masing-masing, hanya dilandasi tujuan yang sama yaitu kehidupan universal yang lebih baik. Bila di dunia maya jaringan itu terbentuk, maka pada akhirnya ruang publik di dunia nyata menjadi tempat berkumpul sebagai awal runtuhnya ketakutan dan sekaligusnya munculnya keberanian untuk berbagi, diskusi dan bersikap terhadap pelanggaran demokrasi yang dilakukan para pejabat publik, secara bersama-sama dalam ruang-ruang publik di dunia nyata.

 

Dalam buku ini, Castell bermaksud untuk menawarkan pemikiran, berdasar pengamatan dan analisisnya, tentang gerakan sosial jaringan. Analisis ini juga didasarkan pada teori kekuasaan, dalam bukunya Communication Power (2009), yang menjadi latarbelakang pengetahuan untuk memahami gerakan-gerakan sosial yang disampaikan pada bab-bab awal di buku ini, yang berangkat dari premis bahwa relasi-relasi kekuasaan ini sangat menentukan di masyarakat karena telah membangun institusi-institusi berdasar nilai-nilai dan kepentingan mereka.

Teori komunikasi Castell mengatakan bahwa manusia membangun makna melalui interaksi dengan lingkungan alaminya dan lingkungan sosialnya. Jaringan-jaringan ini bekerja karena aksi komunikasi, yang sebetulnya adalah proses berbagi makna melalui pertukaran informasi. Dalam kerangka yang lebih luas, kunci utama pembentukan makna sosial adalah proses komunikasi yang tersosialisasikan, yang berada di ranah publik, di luar komunikasi interpersonal.

Nah, transformasi teknologi komunikasi yang sedang berlangsung di era digital ini semakin luas jangkauan komunikasinya hingga ke semua domain kehidupan sosial dalam sebuah jaringan, yang terjadi sekaligus dalam waktu yang sama, baik global maupun lokal, umum atau khusus, dengan pola yang terus berubah. Ada suatu ciri umum dalam setiap proses konstruksi pembangunan makna, yaitu adanya ketergantungan yang tinggi terhadap pesan dan kerangka yang dibuat, diformat dan disebarkan dalam jaringan komunikasi multimedia.

Meskipun setiap individu membangun makna dan istilah sendiri yang unik dalam menafsirkan bahan yang dikomunikasikan, proses ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan komunikasi. Dengan demikian, transformasi lingkungan komunikasi akan mempengaruhi konstruksi makna, dan disitulah terjadi relasi kekuasaan.

Konsep mass self-communication, yang sebelumnya muncul di Communication Power (2009) kembali diingatkan Castell dalam buku ini, merupakan hasil perubahan mendasar dalam ranah komunikasi, dimana internet dan jaringan nirkabel menjadi pijakan dalam era komunikasi digital. Disebut mass communication karena mengolah pesan dan menyebarkannya secara many to many, dan potensial semakin membesar jumlah penerimanya, juga semakin meluas jangkauan jaringannya seolah tak berujung hingga seluruh dunia. Disebut self- communication, karena penulisan pesan dan pemilihan penerimanya ditentukan secara otonom, bahkan pengambilan pesan dari jaringan komunikasipun juga bisa dipilih secara bebas sesuai keinginan anggota jaringan. Mass self-communication ini didasarkan pada komunikasi interaktif dari jaringan horizontal, yang secars umum sulit dikontrol olh pemerintah atau korporasi.

Dukungan teknologi untuk keperluan Mass self-communication banyak tersedia sehingga otonomi aktor sosial, baik secara induvidual ataupun kolektif bisa tetap aman. Akibat lebih lanjut adalah munculnya kekhawatiran pemerintah terhadap internet, karena sulitnya melakukan pengawasan, sebaliknya justru menjadi peluang bisnis bagi para internet provider dengan cara menjual akses internet untuk para penggunanya berbasis jumlah byte yang bisa diunggah/diunduh atau berbasis waktu penggunaan internet, dll.

Berbagai jaringan kekuatan yang berbeda-beda domain juga akan saling berhubungan dan membentuk jaringan kekuatan baru. Global financial networks dan global multimedia networks sangatlah berkaitan hingga membentuk meta-network dan merupakan kekuatan yang sangat menentukan, meskipun kekuatan inipun masih bergantung pada jaringan-jaringan lainnya, seperti jaringan politik, jaringan budaya, jaringan militer, jaringan kriminal global, dan jaringan global yang menentukan produksi dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan manajemen pengetahuan. Jaringan-jaringan ini tidak bergabung menjadi satu jaringan permanen, melainkan bekerjasama dalam kemitraan strategis dengan membentuk jaringan ad-hoc untuk kepentingan tertentu.  Mereka berbagi kepentingan yang sama, yaitu untuk mengkontrol pembangunan aturan-aturan dan norma-norma masyarakat melalui sistem politik dengan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan dan nilai-nilai mereka. Inilah sebabnya mengapa jaringan kekuatan yang dibangun di sekitar pemerintahan dan sistem politik memainkan peran utama dalam semua jaringan kekuatan.

Bagaimanakah cara jaringan-jaringan kekuatan saling terhubung, sambil tetap menjaga lingkup aksi mereka? Castells berpendapat bahwa mereka melakukannya dengan mekanisme penyusunan kekuatan dalam masyarakat jaringan, yaitu ‘switching power‘. Ini merupakan kemampuan untuk menghubungkan dua atau jaringan yang berbeda dalam proses pembentukan kekuatan masing-masing di wilayahnya masing-masing. Jadi,  siapa sebetulnya pemegang kekuasaan dalam masyarakat jaringan? Para ‘programmer‘lah yang punya kapasitas untuk memprogram masing-masing jaringan utama, seperti pemerintah, parlemen, militer, media, instansi keuangan, teknologi, dll. dan switcher yang mengoperasikan berbagai relasi antar jaringan yang berbeda.

Sejarah menunjukkan bahwa gerakan sosial adalah pengunggah nilai-nilai dan cita-cita baru, dimana institusi-institusi bertransformasi berdasar nilai-nilai keutamaan dengan membangun norma-norma baru untuk kehidupan sosial yang lebih baik. Gerakan-gerakan sosial terus memperbaiki diri untuk berhadapan dengan kekuasaan hingga mampu menguasai komunikasi sosial jaringan internet nirkabel secara otonom, bebas dari kekuasaan institusi resmi pemerintah atau korporasi.
Hal penting yang perlu mendapat perhatian khusus adalah adanya wilayah publik baru, yaitu wilayah jaringan antara wiayah digital dengan wilayah urban, yang merupakan wilayah komunikasi otonom. Otonomi komunikasi adalah esensi gerakan sosial, dengan tujuan inilah gerakan sosial dibentuk sehingga kegiatan gerakan bisa menjangkau masyarakat lebih dalam, yang jauh dari jangkauan pemangku kekuasaan melalui kekuatan komunikasi.
Pada tataran individu, gerakan sosial merupakan gerakan emosi. Pemberontakan tidak dimulai dengan program atau strategi politik. Mungkin saja akan muncul pada akhirnya, setelah adanya kepemimpinan, baik dari salam ataupun dari luar gerakan, untuk mengarahkan pada agenda-agenda politik, ideologi atau bahkan agenda personal yang bisa jadi berhubungan atau tidak berhubungan dengan cita-cita atau motivasi awal pergerakan. Yang jelas, agenda besarnya adalah transformasi dari dari gerakan emosi ke aksi yang lebih tertata dan terencana. Namun demikian, untuk bisa menjadi gerakan sosial, aktifasi emosi individu-individu mesti terkoneksi dengan individu-individu lainnya. Hal in membutuhkan proses komunikasi yang mensyaratkan adanya dua hal:
  1. ke-saling paham-an permasalahan antara pengirim dan penerima pesan
  2. jalur komunikasi yang efektif
Sejarah menunjukkan bahwa gerakan sosial selama ini didasarkan pada adanya mekanisme komunikasi khusus, seperti rumor, pamflet, manifesto, yang tersebar melalui media massa atau dari ‘mulut ke mulut’ atau oleh media komunikasi apapun yang tersedia. Saat ini, jaringan digital komunikasi horizontal merupakan sarana tercepat, paling otonom, interaktif, dan bebas sesuai kemauan personal. Karakter proses komunikasi antara individu yang terhubung dalam gerakan sosial akan menentukan karakter organisasi gerakan sosial itu sendiri. Semakin interaktif dan dengan konfigurasi yang bebas, maka semakin longgar juga hirarki organisai dan semakin banyak partisipasi dalam gerakan. Itulah sebabnya, gerakan sosial jaringan pada era digital menjadi represantasi spesies gerakan sosial baru.
 —
Gerakan Sosial Jaringan sebaga Sebuah Kecenderungan
arab springBila Arab spring disebabkan oleh kekuasaan diktator yang akut; kekacauan politik di Eropa dan AS yang disebabkan krisis finansial; lalu mengapa Brazil, Turki dan Chili yang relatif aman dari krisis demokrasi dan finansial juga mengalami krisis politik? Jelas disini bahwa othoritarian, kemiskinan dan krisis finansial bukanlah syarat utama munculnya gerakan sosial di beberapa negara lain.
Ada dua faktor penyebab lain yang turut menyebabkan munculnya gerakan sosial masif, yaitu:
  1. Krisis fundamental legitimasi sistem politik (korupsi, interaksi, dll.)
  2. Otonomi komunikasi berbasis internet atau nirkabel
Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan (menjadi presiden 2014), pernah menyatakan bahwa “Twitter is the enemy of the people”.
Castells meyakini bahwa dalam kondisi sosial yang represif, para individu pengguna media sosial yang saling terkoneksi dan tersebar di seluruh penjuru jaringan nirkabel akan mulai terbangun rasa pemberontakan, yang dalam beberapa kultur masyarakat, akan memberikan bentuk respon politik atau gerakan sosial yang berbeda. Dengan kata lain, bibit gerakan sosial akan semakin dewasa dalam lingkugan komunikasi yang otonom, walaupun revolusi sosial tidak mesti terjadi dalam setiap masyarakat. Sejarah menunjukkan bahwa gerakan-gerakan sosial telah dan masih akan menjadi agen perubahan sosial,  yang biasanya dimulai dari krisis kondisi kesejahteraan yang menyebabkan kehidupan sehari-hari terasa sangat tak berarti. Ketidak percayaan terhadap institusi politik dalam mengatur kepentingan rakyatnya,  yaitu kombinasi antara degradasi kondisi kehidupan material dengan krisis legitimasi para pembuat kebijakan publik.
Internet Dan Kultur Otonomi
Karena manusia hanya bisa menghadapi dominasi melalui: komunikasi dengan lainnya, rasa kebersamaan, membangun usaha-usah alternatif untuk dirinya sendiri dan untuk masyarakat yang lebih luas; maka perlu adanya jaringan komunikasi interaktif, yang dalam skala lebih luas, diperlukan komunikasi horizontal berbasis internet dan jaringan nirkabel sebagai alat penting untuk mobilisasi, organisasi, deliberasi, koordinasi dan pengambilan keputusan.
Jadi, aktifitas terpenting dari Internet adalah tempat berjejaring (social networking sites, SNS), an SNS merupakan platform untuk berbagai aktifitas, tidak hanya untuk keperluan pertemanan atau chatting, namun juga marketing, e-commerce, pendidikan, kreatifitas budaya, distribusi media dan hiburan, aplikasi kesehatan, dll. dan tentu juga untuk aktifitas sosial-politik. SNS menjadi wilayah kehidupan yang menghubungkan individu dengan latarbelakang yang bervariasi. Kecenderungan masyarakat di era digital, yang bertransformasi menjadi ‘culture of sharing’.
Kunci keberhasilan dari SNS adalah kehadiran (self-presentation) sebagai dirinya sendiri yang terhubung dengan lainnya. Orang membangun jaringan dengan maksud dapat bergabung bersama yang lain seperti yang diinginkannya, termasuk di dalamnya adalah pihak-pihak dalam kriteria pemahaman masalah yang sama atau setidaknya ingin mengetehaui persoalan yang sama. Ini adalah masyarakat jaringan berkepentingan sama. Ini bukan masyarkat yang sepenuhnya virtual, melainkan bisa jadi ini jaringan yang nyata. Dalam era internet, batas antara virtual dan nyata sangatlah tipis. Dalam gerakan sosial jaringan inilah masyarakat berbagi kekesalan, harapan dan perjuangan. Studi juga menunjukkan bahwa penggunaan Internet mampu meningkatkan perasaan aman dan merdeka, juga bernilai positif bagi mereka yang berpendapatan rendah, tersingkirkan, yang umumnya berada di negara sedang berkembang.
Keberlanjutan Gerakan Sosial berbasis Internet
Alat ukur kesuksesan sebuah gerakan sosial adalah dampak langsung yang dirasakan oleh para pendukungnya dan realisasi transformasi sosial yang diinginkannya. Namun melihat eksistensi gerakan sosial jaringan yang terus bergerak naik-turun atau memudar bahkan berubah dari bentuknya yang sekarang, juga mengingat beberapa aktornya akan bertransformasi menjadi politikus atau menjelma menjadi partai politik, maka terlalu awal untuk mempertanyakan relevansi hasil yang optimal dari gerakan ini, walaupun telah diketahui bahwa rejim telah berganti, banyak institusi mulai diperbaiki dan finansial global yang kapitalistikpun mulai dipertanyakan.
Warisan dari sebuah aksi gerakan sosial dapat dilihat dari perubahan kultural yang dihasilkannya. Karena gerakan didasari oleh ketidakpuasan kehidupan personal atau sosial, maka sudah seharusnya ada hasil perubahan pada institusinya. Perubahan pasti terjadi, walaupun sering juga sejarah menunjukkan arah perubahan tidak seperti yang diharapkan sebelumnya. Dengan demikian, harapan dari gerakan sosial jaringan akan terjadinya perubahan masih harus terus diperjuangkan. Demokrasi, dalam bentuk barunya.
Gerakan sosial jaringan merupakan bentuk baru gerakan demokratis, yang melakukan rekonstruksi kehidupan publik dalam wilayah otonomi yang dibangun oleh adanya interaksi antara berbagai wilayah lokal dan jaringan-jaringan Internet, merupakan gerakan yang didasari oleh upaya pengambilan keputusan yang berkeadilan dan saling-percaya sebagai dasar hubungan antar manusia. Warisan gerakan sosial jaringan diharapkan akan meningkatkan kemungkinan untuk terus belajar hidup bersama yang lebih baik, dalam kultur demokrasi yang sebenarnya.
Kritik
Hampir 75% isi buku ini lebih banyak mengalisis gerakan sosial yang terjadi Timur Tengah, Amerika Latin, Turki dan Eropa Barat, dan sebagai basis teori komunikasi, banyak copy-paste dari buku Communication Power. Cukup membantu pemahaman terhadap konsep gerakan sosial jaringan.

Read Full Post »

Screenshot_2015-11-27-11-49-26-1Berikut ini adalah catatan dari buku The World Energy is Flat, karya Daniel Lacalle dan Diego Parrilla tentang perilaku pasar energi dunia.

Dari sampul bagian dalam buku, penerbit menjelaskan bahwa maksud penulisan buku ini adalah mengungkapkan hasil analisis penulis tentang cepatnya perubahan kondisi pasar energi dan implikasinya terhadap ekonomi global serta perlunya strategi investor yang jeli dan hati-hati untuk memperoleh keuntungan dari situasi pasar yang ada.

Ada 4 bagian besar dalam buku Lacalle dan Parrilla ini, yaitu bagian 1 tentang pilihan strategi energi yang saat ini eksis di berbagai bagian dunia, kemudian bagian 2 tentang analogi fenomena revolusi internet dan gelembung dotcom yang diterapkan untuk analisis minyak dan pasar energi global. Bagian 3 menguasai bagian besar buku yang berisi tentang perataan energi dan 10 hal utama penunjangnya, kemudian bagian 4 adalah tentang implikasi dan peluang dalam pasar finansial.

Perataan dan Globalisasi Energi
Setelah kecelakaan reaktor nuklir Fukushima, yang terburuk sejak Chernobyl 1986, dimana keduanya berada pada skala 7 menurut acuan the International Nuclear Event Scale, banyak negara mulai menutup atau mengurangi reaktor nuklirnya dan berencana untuk tidak melanjutkan pembangunan yang baru. Namun demikian, Fukushima tidak mengubah posisi Perancis yang memenuhi 75% energi negerinya dari pembangkit tenaga nuklir. Demikian juga dengan Tiongkok, yang tetap berencana untuk membangun 70 reaktor nuklir baru hingga tahun 2020. Energi nuklir jelas menjadi ‘ancaman’ penting terhadap akhir dominasi OPEC, minyak. Ditutupnya seluruh pembangkit listrik tenaga nuklir di Jepang, menuntut adanya energi pengganti yang mungkin saja adalah batubara, gas alam, atau minyak. Harga gas alam pun mulai melejit di wilayah Asia hingga $20/MMBtu atau US$110 per barrel of oil equivalent (USD/boe) sehingga menggalakkan transportasi gas alam ke Jepang.

Australia, untuk mengamankan kebutuhan energinya, melakukan investasi hingga $500 juta untuk pembangunan infrastruktur LNG baru.

Tiga tahun setelah bencana Fukushima, Maret 2014, Perdana Menteri Abe menyatakan akan mengaktifkan kembali pembangkit nuklirnya secara bertahap, sehingga dapat memenuhi kebutuhan energinya dan menekan permintaan pasokan gas sekaligus menurunkan harga.

Di belahan dunia yang lain, AS yang mulai khawatir dengan ketahanan energinya justru mengalami kelimpahan, setelah menikmati kekayaan minyak dari proses fracking di lapisan tight oil dan shale gas. April 2012, konsumen gas AS menikmati harga rendah $2/MMBtu, berimplikasi pada insentifikasi substitusi pembangkit listrik tenaga batubara menjadi berbahanbakar gas dan merangsang tumbuhnya industri petrokimia.

Dari fenomena di atas, penulis buku ini berpendapat bahwa pergerakan Harga adalah penanda ketidak-seimbangan, sekaligus pemicu perubahan perilaku ekonomi, “the market defense itself”.

Geopolitik dan tingginya harga minyak
Ketidakseimbangan harga minyak dan gas seperti contoh di atas, yang dipicu oleh kejadian-kejadian lokal, akan mencapai keseimbangan baru karena adanya faktor-faktor kuat dari geopolitik, konsentrasi pasokan dan ketergantungan atas minyak. Misalnya, pada setiap terjadi ancaman geopolitik dan keamanan wilayah, konsumen akan berreaksi dengan cara meningkatkan volume penyimpanan, penemuan cadangan baru hingga peningkatan teknologi baru.

Tahun 2014, akibat terganggunya pasokan minyak dari Libya, sangsi perdagangan minyak Iran, serta kekacauan politik Sudan dan Siria, juga turunnya produksi minyak Irak, menyebabkan meningkatnya harga minyak dunia. Gangguan geopolitik akan menyebabkan naiknya harga minyak, namun dalam jangka lama akan turun kembali. Akhirnya, dunia minyak akan kembali seimbang, rata. A flatter energy world.

Harga minyak di AS pada tahun 2012 hampir 10 kali lipat lebih mahal daripada harga gas. Ini terjadi karena tidak ada mekanisme substitusi langsung dalam jangka pendek antara keduanya. Seperti diketahui bahwa minyak mentah banyak digunakan untuk keperluan transportasi, dan gas alam untuk pembangkit listrik perumahan dan industri. Sementara cadangan gas Amerika yang melimpah, produksi yang tinggi dan harga yang murah, sangat membantu konsumen untuk lebih mengembangkan dan mengimplementasikan teknologi berbahan-bakar gas. Substitusi minyak – gas akan berdampak besar pada pasar minyak mentah. Revolusi substitusi akan berjalan secara global dan implikasi besar akan terjadi pada lintas sektor energi yang mengakibatkan munculnya pemenang dan yang kalah, OPEC ada di dalamnya.

Perbedaan harga yang tinggi antara minyak dan gas akan memicu pengembangan infrastruktur baru, misalnya pabrik LPG, LNG, jalur pipa dan penyimpanan.

Fenomena Revolusi Internet dan Gelembung dotcom
Seperti halnya revolusi pada bidang internet, mobile, broadband dan revolusi teknologi ‘dotcom’ lainnya yang telah mengubah budaya hidup kita, demikian juga dengan revolusi teknologi dibidang minyak dan gas yang memunculkan teknologi ‘fracking’ di Amerika Utara untuk pemboran horizontal pada lapisan batuan mengandung minyak/gas yang ketat (shale gas atau tight rock). Revolusi teknologi yang menjadikan AS sebagai negara produsen minyak terbesar dunia dengan 11 juta bpd (barrels per day). Dibutuhkan produksi minyak OPEC (Call on OPEC) sebesar 29 juta bpd untuk menyeimbangkan pasar.

Selama revolusi dotcom, valuasi kekayaan pada banyak perusahaan menunjukkan kenaikan secara eksponensial. Modal banyak masuk, banyak ide baru, teknologi dan infrastruktur mampu meningkatkan pendanaan dengan mudah. Bahkan banyak investor dan modal ventura justru mencari peluang investasi. Demikian juga dengan sektor migas, revolusi energi mengalami hal dinamis yang sama. Namun, tidak semua hal yang sedang naik akan berujung sebagai pemenang dalam kurun waktu yang panjang. Modal mengalir masuk untuk investasi besar di bidang infrastruktur pasokan, dari kegiatan eksplorasi hingga distribusi. Ekspenditur kapital tahunan melampaui $750 milyar. Akan banyak yang menang ataupun kalah dalam revolusi energi ini, persis sama dengan revolusi internet yang telah mengibarkan Google, Amazon, eBay dan menghancurkan pets.com di AS dan boo.com di Eropa.

Dugaan berlebihan akan tingginya Permintaan mengakibatkan kelebihan kapasitas
Di era revolusi Dotcom, harapan adanya keuntungan yang tinggi didasarkan pada asumsi bahwa akan adanya pertumbuhan eksponensial pada sisi permintaan. Pertumbuhan seolah tanpa batas sehingga pada akhirnya terjadi pembangunan infrastruktur yang melebihi kapasitas. Diantaranya adalah infrastruktur broadband fibre-optic di AS. Demikian juga dengan sektor energi, keputusan investasi banyak didasarkan pada asumsi adanya pertumbuhan permintaan yang tinggi atau sikap optimistik yang berlebihan terhadap masa depan, yang seringkali didasarkan pada kesepakatan diplomasi, dan mengabaikan adanya efisiensi atau substitusi yang terjadi, sehingga bisa diduga akan berujung pada kapasitas berlebihan (overcapacity). Kelebihan kapasitas pasokan energi memang diharapkan oleh konsumen sehingga diperlukan sentralisasi, perencanaan dan strategi yang matang dibawah kendali pemerintah atau badan usaha milik negara. Misalnya, Tiongkok.

Efisiensi merupakan faktor pengubah (game changer) yang berfungsi sebagai penyebab ‘terganggunya’ Permintaan (demand destruction), yang seringkali diabaikan dalam estimasi pertumbuhan Permintaan. Produk industri global telah tumbuh 2% per tahun, dengan tanpa pertumbuhan konsumsi energi sejak 2005. Atau, dunia telah berproduksi semakin banyak dengan menggunakan lebih sedikit energi.

Menurut International Energy Agency (IEA), efisiensi yang semakin tinggi akan mampu mengurangi pertumbuhan permintaan energi global hingga separuhnya. Banyak wacana optimistik yang mengatakan bahwa akan terjadi pertumbuhan permintaan yang besar. Namun penulis memperingatkan bahwa perubahan keseimbangan pasar energi global tidak terjadi karena perputaran siklus biasa, melainkan karena struktural. Perlu diketahui bahwa ekonomi baru, bahkan di Tiongkok, tidak banyak pembangunan industri skala besar dengan konstruksi yang masif.

Pasar energi banyak dikendalikan oleh adanya asumsi ilusif yang terlalu optimistik terhadap adanya pertumbuhan Permintaan, sehingga estimasi pada akhirnya harus direvisi untuk diturunkan supaya lebih realistik. Penulis menyatakan bahwa sejatinya belum pernah terjadi Pasokan atau Permintaan yang betul-betul ekstrim. Perlu kiranya adanya filosofi yang lebih daripada hanya sekedar berpikir “outside the box”, namun juga memahami bahwa data kompilasi yang dipergunakan untuk keperluan estimasi Pasokan-Permintaan, telah banyak dipengaruhi oleh berbagai kepentingan dari banyak pihak, sehingga tidak lagi fokus pada kepentingan pasar saja.

Pemerintah selalu bersikap optimistik terhadap GDP, dan terlalu percaya terhadap adanya korelasi positif antara GDP dan Permintaan energi, yang sebetulnya telah terbantahkan sejak 1998 dimana pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak perlu diiringi dengan kenaikan Permintaan dan produksi.

Overcapacity
Selama awal tahun 2000an, industri telekomunikasi berusaha keras untuk terus mengembangkan tekhnilogi 3G, namun justru pemerintah ‘menghambat’ proses ini melalui penguasaan lisensi, untuk mendapatkan keuntungan maksimal lebih dulu dari teknologi 3G. Hal ini menyebabkan industri beada pada posisi sulit karena khawatir akan terlambat dalam kompetisi pengembangan teknologi. Kasus yang sama juga terjadi pada sektor migas, sehingga industri migas merasa perlu untuk berlomba-lomba investasi supaya tidak tertinggal dalam pengembangan teknologi yang mampu meningkatkan efisiensi.

Menurut penulis, investasi besar selalu tersedia pada setiap kesempatan terlibat dalam perubahan arah permainan pasar, dikenal dengan istilah “position rent”, yaitu keputusan ekonomi untuk investasi dalam jumlah besar di bidang energi, yang tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan finansial yang besar semata, namun juga untuk kepentingan memperoleh peluang peningkatan aset dari kemajuan teknologi, juga peluang posisi strategis perusahaan di suatu negara.

Investasi kapital di bidang energi setiap tahun sebesar 5% – 10% dari total investasi ratusan milyar dollar, dilakukan oleh banyak perusahaan untuk keperluan mendapatkan peluang strategis atau keamanan pasokan, walaupun belum tentu ada kepastian pengembalian modal. Porsi investasi tersebut jauh semakin besar untuk perusahaan sekelas Gazprom atau PetroChina, demi turut terlibat dalam ‘mengarahkan permainan’ pasar energi. Jelas bahwa berbagai keputusan strategis ini akan memungkinkan perusahan-perusahaan tersebut dapat lebih tangguh untuk turut terlibat memainkan peran penting dalam persaingan di masa depan.

“Strategic premium” dan “geopolitic risk positioning” di atas, mampu menyebabkan turunnya harga minyak mentah karena kemajuan teknologi dan bertambahnya kapasitas baru yang diakibatkannya, sehingga tidak terjadi krisis pasokan atau tidak terjadi permintaan maksimum (harga tinggi) seperti yang diperkirakan.

Selain teknologi untuk keperluan efisiensi tersebut, juga munculnya modal ventura untuk pengembangan industri diferensiasi produk kilang minyak mentah untuk keperluan sektor transportasi seperti CNG, LNG, mobil listrik dan mobil hibrid. Sayangnya, pengembangan industri mobil listrik justru banyak mengalami hambatan, bukan karena disebabkan oleh lobi-lobi perusahaan minyak, tapi justru salah satunya oleh para pemerintah sendiri. Misalnya, terjadinya kucuran pinjaman dana oleh pemerintah AS untuk industri mobil sebesar $25 milyar, pada Desember 2008 dan pemerintah AS menjadi pemilik mayoritas saham General Motors.

Faktor lain penyebab tidak berkembangnya industri mobil listrik adalah:

1. Harga.
Mobil listrik tidak akan laku bila harga jual masih 50% lebih mahal daripada mobil bbm. Dan mungkin akan laku bila menarik secara fisik, murah dan efisien.

2. Pajak.
Uni Eropa mengenakan pajak bbm sebesar €250 milyar per tahun (pajak bbm 40%-65%). Jadi, bila mobil listrik menggunakan sebagian besar pasokan listrik pemerintah, bisa jadi EU akan beralih mengenakan pajak tinggi pada sektor pembangkit listrik. Selama ini subsidi pembangkit listrik, termasuk energi terbarukan, batubara dan gas telah menyebabkan tingginya rata-rata biaya listrik di Uni Eropa.

Ketidakpastian masa depan energi bisa menyebabkan kerugian karena pengembangan infrastruktur yang berlebihan sehingga terjadi ‘overcapacity’, namun disisi lain justru menguntungkan konsumen karena harga minyak yang akan menjadi murah. Namun ketika aset komoditi dan harga dikendalikan oleh ekonomi marginal, maka ketidakseimbangan yang besar antara Pasokan dan Permintaan dapat menyebabkan fluktuasi harga yang tajam.

Revolusi energi saat ini sangat relevan, ketika krisis-krisis minyak sebelumnya hanya tentang minyak, yang dipicu oleh pertentangan antara Pasokan dan Permintaan, saat ini lebih banyak variasi penyebabnya, seperti gas alam, energi terbarukan dan substitusi bahan-bakar lain yang bisa sebagai ancaman terhadap keberadaan minyak itu sendiri.

10 Gaya Perataan Dunia Energi
Sektor energi global saat ini tidaklah rata (flat), mengingat keberadaan dan biaya energi yang bervariasi di berbagai pelosok dunia. Misalnya harga minyak mentah dan gas.

Sejarah menunjukkan bahwa secara umum keberadaan dan biaya sumberdaya alam, dan energi khususnya, merupakan faktor penting dalam menentukan kesejahteraan dan kemiskinan suatu bangsa, baik di negara maju maupun negara sedang berkembang.

Penulis berpendapat bahwa ada 10 hal yang dapat meratakan (flattener) dunia energi, yaitu:
1. Geopolitics: The Two Sides of the Energy Security Coin
2. The Energy Reserves and Resources Glut
3. Horizontal Drilling and Fracking
4. The Energy Broadband
5. Overcapacity
6. Globalization, Industrialization, and Urbanization
7. Demand Destruction
8. Demand Displacement
9. Regulation and Government Intervention
10. Fiscal, Monetary, and Macroeconomic Flatteners

 

1. Geopolitics: The Two Sides of the Energy Security Coin
Pada tahun 2005, harga minyak mentah jatuh hingga $50/bbl, namun kembali melonjak di tahun 2008 hingga $140/bbl. Untuk pertama kakinya kenaikan harga minyak melonjak tinggi bukan karena geopolitik, namun karena tidak terpenuhinya Permintaan produk kilang (overcapacity) seperti bbm atau solar. Minyak mentah ‘heavy sour’ banyak di pasaran namun kapasitas kilang tidak mencukupi untuk memproduksi permintaan produk minyak yang lebih ringan (light) dan bersih.

Mengingat kebutuhan penggunaan alat transportasi yang tetap tinggi, maka hukum ekonomi pun mulai berjalan, harga minyak mentah naik dan produsen minyak mentah meningkatkan produksinya. Namun Saudi Arabia tidak turut meramaikan peningkatan produksi, bukan karena tidak ingin menikmati harga mahal, melainkan karena sistem kilang global tidak lagi mampu menampung kelebihan minyak Arab Saudi yang heavy dan sour untuk diproses menjadi produk ringan yang diharapkan oleh pasar.

Keseimbangan kekuatan telah bergeser dari para produsen minyak ke perusahaan pengilangan (refinery), walaupun tidak dalam jangka waktu yang lama.

Penyebab lain melonjaknya harga minyak adalah adanya subsidi pemerintah di pasar negara-negara sedang berkembang seperti Tiongkok, India dan Indonesia, untuk mencegah terjadinya lonjakan inflasi, krisis sosial dan melindungi konsumen terhadap fluktuasi harga minyak yang tajam.

Krisis finansial global yang terjadi saat itu, 2008, akhirnya menyebabkan harga minyak mentahpun merosot dari $140/bbl hingga $30/bbl namun kembali stabil setelah OPEC memotong produksinya secara agresif.

Kekacauan politik
Krisis di Irak 2014 menjadi salah satu sebab merosotnya harga minyak, dan lebih buruk lagi, belum ada kejelasan arah geopolitik Timur Tengah.

Minyak Irak sepenuhnya dimiliki oleh negara, dan perusahaan-perusahaan dari negara lain hanya terlibat bekerjasama sebagai kontraktor, bukan pemilik. Hampir seluruh minyak Irak, 80%, u tuk keperluan ekspor, dan lebih dari 77% berasal dari Irak bagian selatan yang uslit dijangksu ISIS.

Ancaman Venezuela untuk tidak mengekspor minyak ke AS semakin melemah karena bagaimanapun produsen membutuhkan pendapatan (revenue) secepatnya untuk mengamankan ‘cashflow’nya. Belum lagi, Venezuela yang pada tahun 2014 adalah negara dengan cadangan terbukti minyak terbesar di dunia, melebihi Arab Saudi, juga eksportir minyak terbesar ke-5 dunia, mengalami krisis ekonomi dengan inflasi mencapai 56% dan kekurangan makanan dan komoditi lainnya.

Perlu juga diketahui bahwa Venezuela ini telah menikmati kenaikan harga minyak tinggi, dari $18bbl menjadi $108/ bbl. Namun, kebijakan ekonomi yang salah, ditambah implementasi yang tidak bertanggungjawab, seperti subsidi yang sangat besar, donasi politik dan bantuan ke nagara sahabat yang juga sangat besar, telah meruntuhkan kekayaan yang diperoleh dari minyak.

Sebelum munculnya Chavez, PDVSA (Petróleos de Venezuela) merupakan perusahaan yang sangat bagus dan efisien di sektor migas, namun setelah restrukturisasi, justru menjadi tidak efisien dengan bertambahnya jumlah karyawan dari 40.000 orang menjadi 121.000 orang, sementara terjadi pengurangan produksi sebesar 16% dan gelembung hutang yang mengkhawatirkan, $7,1 milyar di tahun 1998 menjadi $43,3 pada tahun 2013, m3nurut laporan resmi PDVSA.

Venezuela kini sangat bergantung pada pendapatan dari minyak, dari $100 total pendapatan, $94 berasal dari ekspor minyak mentah. Seperti halnya Iran, Venezuela kini membutuhkan harga minyak sebesar $100/bbrl untuk menyeimbangkan anggarannya.

Beberapa puluh tahun terakhir ini, negara-negara produsen minyak di semenanjung Arab dan tempat lain di dunia, tanpa sengaja telah menghambat sendiri pengembangan cadangan terbukti minyaknya. Cadangan minyak dan gas mereka yang sangat besar ini telah lama tidak dikembangkan dan belum diproduksi. Konflik politik telah merusak infrastruktur yang ada dan membatasi investasi serta pengembangan kapasitas produksi yang baru. Contohnya adalah Iran dan Irak.

Mexico, negara bercadangan minyak besar, mampu menutup investasi asing untuk mengelola minyaknya sejak 1940an dengan tetap memberdayakan perusahaan nasionalnya, Petróleos Mexicanos (Pemex) untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Namun akhirnya harus ‘mengalah’, terhadap tuntutan efisiensi dan investasi asing demi menghadapi rendahnya harga minyak dan gas akibat revolusi industri migas, shale oil/gas di Amerika utara.

Akhirnya, tidak hanya konsumen yang menghadapi resiko fluktuasi harga minyak, namun Geopolitik juga menjadi ancaman terhadap produsen karena bisa menyebabkan rendahnya harga minyak, khususnya dekade akhir ini di Timur Tengah dan Amerika Latin.

Ketahanan energi bagi produsen adalah keamanan permintaan dan kemampuan menahan kelebihan produksi, sedangkan bagi konsumen, ketahanan energi menjadi prioritas tertinggi dalam menghadapi kondisi Geopolitik yang bisa berubah cepat menaikkan harga minyak. Konsumen melindungi dirinya dengan membangun infrastruktur yang melebihi kapasitas sehingga pasokan dapat diamankan.

Revolusi fracking di AS telah mengubah secara dramatis keseimbangan Pasokan/Permintaan minyak dunia, sehingga dunia energi semakin rata dan kompetisi pasar semakin sempurna, sehingga mengurangi peran oligopoli para kartel.
Russia vs Ukraine dan Barat

Tahun 1970 kanselir Jerman Barat Willy Brand mendapatkan kontrak pasokan gas Russia melalui jalur pipa yang melewati Ukraina, sekaligus menandai awal saling ketergantungan Soviet – Jerman. Ini adalah uang besar untuk Soviet dan dukungan ketahanan energi yang penting bagi Jerman. Saat ini pasokan gas ke negara-negara Eropa berada dalam keseimbangan geopolitik. Produksi wilayah domestik Eropa sendiri mampu memenuhi 39% kebutuhannya, dari Rusia 26%, Norwegia 16%, Aljazair 10%, dan sisanya 10% dari berbagai sumber lain, umumnya LNG.

Januari 2006, Russia memutus pasokan gas ke Ukraina, yang berdampak besar terhadap pasokan ke Eropa Tengah. Meskipun kekacauan tidak berlangsung lama, namun trust mulai terganggu dan kekhawatiran kedua belah pihak mulai tumbuh, sehingga ide diversifikasi mulai diwacanakan. Russia mulai mencari peluang komersial baru di Tiongkok dan berencana menambah jalur pipa baru ke Eropa. Sementara Eropa mulai mencari alternatif jaringan pemasok gas baru dan meningkatkan program energi terbarukan untuk mendukung ketahanan energinya.

Akibatnya, krisis yang hanya terjadi sebentar, menjadi berbuntut panjang dan berlarut-larut karena masing-masing mencari peluang diversifikasi, dan mempunyai kapasitas berlebih. Keduanya punya potensi sebagai penyeimbang (flatteners). Situasi semakin rumit karena hutang jatuh tempo dan kompensasi terhadap biaya transit pipa gas ke Eropa. Jan 2004, Ukraina punya hutang ke Gazprom, Russia sebesar $ 2,4 milyar. Eropa dan IMF menjadi penyelamat potensial Ukraina.

Ukraina sebenarnya mendapat harga gas murah dari Russia, $256 mcm, rapu karena situasi geopolitik dimana Ukraina mulai menjauhkan diri dari Russia, maka harga gas Russia untuk Ukraina berubah menjadi $400 mcm. Semua pipa pasokan gas Russia ke Eropa melalui Ukraina, yang mendapat biaya transit dari pengiriman gas ini. Tahun 2013, 25% pasokan minyak dan 33% gas Eropa diperoleh dqri Russia melalui jaringan pipa yang melintas Ukraina.

Dimulainya jalur pipa Nord Stream (September 2011) yang dimulai dari Vyborg, Russia menuju Greifswald, Jerman tanpa melewati Ukraina, merupakan jalur pasokan alternatif yang penting untuk Eropa.

Ukraina
Saat ini Ukraina memang sangat bergantung pada gas Russia. Namun dengan ditemukannya sumberdaya gas yang sangat besar, nomor 3 terbesar di Eropa setelah Russia dan Norwegia, ketergantungan Ukraina tersebut akan berkurang bahkan mulai menjalin hubungan strategis dengan AS untuk melanjutkan eksplorasi dan mengembangkannya.

Ini merupakan mimpi buruk Russia, karena:

1. Independensi energi Ukraina berarti Russia perlu mencari pasar pengganti
2. Dengan cadangan gas terbesar ketiga di Eropa (setelah Russia dan Norwegia), Ukraina sangat potensial menjadi pemasuk utama gas ke Eropa.

Saat penulisan buku ini, krisis Ukraina vs Russia sedang pada puncaknya.

Crimea
Geopolitik negara-negara bekas Uni Soviet semakin memanas dipicu dengan krisis Ukraina yang berdampak pada keseimbangan pasar energi di Eropa, belum lagi dengan kecenderungan Krimea ke Eropa Barat yang tentu akan mengganggu logistik di pelabuhan penting Sebastopol, Laut Hitam.

Dalam perdagangan bilateral, Russia sangat bergantung terhadap Eropa, mengingat kebutuhan gas domestik tidak dapat menyerap seluruh produksinya. Apalagi cadangan shale gas Ukraina dan Polandia cukup besar, belum lagi dengan batubara dan energi terbarukan, maka ketergantungan mereka terhadap Russia juga semakin kecil.

Tidak lama lagi kesaling-tergantungan (interdependency) antara Russia – Eropa akan semakin seimbang, bahkan dalam jangka panjang, ketergantungan Russia terhadap Eropa justru semakin besar.

 

2. Cadangan energi
Kekhawatiran akan terjadinya puncak produksi minyak (peak oil) yang konsep awalnya dimulai dari Malthus, kemudian dikembangkan oleh King Hubbert “theory of peak oil”, yang didasarkan pada tiga hal, yaitu eksploitasi minyak berlebihan, teknologi dan tekanan pasar, ternyata tidak terbukti.

Analisa tersebut ‘melupakan’ adanya kemungkinan temuan cadangan baru, penambahan cadangan, kemajuan teknologi yang menghasilkan sumberdaya unconventional yang sangat besar (shale oil, sand oil, dll.), substitusi energi dan penurunan permintaan (demand destruction).

Perubahan harga minyak selama ini menunjukkan tidak menerus (unsustainable), dinamis, sehingga tidak pernah tercapai ‘peak oil’ karena Permintaan yang tinggi, yang mengakibatkan runtuhnya ekonomi, karena ada berbagai faktor ekonomi yang terlibat di dalamnya, seperti inflasi, devaluasi $, pertumbuhan ekonomi suatu negara, demand destruction, yang perpaduan dari faktor-faktor ekonomi tersebut pada akhirnya akan kembali menyeimbangkan harga minyak dunia lagi dan tak akan terjadi kenaikan harga menerus.

Pendapat bahwa pertumbuhan penduduk akan berbanding linear dengan pertumbuhan konsumsi minyak adalah tidak sepenuhnya benar. Meskipun terjadi pertumbuhan populasi, kekayaan dan produksi, namun konsumsi energi per kapita relatif stabil sejak 1985, karena efisiensi dan pekembangan teknologi. Bahkan di AS, Jepang dan wilayah Uni Eropa, ‘peak oil’ telah terlewati pada tahun 2005, dan sekarang justru sudah lebih rendah konsumsi minyaknya.

Peak oil adalah titik maksimum produksi dan depleted adalah pengurangan fisik cadangan yang tak tergantikan, karena telah dilakukan eksploitasi. Enhance Oil Recovery (EOH) dan kemajuan teknologi, melalui pemboran horizontal dan pemboran laut dalam, telah mampu menggantikan jumlah cadangan minyak terambil. Saat ini investasi total per tahun sebesar $750 milyar dilakukan untuk menemukan cadangan baru.

Produksi minyak tidak akan jatuh karena cadangan berkurang, namun bisa terjadi karena faktor geopolitik. Produksi minyak dunia saat ini mampu mencapai 92 juta bpd bila diinginkan. Cadangan minyak tertambang saat ini sebesar 1,65 trilyun barel, mampu untuk memasok kebutuhan dunia selama 54 tahun dan bahkan bisa lebih lama bila kemajuan teknologi dan efisiensi turut dipethitungkan.

Penambahan cadangan di Saudi Arabia bukan karena adanya temuan baru (discovery) melainkan karena adanya perkembangan teknologi sehingga memungkinkan untuk dapat memproduksi minyak secara ekonomis lebih banyak daripada dimasa lalu. Demikian pula yang terjadi dengan Iran dan Venezuela. Juga Brazil dengan pemboran laut dalam dan shale oil di AS.

Dengan berbasis pada konsep Energy Return On Energy Invested (EROEI), unconventional energy (shale oil, sand oil dll.) dianggap boros energi untuk dapat mengeksploitasi minyak mentah. Asumsi tersebut tidak benar mengingat kemajuan teknologi dan nilai keekonomian bisa mengubah cadangan yang sebelumnya tidak ekonomis, menjadi bernilai ekonomis. Konsep EROEI tidak tepat digunakan untuk analisa ketahanan energi tanpa menambahkan parameter keekonomian.

Saat ini gas asosiasi (associated gas), yang biasa dianggap produk sampingan (by product) dan hanya dibakar (flare) saat memproduksi minyak mentah, mulai diperjual-belikan melalui pipa atau infrastruktur LNG untuk pembangkit listrik, bahan bakar mobil (BBM) kebutuhan rumahtangga dll. Gas alam, yang ramah lingkungan dan berlimpah cadangannya, sudah menjadi andalan pasar energi, dan berada pada posisi yang bagus untuk berkembang lebih lanjut sebagai pembangkit energi listrik, menggantikan peran bahan bakar minyak yang selama ini menjadi monopoli OPEC.

Penentuan harga gas
Pembangunan pipa baru dan infrastuktur LNG sangat padat modal (capital intensive). Produsen/konsumen mempunyai kepentingan yang sama untuk pengadaan infrastruktur tersebut, sehingga lazim terjadi kerjasama dalam jangka lama (20-30 tahun) untuk berbagi resiko dan keuntungan, dengan menggunakan skema bisnis yang paling aman, floating price.

Masalah timbul ketika tidak tersedia harga pembanding untuk perdagangan kargo spot LNG. Memang ada acuan harga untuk tujuan pengiriman ke Henry Hub (HH) di Amerika Utara atau National Balancing Point (NBP) di Inggris, namun harga-harga tersebut hanya berlaku untuk kondisi Pasokan dan Permintaan domestik di AS dan Inggris saja, bukan untuk Jepang dan Jerman, yang perbedaan harganya bisa sangat signifikan.

Untuk itu diperlukan solusi berupa formula khusus untuk konversi harga gas alam dengan harga bahan bakar alternatif lainnya. Jepang mengadopsi formula harga berdasar Japanese Crude Cocktail (JCC) untuk menghitung harga LNG. Faktor konversinya adalah 0.1, artinya bila harga JCC = $30 /bbl, maka harga LNG = $3 /MMBtu. Sementara Eropa menggunakan formula penentuan harga LNG yang lebih rumit, dengan memperhitungkan faktor harga minyak mentah, spesifikasi, batubara, inflasi dll. Secara ringkas, harga LNG berada dalam kurva ‘S’, dimana ada batas bawah dan batas atas sebagai pembatas.

Februari 2009, Platts mengumumkan berlakunya indeks JKM (Japan Korea Marker), yang didasarkan pada penilaian harian terhadap kargo-kargo LNG yang masuk ke Jepang dan Korea, yang merupakan negara importir LNG terbesar dunia.

Tiongkok dan Jepang sangat agresif untuk akuisisi sumberdaya alam, karena 3 hal:

1. Ekonomi
2. Managemen resiko finansial
3. Managemen resiko fisik

Saat ini 25% dari minyak yang diimpor oleh AS dan 30% oleh Tiongkok, berasal dari Afrika, dan propoersi tersebut akannterus meningkat di masa depan. Lebih dari $120 milyar telah dialokasikan untuk investasi sumberdaya alam di benua Afrika dalam beberapa tahun terakhir.

 

3. Horizontal Drilling and Fracking
Kemajuan teknologi perminyakan mampu meningkatkan volume dan efisiensi produksi. Ongkos produksi minyak per barrelnya untuk lokasi di darat AS, lepas pantai AS, Afrika dan Timur Tengah, berturut-turut adalah $34, $52, $45 dan $17.

Teknologi fracking pada awalnya ditemukan untuk memproduksi gas dari dalam lapisan batuan ketat, shale (tight rock), namun ternyata bisa juga dikembangkan untuk keperluan produksi minyak.

Tahun 2000an adalah awal produksi shale gas di AS, yang mampu menambah 1% total gasnya. Tahun 2012, AS telah mampu memenuhi 37% kebutuhan gasnya dari shale gas.

Dari sisi lingkungan, dalam 60 tahun, lebih dari satu juta lubang bor di AS, dilakukan dengan fracking, dan semuanya berada jauh di kedalaman tanah (lebih dari 3.000 feet). Sementara akuifer air tanah berada tak lebih dari 100 m dari permukaan tanah dan dibatasi oleh banyak lapisan batuan kedap air diantaranya sehingga kemungkinan terjadinya kebocoran minyak/gas ke dalam akuifer bisa dianggap kecil dan semakin kecil dengan semamin berkembangnya teknologi.

EIA memperkirakan bahwa sumberdaya shale oil AS sebesar 24 milyar barel, dan dengan menggunakan teknologi fracking yang ada saat ini, ongkos produksi rata-rata shale oil yang ekonomis adalah $60/barrel.

Diperkirakan Eropa mempunyai sumberdaya shale gas sebesar 156 tcm (trillion cubic metres), yang mampu memenuhi kebutuhan gasnya hingga 90 tahun. Sementara sumberdaya shale gas di Tiongkok sebesar 25 tcf.

Shale gas merupakan game changer, sebagai agen penyeimbang yang kuat dan faktor berpengaruh terhadap ketahanan energi dalam persaingan pasokan, yang memungkinkan para importir tradisional mengembangkan sumberdayanya sendiri.

 

4. The Energy Broadband
Jaringan distribusi energi dan globalisasi produk turunan gas alam (LNG, LPG, CNG) merupakan faktor penting perataan dunia energi.

Pipa Nord Stream 1224 km membutuhkan investasi $ 7,4 milyar dan 6 tahun penyelesaian. Selain padat modal dan butuh waktu lama, isu lingkungan juga menjadi penting dalam pembangunan infrastruktur pipa.

Untuk jaringan distribusi kontinental Eurasia, pada tahun 2000an, ekspor minyak Rusia ke Asia mencapai 4%. Saat ini sudah mencapai lebih dari 17%, dan diharapkan mencapai 30% dalam dua tahun lagi. Dengan selesainya jalur pipa Eastern Siberia – Pacific Ocean, maka ekspor minyak Russia ke Asia meningkat dari 0,5 juta bpd menjadi 2,1 juta bpd.

Selain dari Russia, Tiongkok juga banyak memenuhi kebutuhan energinya dari Kazakhstan (minyak 1,5 juta bpd), Turkmenistan dan Uzbekistan (gas 10 milyar cm).

LNG dan globalisasi gas alam
Dalam kondisi temperatur dan tekanan udara normal, methane berada dalam fase gas, namun bila dibekukan hingga – 260F (-162C), akan berubah menjadi cair dengan volume yang jauh lebih kecil, 1/600 dari ukuran pada fase gas, segingga mudah untuk dipindahkan menggunakan alat angkut (truk).

Pembangunan pabrik LNG likuifaksi, pengapalan dan pabrik regasifikasi merupakan investasi yang rumit, sangat padat modal dan butuh waktu lama, sehingga pada umumnya kontrak trading LNG berlangsung lama, bahkan bisa sampai 30 tahun dengan basis “take or pay” (mau gak mau tetap harus bayar).

Australia melakukan investasi pembangunan pabrik LNG sebesar $500 milyar untuk pasokan ke Asia Timur. Banyak negara lain yang sudah mulai berupaya untuk memenuhi pasar di wilayah tersebut.

Harga gas alam ditentukan secara regional, yang selama ini hanya di 3 tempat, yaitu:
1. Henry Hub (HH), AS untuk wilayah Amerika.
2. National Balancing Point (NBP), UK
3. Japan Korea Marker (JKM)

Investasi tanpa keamanan Permintaan atau kepastian harga, dapat membahayakan, terutama bila para konsumen juga turut berinvestasi sehingga menyebabkan kelebihan kapasitas pada akhirnya.

Harga gas di masing-masing wilayah tersebut tidak saling mempengaruhi (independen).

LNG super-cycle
Harga LNG dunia sangat dipengaruhi oleh tumbuhnya shale gas di Amerika, bencana nuklir Fukushima dan geopolitik Rusia-Ukraina.

Penulis berpendapat bahwa pada tahun 2017 akan terjadi penambahan ekspor LNG dunia sebesar 32% dari keadaan saat ini, yang akan diserap oleh pasar sehingga menggantikan alternatif bahan bakar lainnya.

Solid methane
Selain dalam bentuk gas dan cair, methane dalam bentuk padat (CBM, coal bed methane) juga dapat diekspor secara tidak langsung dalam bentuk barang dan jasa.

Harga listrik merupakan kunci penggerak roda industri, sekaligus sebagai keunggulan daya saing. AS menikmati betul rendahnya harga gas alam sebagai stimulus ekonomi dan kontributor utama penyehatan ekonomi AS. Sebaliknya, Jepang mengalami penurunan daya saing sebagai akibat tragedi Fukushima yang menyebabkan kurangnya pasokan pembangkit listrik energi nuklir dan semakin mahalnya harga LNG.

Setelah krisis 1972, kemudian 1979, berbagai pihak mulai perlu langkah strategis untuk mengamankan dirinya dari lonjakan harga dengan cara melakukan eksplorasi yang agresif, diversifikasi pasokan, cadangan minyak strategis, bahan bakar alternatif atau baru, kebijakan efisiensi atau konservasi, atau bahkan biofuel.

Strategi konsumer AS untuk menghadapi resesi minyak dunia adalah dengan Strategic Petroleum Reserve (SPR), yang mampu mempertahankan sumberdaya energi (ketahanan energi) untuk memenuhi permintaan pasar domestik selama 90 hari pada saat terjadi Arab Spring, tanpa impor. Namun mengingat produksi minyak domestik AS yang semakin tinggi hingga suatu saat mampu independen, maka bisa jadi SPR tidak akan diperlukan lagi.

 

5. Overcapacity
Pengusahaan kilang minyak dipicu oleh adanya keuntungan yang diperoleh dari selisih harga antara harga minyak mentah sebagai input dan biaya pengilangan untuk memproduksi minyak yang lebih ‘bersih’ dan berbagai turunannya. Namun seringkali keuntungan yang lebih besar akan diperoleh oleh negara produsen minyak, bukan pengusaha kilang.

Tahun 2008, kilang yang mengalami ‘over capacity’ sempat menikmati keuntungan besar ketika harga minyak mentah dunia mencapai $140 bpd dan permintaan clean oil tinggi. Hal ini tidak berlangsung lama karena mulai marak terjadi peningkatan kapasitas kilang untuk mengajar marjin keuntungan. Di Amerika Utara, kilang bayak menangguk utung karena harga minyak murah (tight oil), sedangkan di Eropa dan Asia, kilang mendapatkan marjin keuntungan yang tipis karena ‘overcapacity’ serta tekanan pemerintah dan konsumen untuk penurunan harga produk kilang.

Kilang-kilang besar biasa dibangun di negara penghasil minyak, demikian pula piha konsumer juga membangun storage/refinary di negara masing-masing untuk mengantisipasi kelangkaan minyak atau tingginya harga minyak, sehingga kedua hal tersebut turut andil sebagai penyebab overcapacity.

Diplomatic demand outlook
Minyak mentah Arab Saudi adalah jenis ‘heavy sour’, berkandungan sulfur tinggi hingga dapat menyebabkan hujan asam. Lebih mendekati atau cocok utk bahan bakar minyak (fossil fuel). Sedangkan produk WTI dan Brent adalah ‘light sweet’.

Lokasi kilang sangat menentukan prospek bisnis pengilangan. Di Amerika Utara, tingginya produksi domestik yang didukung oleh regulasi pembatasan ekspor minyak mentah mengakibatkan keuntungan besar usaha pengilangan. Produksi tinggi minyak mentah menyebabkan kilang dapat membeli minyak mentah dengan harga murah untuk dikonversi menjadi produk kilang yang lebih bagus. ini merupakan keuntungan besar kilang atas tanggungan biaya tinggi dari produsen dan konsumen. Sebaliknya, kilang di Eropa dan Asia mengalami tekanan karena harga minyak Brent dan sejenisnya adalah harga Amerika Utara, sehingga produsen tetap menikmati keuntungan besar, namun atas beban biaya kilang dan konsumen.

Seperti diketahui bahwa sifat dasar industri energi adalah perilaku sinuistik ‘pro-cyclical’, yaitu keyakinan akan adanya permintaan tinggi terhadap minyak di satu sisi, dan penurunan harga yang diakibatkanya karena terjadinya over capacity berhubung pengembangan infrastruktur berlebihan di sisi lain.

 

6. Globalisasi, Industrialisasi, dan Urbanisasi
Ada suatu keyakinan yang sepenuhnya tak bisa dibenarkan, misalnya: dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, maka akan bertambah pula kebutuhan energi, yang berarti akan bertambah pula polusi udara yang diakibatkannya.

Berikut ini beberapa hal yang tidak mendukung keyakinan tersebut di atas.

Perlambatan pertumbuhan populasi global
Populasi global memang meningkat, namun dengan pertumbuhan yang rendah. Populasi dunia pada tahun 2013 adalah 7 milyar orang, tahun 2050 diperkirakan akan mencapai 9 milyar dan 2100 akan menjadi 11 milyar orang. Pertumbuhan akan menurun, dimana saat ini sebesar 1,25% akan menjadi 0,25% per tahun. Bahkan, 50 tahun lagi pertumbuhan di Eropa Tengah dan Timur akan turun 30%, 22% di Italia dan 14% di Jepang. Artinya, pertumbuhan penduduk terus terjadi, meskipun secara rata-rata, kecil persentasenya.

Struktur usia telah berubah
Dalam model piramida demografi struktur penyebaran usia global, kelompok usia tua semakin bertambah jumlahnya relatif terhadap usia yang lebih muda. Ini akan berimplikasi pada pengeluaran global yang lebih dibutuhkan untuk keperluan pembiayaan pensiun, jaminan kesehatan dan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Perubahan model demografi ini juga akan berimplikasi pada kebutuhan energi, mengingat perbedaan usia dan area, akan mempengaruhi pola konsumsi energinya.

Pertumbuhan Populasi vs Pertumbuhan Ekonomi vs Pertumbuhan Kebutuhan Energi
Bagaimana pengaruh kebutuhan energi akan berperan dalam peningkatan ekonomi di masa depan? Yang terjadi selama ini adalah, secara rata-rata, pertumbuhan ekonomi semakin justru berbanding terbalik dengan kebutuhan energi.

Populasi Amerika Utara hanya 5% dari populasi dunia, namun mengkonsumsi 24% total energi dunia. IEA memperkirakan bahwa pertumbuhan permintaan energi dunia dalam kurun waktu 2010-2040 sebesar 56% (1,1% per tahun), dengan distribusi regional tidak merata dimana dalam wilayah OECD sebesar 17% dan diluar OECD 90%. Tahun 2040, kebutuhan energi Tiongkok sebesar dua kali kebutuhan AS, atau empat kali India. Sedangkan dalam hal pertumbuhan ekonomi, IMF memperkirakan bahwa pertumbuhan GDP dunia dalam kurun waktu yang sama adalah 411% (3.6% per tahun), dimana 4,7% berada di luar wilayah OECD dan 2,1% di dalamnya. Dari sisi kebutuhan energi, bisa dibedakan dalam dua kategori besar yaitu: kebutuhan energi untuk pembangkit listrik dan industri; serta untuk bahan bakar transportasi.

Ringkasan dari data di atas adalah bahwa pertumbuhan penduduk sebesar 0,25% dan pertumbuhan ekonomi (GDP) sebesar 3,6% per tahun akan menghasilkan pertumbuhan konsumsi energi sebesar 1,5% per tahun.

 

7. Demand Destruction
Efisiensi adalah kunci utama untuk mengamankan Pasokan/Permintaan. Efisiensi bisa terjadi karena tekanan pasar (invisible hand), atau karena kebijakan pemerintah (visibke hand).

Hari ini, 1 dari 10 barrel minyak dunia akan berada di pompa bensin AS. Bila penggunaan bensin di AS bisa lebih irit, dari 24 mpg menjadi 34 mpg (mile per gallon), maka kebutuhan minyak dunia bisa berkurang sebesar 1,65 juta bpd atau sekitar 4% per hari. (30 MPG = 9,4 lt/100km)

Efisiensi dan campurtangan pemerintah merupakan upaya yang bagus untuk mengurangi ketergantungan energi asing, mengamankan cadangan dan menjaga lingkungan.

 

8. Demand Displacement
Dari diskusi dengan banyak pihak, penulis berpendapat bahwa mereka lebih fokus pada sisi Pasokan dan Biaya Produksi daripada sisi Permintaan, serta meyakini bahwa bbm tak akan tergantikan. Asumsi lain adalah negara produsen yakin bahwa mampu mengkontrol harga minyak. Asumsi-asumsi seperti ini jelas berbahaya, karena:

  1. Harga banyak ditentukan oleh Pasokan dan Permintaan.
  2. Konsumen tetap akan beralih pilihan bila harga minyak tinggi
  3. Negara produsen cenderung memberi subsidi berlebihan thd harga minyak tinggi ke konsumen (venezuela, timur tengah, indonesia).

Bahan bakar alternatif, sebagai ancaman eksistensi BBM mulai banyak dipergunakan, misalnya biofuel, gas alam, batubara cair, gas cair, dsb. Beberapa hal yang menjadi faktor penentu terjadinya konversi bahan bakar transportasi dari BBM ke alternatif lainnya adalah:

1. Nilai investasi
Mobil berbahan bakar Gas (NGV), mobil listrik (EV) atau hibrid (HEV) saat ini masih berharga mahal, namun dengan berkembangnya teknologi, harga akan turun, apalagi dengan ditunjang oleh adanya insentif pajak dan besarnya produksi.

2. Biaya operasi
Dengan rendahnya harga gas domestik (shale gas), juga rendahnya energi listrik, diharapkan penggunakan kendaraan transportasi berbahan bakar alternatif akan semaki banyak digemari.

3. Kenyamanan dan jarak penggunaan
Mobil berBBM memang saat ini masih mudah diperoleh, nyaman dan jarak tempuh lebih jauh dibandingkan dengan mobil berbahan bakar gas atau listrik, namun, sekali lagi, dengan pesatnya perkembangan teknologi, mobil berBBM akan tertinggal. Stasiun pengisian gas/listrik saat ini juga masih terbatas jumlahnya, namun masih terus bertambah bahkan bisa diisi di rumah sendiri.

4. Kinerja
Kinerja mobil berbahan bakar alternatif juga mempunyai kinerja yang bagus

5. Lingkungan dan subsidi
Isu lingkungan dan Perubahan Iklim mulai banyak menyerang kebijakan penggunaan bahan bakar fosil

6. Keselamatan
Seringkali yang dikhawatirkan adalah keamanan tanki bahan bakar gas yang mudah meledak. Tidak benar, karena uji kelayakan/keamanan sudah membuktikan bahwa tanki gas adalah aman.

7. Keamanan pasokan
Jelas bahwa pasokan gas di AS tidak akan mengkhawatirkan, mengingat besarnya jumlah cadangan gas dari Shale Gas yang tersedia.

Mengapa mobil listrik sulit berkembang?

  1. Insentif milyaran dollar dari pemerintah AS utk pabrik mobil konvensional
  2. Pajak atas minyak. Pendapatan pajak bensin (petrol) dan diesel (solar) di Uni Eropa sebesar E 250 milyar
  3. Kesalahan model di industri mobil menyebabkan harga mobil semakin mahal. Hanya sistem ‘bahan bakar’ yang diubah, bukan kesuluruhan desain mobil yang diganti.

Kebutuhan peningkatan kapasitas pembangkit listrik

Pembangkit listrik sangat padat modal sehingga diperlukan kemampuan untuk terus dapat beroperasi hingga 60 tahun atau lebih, sehingga mampu menghasilkan keuntungan yang sepadan. Selanjutnya perlu dipertimbangkan pilihan efisiensi teknologi untuk mempercepat dan miningkatkan keuntungan, mengingat pembangkit listrik bisa didukung oleh berbagai bahan bakar seperti gas, minyak, batubara, uranium, air, angin atau matahari. Yang terjadi kemudian adalah energy mix dengan memperhitungkan keamanan pasokan, keekonomian dan lingkungan.

Pembangkit listrik di AS ditopang berturut-turut oleh batubara sebesar 45%, gas 23% (terus tumbuh), nuklir 20%, PLTA 7%, Tenaga angin 2% dan minyak 1% (terus turun). Di Eropa, nuklir, batubara dan gas masing-masing sebesar 25%, PLTA 15%, minyak dan tenaga angin masing-masing 3%. Di Jepang, tenaga nuklir, batubara dan gas masing-masing 27%, sementara minyak masih 8% dan PLTA 8%. Pembangkit listrik di Tiiongkok menggunakan 80% batubara dan 16% PLTA; seadngkan India menggunakan batubara 69% dan PLTA 13%.

Tentang Energi Nuklir, AS, Perancis dan Tiongkok berada dalam sikap yang sama untuk melanjutkan penggunaan dan pengembangannya. Sementara Jerman dan Itali memilih untuk melakukan moratorium penambahan tenaga Nuklir, namun tetap mengimpor listrik dari dari Perancis yang nota bene dibangkitkan oleh Tenaga Nuklir.

The energy domino
Tahun 2013, harga tenaga listrik di Jerman hampir setengah dari harga tahun 2009. Pada kurun waktu yang sama, produsen sel surya yang menjamur di Jerman ‘memaksa’ turunnya biaya produksi karena ekspektasi permintaan yang terlalu optimistik. Perubahan permintaan (substitusi) terjadi karena adanya pilihan energi yang lebih murah dan pasokan yang mudah diperoleh.

Perhitungan kasar menunjukkan bahwa emisi gas CO2 yang diakibatkan oleh penggunaan Gas Alam sebagai pembangkit listrik sebesar 1/3 kali penggunaan batubara. Selain karena kelemahan batubara dalam hal emissi CO2, batubara juga lebih mahal dibanding Gas Alam, yang berlimpah cadangannya di AS (shale gas).

Sebaliknya di Eropa, harga pembangkit listrik tenaga batubara justru lebih murah dibanding menggunakan gas alam, karena biaya emisi CO2 relatif rendah dan tingginya kebutuhan LNG.

Mobil berbahan bakar gas alam, listrik, hibrid, CBM, LNG, biofuel, sel surya, dll; tak jelas benar bahan bakar apa yang akan dominan, namun satu hal yang jelas adalah bahwa BBM akan tergantikan atau paling tidak semakin berkurang penggunaannya.

Nilai kepemilikan beberapa produsen batubara terbesar di AS semakin turun dalam beberapa tahun ini sehingga menimbulkan efek domino “cheap becomes cheaper”.

 

9. Regulasi dan Intervensi Pemerintah
Regulasi lingkungan hidup di AS menuntut adanya energy mix untuk mengurangi polusi udara melalui penggunaan energi terbarukan, namun justru berakhir dengan solusi penggunaan batubara yang bahkan meningkatkan polusi, menggantikan gas alam.

Dalam konteks pemilihan sumber pembangkit listrik, jargon “freedom of choice” menimbulkan tanya “apakah konsumer akan menentukan kebutuhannya atau pemerintah yang akan menentukannya?”. Pengalaman menunjukkan selalu ada ‘kepentingan’ di belakang choice.

Regulasi vs pasar
Regulasi tetap dibutuhkan dalam mekanisme pasar bebas. Persoalan regulasi akan muncul bila bercampur dengan agenda politik, kebutuhan jangka-pendek, digunakan untuk menekan mekanisme pasar atau desain kebijakan/regulasi itu sendiri memang tidak bagus.

Kebijakan lingkungan juga mempunyai andil besar dalam pasar energi. Misalnya, Maret 2014, Tiongkok mencanangkan “perang melawan polusi”. Kebijakan tersebut berdampak strategis karena akan mempengaruhi desain penggunaan energi, mengingat batubara sebagai sumber utama pembangkit listrik, dinilai tidak ramah lingkungan.

 

10. Fiscal, Monetery, and Macroeconomic Flatteners

The “OPEC put”
Sering pasar berpendapat bahwa harga yang ditentukan oleh OPEC, “OPEC put”, merupakan ketentuan harga dasar yang mampu dipertahankan oleh OPEC dengan cara pengurangan produksi. Namun kenyataannya tidak demikian, OPEC tidak akan mengurangi produksinya hingga tidak berproduksi, untuk mempertahankan harga minyak; karena itu berarti 0 revenue, keluar dari pasar, tidak memenuhi kontrak perdagangan dan secara teknis akan membahayakan operasi produksi.

Yang terjadi adalah perubahan strategi dari “defence of price” ke “defence of volume”. Memproduksi minyak lebih banyak dengan harga rendah dengan harapan revenue tetap tinggi.

Studi APIC (Arab Petroleum Investment Corporatiin) menunjukkan bahwa breakeven price meningkat dari 2010 $77/bbl menjadi $100/bbl tahun 2013.

 

Implikasi dan Peluang dalam Pasar Finansial
Pada umumnya, pengusaha mempunyai tiga karakteristik yang khas, yaitu: sebagai penjual yang baik, reaktif dan berpandangan optimis. Sedangkan karakter Think against the box ditunjukkan dengan kemampuan mengidentifikasi inkonsistensi dan siklus perubahan atau setidaknya memahami tingkat potensi resiko yang dihadapi dan kemungkinan penyelesaian masalahnya.

Penulis meyakini bahwa gas alam akan menjadi pemenang dalam revolusi energi, namun tidak menyarankan untuk investasi dengan cara ETF (exchange traded fund) karena dua hal:

  1. Gas alam akan menjadi pemenang dalam hal besarnya volume, bukan dalam hal harga
  2. ETF gas alam AS cukup rumit, bahkan merupakan investasi yang berresiko tinggi

Kerumitan ETF ini menyangkut relasi antara commodity prices vs commodity equities. Commodity prices adalah harga minyak mentah, sedangkan commoditiy equities adalah harga perusahaan. Seringkali para pemain ETF berasumsi bahwa naiknya harga minyak akan berakibat naiknya harga perusahaan, atau berkorelasi positif. Kenyataannya tidak mesti demikian, bahkan bisa berkorelasi negatif, karena beberapa hal, misalnya:

  1. Semakin tinggi harga minyak mentah, semakin tinggi juga resiko terjadinya kenaikan pajak, ekspropriasi, bahkan nasionalisasi
  2. Pemogokan buruh, kekacauan pasokan, kebijakan ‘hedging’, resiko flujtuasi mata uang, lingkungan (kasus BP),

Berbagai resiko tersebut akan berdampak pada valuasi komoditi yang cenderung turun, dinamis dan tidak stabil seiring berjalannya waktu. Mudahnya, komoditi ekuiti ditentukan oleh harga minyak sebesar 1/3 bagian, dan sisanya 2/3 bagian ditentukan oleh faktor-faktor lain (spt tsb di atas), yang tidak berhubungan dengan harga minyak.

Pendapatan Arab Saudi sebesar 90% disumbang oleh minyak. Kebijakan ekonomi dan kebijakan luar negeri Riyadh sepenuhnya bergantung pada minyak. Rencana diversifikasi pemerintah Arab Saudi akan fokus pada bidang energi, pembangkit listrik, eksplorasi gas alam dan produk-produk petrokimia, yang semuanya berhubungan dan didukung oleh industri perminyakan. Arab Saudi membutuhkan 40% minyak per kapita lebih banyak daripada AS, atau lebih dari 3 kalinya Jerman atau Perancis.

Arab Saudi juga merupakan negara dengan subsidi per kapita terbesar di dunia, dan merupakan negara ke-2 di dunia terbesar nilai subsudi absolutnya, $43 milyar (2012), dibawah Iran, sebesar $61 milyar (2012) dengan jumlah penduduk hampir tiga kalinya, 76 juta orang. Arab Saudi menjual minyak untuk keperluan domestik seharga $5 – $15 per barrel.

Negara-negara yang banyak menghamburkan uang untuk subsidi harga bahan bakar minyak, pada umumnya adalah negara-negara produsen minyak, seperti Arab Saudi, Iran, Rusia dan Venezuela (juga Indonesia), yang penggunaan utamanya untuk keperluan sosial dan pembiayaan lainnya, tidak hanya untuk keperluan biaya produksi minyak. Bahkan di Tiongkok dan India, juga Indonesia, dibutuhkan untuk keperluan mengatasi inflasi.

Masalah kemudian akan timbul ketika kebutuhan subsidi yang semakin tinggi akan mendorong harga ‘breakeven’ minyak, untuk menyeimbangkan budget. Harga tinggi bisa diperoleh dengan mengurangi produksi, sedangkan sebagai negara produsen, membutuhkan pendapatan yang semakin tinggi dari peningkatan volume penjualan, maka pada akhirnya akan kesulitan mengurangi produksi daan harga semakin tinggi.

Harga minyak masih mungkin untuk turun, dengan cara melakukan substitusi bahan bakar minyak ke penggunaan gas untuk keperluan transportasi. Dan menurut penulis, hal ini akan menjadi faktor pengganjal dominasi OPEC.

Venezuela telah terperangkap dalam kasus subsidi harga minyak yang semakin besar. Inflasi semakin tinggi dan rakyat sudah termanjakan dengan harga minyak murah.

 

Penutup
Mengingat begitu stragisnya nilai energi bagi suatu negara sebagai agen pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri, maka ‘pertarungan’ akan terus berlangsung antara produsen dan konsumen untuk mencapai keseimbangan kepentingan dan memenangkan kompetisi.

Pertarungan ini umumnya pada aspek ketahanan pasokan energi, dan juga pembiayaan. Dan yang paling utama adalah aspek teknologi dan sumberdaya untuk bisa menghasilkan energi dengan harga yang terjangkau, volume besar dan ramah lingkungan.

Pada akhirnya, pemenang utama dalam revolusi energi adalah konsumen, yang mempunyai akses lebih dan murah terhadap energi.

Ada beberapa ciri pemenang dan yang kalah dari hasil pertarungan keras ini, yaitu:

Pemenang, adalah mereka yang:

  • tidak menganggap penting kecenderungan (trend) pasar dan lebih berpegang pada return on capital sebagai panduan, tanpa harus mengkesampingkan kebijakan.
  • memahami bahwa keyakinan berlebihan terhadap kenaikan Permintaan tidak dapat dijadikan dasar untuk investasi
  • memahami bahwa pasar energi bersifat alami ‘pro-cyclical’, yang bisa jatuh karena oversupply sehingga perlu sifat lentur dalam menghadapi berbagai perubahan
  • memahami kebutuhan dukungan perusahaan energi yang berkelanjutan
  • menyadari sepenuhnya bahwa pemerintah rela mengeluarkan uang demi ketahanan pasokan energi daripada keuntungan finansial

Yang kalah, akan:

  • jatuh dengan cepat karena salah memanfaatkan insentif pemerintah dan terlalu cepat bertindak berdasar gejala-gejala jangka pendek
  • melihat kredit sebagai solusi alternatif untuk ekspansi balance sheet yang menyebabkan sisi finansial semakin rapuh
  • berharap ada perubahan kebijakan untuk dapat menyelesaikan kesalahan strategik perusahaan
  • menunggu perubahan siklus pasar

Akhir dari kompetisi ini semua adalah energi murah dan tersedia bagi semua konsumen.

 

Penulis
Daniel Lacalle is an economist, fund manager and certified financial analyst specialised in Global Energy with experience in equities, bonds and commodities.

Diego Parrilla is a Hedge Fund Manager at BlueCrest Capital Management where he runs a portfolio of liquid macro commodity strategies. A Master of Science in Mineral Economics from the Colorado School of Mines in the USA, and a Master of Science in Petroleum Economics and Management by the French Institute of Petroleum in Paris. France. Diego currently resides ln Slngapore with his wife and three children.

 

Kritik buku

  1. Bagi pemula dalam dunia migas, buku ini sangat direkomendasikan karena padat informasi, khususnya dalam hal ‘permainan’ pasar energi dunia.
  2. Dari sisi penyampaian, perubahan subtopik bahasan cenderung melompat-lompat sehingga bahasan topik terkesan tidak tuntas, atau sepotong-sepotong.
  3. Daftar Pustaka pada akhir masing-masing bab sangat membantu untuk mengetahui lebih dalam tentang pokok bahasan.

 

Daftar Pustaka
1.  Lacalle and Parrilla, The Energy World Is Flat
2. Who benefits from lower oil prices?

Judul buku: The energy world is flat
Penulis: Daniel Lacalle dan Diego Parrilla
Jumlah halaman : 310
Penerbit: Wiley
Tahun: 2015

 

Read Full Post »

whatmoneycantbuyJudul: What money can’t buy

Sub-judul: The Moral Limits of Markets

Penulis: Michael J. Sandel

Format: eBook

Penerbit: Farrar, Straus and Giroux/ New York

Tahun: 2013

Setelah bukunya tentang kritik moral yang terkenal, ‘Justice: What’s the Right Thing to Do?, dan kemudian banyak didiskusikan di berbagai universitas di dunia, maka kembali muncul buku kedua Michael J. Sandel, masih tentang kritik moral, yang berkenaan dengan semakin meningkatnya komodifikasi berbagai hal ke dalam kehidupan sosial, keluarga dan individu yang melindas berbagai nilai kebajikan yang ada selama ini.

Mekanisme Pasar dan Moral

Dalam bab Pendahuluan bukunya, Sandel menulis kalimat pembuka yang mengganggu: “There are some things money can’t buy, but these days, not many. Today, almost everything is up for sale”.

Benar adanya, begitu banyak penawaran berlalu-lalang di depan kita, baik saat berada di ruang publik maupun ruang privat; melalui media cetak, elektronik bahkan penawaran secara langsung. Namun, tak semua penawaran tersebut mampu terbeli oleh setiap orang. Juga, tak semua penawaran tersebut memang layak untuk diperjual-belikan atau paling tidak, masih menjadi perdebatan moral dalam masyarakat, misalnya perdagangan hak emisi karbon, penawaran kewajiban antrian untuk mendapatkan tiket apapun, perdagangan organ tubuh, menyediakan diri untuk percobaan pengobatan dll. Kelayakan moral inilah yang menjadi pokok bahasan buku Sandel ini.

Saat ini kita berada dalam kurun waktu dimana hampir semua hal dapat diperjual-belikan. Mungkin, hampir lebih dari tiga dekade ‘pasar’ atau tepatnya ‘nilai-nilai pasar’ telah merasuki kehidupan kita tanpa terasa. Ekonomi telah menjadi domain imperial yang menerobos masuk ke segala bangsa di dunia. Kini, logika jual-beli tidak hanya berlaku terhadap kebutuhan saja, namun sudah menguasai hampir segala segi kehidupan, bahkan untuk hal yang tidak dibutuhkan sekalipun. Betulkah kita memang menginginkan kehidupan yang seperti ini?

Era Kejayaan Pasar

Dalam konteks AS, era ini dimulai pada awal 1980an, saat Ronald Reagen dan Margaret Thatcher mencanangkan bahwa mekanisme pasar, bukan pemerintah, merupakan kunci kesejahteraan dan kebebasan. Ini berlanjut di tahun 1990an ketika Bill Clinton dan Tony Blair memoderasi mekanisme pasar yang lebih ‘bersahabat’ dengan esensi yang tetap sama bahwa kapitalisme adalah jalan utama menuju kesejahteraan masyarakat. Saat ini, masa kejayaan mekanisme pasar mulai surut (baca: The End of Normal) mengingat runtuhnya finansial global di tahun 1998 dan 2008. Banyak pihak beranggapan bahwa nilai moral dalam jantung kejayaan mekanisme pasar adalah keserakahan, yang berujung pada tindakan yang sangat berresiko dan sulit dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, tidaklah cukup hanya melakukan cercaan terhadap nilai keserakahan, melainkan perlu kepekaan kritis terhadap tindak perilaku pasar dalam masyarakat kita, termasuk batasan-batasan moral dalam menentukan barang dan jasa yang layak diperdagangkan. Mekanisme pasar, dan budaya berpikir yang berorientasi pasar, telah menjangkau bahkan mulai menguasai norma-norma kehidupan tradisional dan ini merupakan capaian budaya kapitalisme yang sangat signifikan pada saat ini.

Kekuasaan pasar yang telah menjangkau sektor kesehatan, pendidikan, keselamatan publik, keamanan nasional, lingkungan, dan kebutuhan sosial lainnya merupakan hal yang tidak lazim terjadi 30 tahun yang lalu di AS. Hari ini, semua itu telah kita telan tanpa menyadarinya. Semua hal ada ‘harga’nya.

Semua ada ‘harga’nya

Pertanyaan Sandel “Mengapa khawatir arah kehidupan sosial dimana semua hal dapat diperdagangkan?”. Jawabnya adalah karena alasan Kesenjangan dan Korupsi.

Dalam masyarakat dimana semua hal diperdagangkan, maka kehidupan semakin berat bagi masyarakat berpendapatan rendah dan kesenjangan ekonomi akan semakin lebar. Juga, komodifikasi semua hal akan mempertajam rasa ketidak-setaraan sehingga memacu untuk lebih bernafsu mendapatkan atau ‘mendewakan’ uang.

Pendapatan tinggi dan kekayaan berlebih masih belum menjadi persoalan penting bila dipergunakan untuk belanja barang-barang mewah, namun akan menjadi ‘berbahaya’ bila dipergunakan untuk keperluan belanja politik, kemudahan atau eksklusif terhadap akses pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan perumahan, yang seharusnya menjadi hak publik.

Alasan kedua berhubungan dengan kecenderungan pasar yang merusak. Memberikan harga (uang) terhadap sesuatu yang ber’nilai’ dalam hidup adalah tindak yang merendahkan atau merusak nilai itu sendiri.

Ketika kita memastikan bahwa suatu barang bisa diperjual-belikan, maka itu berarti bahwa secara implisit barang tersebut layak diperlakukan sebagai komoditi atau instrumen yang berguna dan bisa menguntungkan. Namun sejatinya tidak semua barang dapat diperlakukan seperti itu. Contoh yang paling jelas adalah manusia. Perbudakan dikecam karena memperlakukan manusia sebagai komoditi yang dapat diperjual-belikan. Perlakuan tersebut gagal memberikan nilai kemanusiaan dimana manusia seharusnya diperlakukan sebagai makhluk yang dihormati dan memiliki harga diri, alih-alih diperlakukan sebagai obyek atau alat untuk memperoleh keuntungan belaka.

Kelaziman di Indonesia saat pemilu atau pilkada untuk memilih anggota DPR/D atau Pemimpin Daerah atau Presisen, banyak terjadi ‘perdagangan’ suara, sehingga ‘pesta demokrasi’ menjadi barang mewah, alias mahal. Komodifikasi ‘suara’ jelas secara moral tidak dapat dibenarkan, karena pemungutan suara adalah hak/kewajiban warga negara, bukan hak personal yang dapat dirubah seenaknya menjadi komoditi. Contoh sederhana ini menjelaskan bahwa merubah hak mulia sebagai warganegara menjadi komoditi akan merusak atau merendahkan nilai hak itu sendiri, atau lazim disebut sebagai Korupsi Nilai.

Untuk menentukan posisi suatu barang, apakah berada dalam mekanisme pasar atau tidak, dan bagaimana menentukan ‘nilai’ terhadapnya, perlu dilakukan pengkajian moral dan politis secara kritis (kesehatan, pendidikan, keluarga, sumberdaya alam, seni, kewajiban warganegara, dll.), bukan pengkajian ekonomi.

Komodifikasi banyak hal telah menyeret kita semua dari Ekonomi Pasar (Market Economy) ke dalam Masyarakat Pasar (Market society), dan perbedaan yang jelas dari kedua hal tersebut adalah: Ekonomi Pasar merupakan sebuah alat yang berharga dan efektif untuk mengatur aktifitas produktif; sedangkan Masyarakat Pasar adalah cara hidup, dimana nilai-nilai Pasar telah menyerap semua aspek kemanusiaan. Ini adalah sebuah tempat dimana hubungan-hubungan sosial dibangun berdasar nilai-nilai Pasar.

Perdebatan besar yang hilang dalam kultur politik kontemporer adalah aturan-aturan dan jangkauan pasar-pasar tersebut. Misalnya: Apakah kita menginginkan Ekonomi Pasar atau Masyarakat Pasar? Aturan pasar seperti apa yang bisa menjangkau kehidupan publik dan hubungan antar personal? Bagaimana kita menentukan bahwa sesuatu bisa diperjual-belikan atau tidak? Dan, bagaimana menentukan sesuatu tersebut berada dalam kategori nilai-nilai keutamaan (non-market value)? Dalam hal apa, uang tidak berlaku? Hal-hal inilah yang akan dijawab dalam buku ini.

Pemikiran kritis terhadap peran dan jangkauan Pasar di dalam masyarakat perlu dimulai dari dua hal penting, yaitu:

  1. Masih kuatnya basis pemikiran Mekanisme Pasar, walaupun telah terjadi kegagalan pasar yang parah dalam 80 tahun ini.
  2. Ketiadaan wacana publik tentang batas-batas moral terhadap praktek Mekanisme Pasar

Seperti banyak kritikus kapialisme, Sandel juga berpendapat bahwa Era kejayaan Pasar telah usai dan sekarang saatnya mulai mempertimbangkan tentang pentingnya nilai-nilai kebajikan atau moral. Krisis finansial global 2008 sedikit meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Mekanisme Pasar, meskipun lebih mendiskreditkan pemerintah, daripada sistem perbankan.

Masalah perpolitikan di AS, juga Indonesia, bukannya lamban mengambil putusan dalam hal masuknya nilai-nilai Pasar karena terlalu banyak pertimbangan moral, melainkan justru terlalu sedikitnya komponen moral dan spiritual dalam pertimbangan keputusan politik. Wacana politik para pimpinan negeri juga telah gagal dalam mengakomodir kepentingan rakyatnya. Beberapa penyebab kekosongan moral dalam politik kontemporer, salah satu penyebabnya adalah justru karena adanya upaya memendam wacana publik untuk memperbaiki kehidupan sosialnya (swa-sensor).

Dengan harapan menghindari konflik sektarian, seringkali kita memaksakan diri untuk memendam atau meninggalkan keyakinan moral dan spiritual ketika berada di ruang publik. Alasan-alasan demi kebebasan pasar juga menyebabkan hilangnya argumen moral kehidupan masyarakat. Salah satu sifat daripada Pasar adalah ketidakpeduliannya terhadap penilaian yang terlalu tinggi atau terlalu penting terhadap suatu barang atau tindak sosial. Perdebatan masyarakat tentang batasan-batasan moral mekanisme pasar akan bermuara pada kesimpulan apakah suatu pasar akan melayani kepentingan masyarakat atau tidak.

Dalam buku ini, Sandel banyak memberikan contoh kasus praktek mekanisme Pasar yang layak diperdebatkan dari sisi moral, misalnya membayar orang untuk menggantikan dirinya dalam antrian, sistem ‘3 in1’ (3 penumpang dalam 1 mobil) supaya mobil dapat menggunakan jalan raya tertentu, biaya tol yang lebih mahal untuk dapat menggunakan jalan yang lebih lengang, dll.

Pendekatan keekonomian dalam praktek sosial sehari-hari

Pada umumnya, para ekonom tidak berkepentingan dengan nilai moral, setidaknya merasa bukan dari bagian kewajiban seorang ekonom untuk mempertimbangkannya. Menurutnya, bagian dari pekerjaan mereka adalah menjelaskan perilaku manusia, bukan menilainya. Norma-norma seperti ‘apakah yang mengatur berbagai macam aktifitas?’ atau ‘bagaimana harus memberikan nilai semua itu?’, bukanlah bagian dari pekerjaan mereka. Sistem harga lah yang menentukan nilai suatu barang sesuai kesepakatan masyarakatnya,  bukanlah berdasarkan nilai kepentingan atau kecocokan. Namun demikian, persoalan moral ini tetap membayangi langkah para ekonom, setidaknya dalam dua hal: pertama karena perubahan jaman dan kedua, karena perubahan cara pandang ekonom terhadap subyek.

Pada beberapa dekade yang lalu, pasar dan pemikiran yang berorientasi pasar berada pada suatu keadaan dimana kehidupan tradisional diatur oleh norma-norma luhur bukan pasar. Seiring dengan  berjalannya waktu, semakin banyak nilai ‘harga’ dikenakan terhadap setiap hal, yang sebelumnya bukanlah barang ekonomi. Misalnya, program Insentif Sterilisasi, Penurunan Berat Badan, antrian, dll.

Di era modern ini, ekonom berpendapat bahwa ekonomi tidak hanya berhubungan dengan produksi dan konsumsi barang/jasa saja, namun juga merupakan ilmu tentang perilaku manusia. Diberbagai aspek kehidupan, perilaku manusia dalam pengambilan keputusan selalu mempertimbangkan lebih dahulu ‘costs and benefits’ untuk mendapatkan hasil yang memuaskan. Bila idea ini benar, maka setiap hal akan mempunyai ‘harga’. Harga tersebut bisa eksplisit, seperti mobil, kulkas, daging dll; atau bisa juga implisit, seperti perkawinan, anak, pendidikan, aktifitas kriminal, diskriminasi rasial, partisipasi politik, lingkungan atau bahkan kehidupan manusia. Peduli atau tidak, semuanya itu akan berada dalam ranah hukum ekonomi, yaitu ‘supply and demand’.

Sandel menyajikan buah pikirnya dalam lima bab besar, yaitu Pendahuluan, kemudian dilanjutkan dengan kajian kritis moral Antrian di bab 1, lalu persoalan tentang program insentif yang tidak pada tempatnya di bab 2. Konsep tentang bagaimana Nilai-Nilai Pasar telah menguasai Nilai-Nilai kebajikan yang telah ada sebelumnya, berada pada bab 3. Persoalan moral tentang perdagangan asuransi jiwa disajikan dalam bab 4, dan terakhir, bab 5 adalah tentang periklanan sebagai mekanisme pasar yang sudah masuk dalam wilayah privat.

1. Perdagangan Jasa Antrian

Pada bab ini Sandel mengkritisi perilaku antrian sebagai bagian aktifitas keseharian. Prinsip dari usaha jasa ini adalah mendapatkan urutan terdepan tanpa harus bersusah-payah turun mengantri. Misalnya, membayar orang untuk berada dalam antrian untuk mendapatkan tiket travel, tiket theater, pelayanan dokter, dll.

Ini praktek ‘ketertiban’ publik yang buruk dan sudah lama terjadi, bahkan sudah berkembang kearah ‘ketidakadilan’ dengan munculnya para ‘calo’. Berikut ini adalah beberapa contoh yang berkaitan dengan usaha jasa antrian.

Jalur Cepat

British airlines di bandara Inggris dan United Airlines di AS menyediakan fasilitas Fast Track bagi penumpang kelas eksekutif, yaitu layanan khusus untuk penumpang sehingga mendapat kesempatan untuk melewati imigrasi dan security check-in tanpa harus mengantri bersama penumpang kelas ekonomi. Persoalan muncul ketika penumpang kelas ekonomi juga diijinkan menggunakan fasilitas Fast Track, bila bersedia membayar dengan harga tertentu.

Security checks, adalah masalah keamanan nasional, seharusnya tidak mengenal perbedaan kelas sosial, sehingga perlakuan istimewa terhadap penumpang yng mampu membayar lebih, tidak dapat dibenarkan.

Banyak pihak merasa keberatan terhadap ide penjualan hak untuk berada di posisi depan dalam suatu antrian untuk dapat menggunakan fasilitas publik, dengan cara apapun. Alasan mendasar penolakan ini adalah bahwa si kaya akan selalu mendapatkan pelayanan utama dibanding si miskin untuk dapat menggunakan fasilitas publik yang sama, karena kemampuan daya beli yang tinggi..

Jasa Layanan Antrian

Jasa layanan untuk menempatkan orang tetap berada dalam barisan antrian dengan maksud mendapatkan tiket yang akan dibayar oleh pemesan sehingga tidak perlu harus turut bersusah-payah mengantri untuk mendapatkannya.

Di AS, ketika Congress mengadakan ‘dengar pendapat’, panitia akan menyediakan kursi untuk para awak media dan masyarakat umum dalam jumlah terbatas berdasar antrian.

Karena para pelobi sangat berminat untuk hadir maka mereka menggunakan perusahaan jasa ‘pengantri’ yang akan untuk berbaris dalam antrian selama semalam sehingga bisa mendapatkan kursi tamu. Biaya untuk jasa antrian ini bisa sampai ribuan dollar. Sarikat Pekerja di AS menganggap pekerjaan sebagai tenaga antrian adalah bagian dari ekonomi pasar bebas.

The Washington Post dalam editorialnya, menentang praktek perdagangan antrian dan menganggapnya sebagai tindak yang merendahkan Congress dan melecehkan masyarakat.

Calo Tiket Pelayanan Kesehatan

Di rumah sakit papan atas di Beijing, sudah menjadi ‘lazim’ bahwa untuk segera mendapatkan pelayanan dokter, bisa membeli ‘tiket’ sehingga tidak perlu berlama-lama menunggu dalam antrian. Sistem seperti ini jelas tidak dapat dibenarkan mengingat orang yang lebih sehat dan mungkin tidak harus segera memerlukan perawatan dokter, justru bisa mendapatkan kesempatan lebih dahulu dibanding pasien yang lebih parah, hanya karena mempunyai uang lebih.

Apakah pasien yang mempunyai uang dan bersedia membayar lebih, berhak untuk melewati antrian dan mendapatkan pelayanan lebih dahulu dibanding pasien lainnya?

Makna Moralitas Pasar

Etika antrian adalah “first come, first-served”, yang bersifat egaliter dan berkeadilan, tanpa memperdulikan kekuasaan dan uang, namun dari ketiga contoh di atas, kini sudah berubah menjadi “you get what you pay for”. Pergeseran makna ini menjadi semakin besar dengan semakin luasnya jangkauan pasar dan uang, hingga memasuki segala aspek kehidupan, yang sebelumnya dikuasai oleh norma-norma sosial kemasyarakatan (bukan Pasar).

Mengkritisi benar/salah terhadap perilaku antrian di atas, dapat memberikan masukan pemikiran tentang seperti apakah sejatinya moralitas pasar ini. Terlihat bahwa mereka punya rasa simpati yang rendah terhadap etika antrian.

Kasus moralitas pasar terhadap etika antrian di atas, bisa diturunkan dalam dua hal, yaitu:

  1. Penghargaan terhadap kebebasan individu (libertarian). Masyarakat seharusnya bebas intuk menjual/membeli apapun yang dibutuhkan sejauh tidak melanggar hak pihak lain
  2. Memaksimalkan kepuasan publik (utilitarian). Mekanisme Pasar akan memberikan keuntungan para pihak, baik pembeli maupun penjual, hingga dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya.

Mekanisme Pasar atau Antrian?

Dari beberapa contoh kritik moral perilaku Pasar terhadap sistem antrian, muncul pendapat bahwa hal ini menempatkan masyarakat biasa dalam posisi yang dirugikan karena menjadi lebih sulit bagi mereka untuk bisa mendapatkan tiket, berhubung tidak mampu membayar jasa antrian atau membeli harga tiket lebih mahal melalui caĺo. Ini alasan kuat penolakan mereka terhadap jasa antrian atau percaloan.

Banyak ekonom berpendapat bahwa seseorang bersedia membayar lebih untuk bisa mendapatkan barang/jasa karena mengerti dan menghargai lebih tinggi terhadap nilai barang/jasa yang diinginkannya. Pendapat ini tidak sepenuhnya benar karena banyak penonton sepakbola yang rela berhimpit-himpitan dalam antrian hanya untuk mendapatkan tiket paling belakang, justru sangat mengerti permainan dan pemain bola yang akan ditontonnya, dibanding para penonton yang duduk di kursi VVIP, yang mungkin saja hanya karena mempunyai kekuasaan atau finansial lebih untuk mendapatkan kursi tersebut dengan mudah.

Dengan demikian, argumen utilitarian bahwa mekanisme pasar selalu lebih baik daripada sistem antrian untuk mendapatkan suatu barang/jasa, tidak sepenuhnya benar. Ada kalanya mekanisme pasar merupakan cara yang tepat bagi pihak yang bersedia membayar lebih mahal karena nilai barang/jasa yang memang lebih tinggi, namun ada kalanya sistem antrian yang lebih tepat.

Mekanisme Pasar dan Korupsi Nilai

Pendekatan Utilitarianisme, dengan sifatnya yang mengutamakan sisi kuantitatif daripada kualitatif, tanpa sadar sering kali menjadi praktek penyelesaian masalah sosial di jaman modern sekarang ini, yang berimplikasi terjadinya ketidakadilan moral. Metoda Cost-Benefit analysis untuk menyelesaikan kasus-kasus lingkungan/sosial adalah turunan dari teori pemikiran Utilitarian ini. Dengan pendekatan utilitarian, suatu barang dapat memiliki nilai tinggi, bahkan melebihi nilai kegunaannya untuk dapat diperjual-belikan (over value).

Sebaliknya, korupsi yang selama ini selalu diasosiasikan dengan keuntungan pendapatan yang diperoleh dari tindak penyalah-gunaan kekuasaan, dalam arti yang lebih luas, dapat diartikan melakukan penurunan ‘nilai’ (degradation) terhadap suatu barang/jasa atau tindak sosial.

Korupsi ‘nilai’ terjadi pada contoh di atas, ketika diperlukan biaya untuk masuk ruang sidang, atau membiarkan calo untuk mendapatkan keuntungan dari apa yang dimaksudkan pemerintah sebagai ‘hadiah’ untuk rakyatnya, yang seharusnya gratis. Perubahan festival publik menjadi sebuah bisnis, merupakan usaha untuk keuntungan pribadi yang tidak dapat dibenarkan. Seolah menonton pesta kembang-api pada perayaan Kemerdekaan, namun rakyat harus bayar.

Selain hal itu, ada ketidakadilan disini, dengan tersingkirnya masyarakat yang kurang mampu untuk turut masuk dalam ruang sidang, hanya karena tidak dapat membayar jasa antrian.

2. Insentif

Program-program insentif untuk mensukseskan program pemerintah, komunitas lokal ataupun misi keluarga juga mendapat perhatian Sandel, dari sisi moral. Beberapa contoh program insentif yang disajikan adalah:

– Sterilisasi

Project Prevention adalah program insentif sebesar $300 bagi para ibu yang mengalami ketergantungan obat-obatan (drug), untuk menunda kehamilan atau melakukan sterilisasi. Setiap tahun dilahirkam ribuan bayi dengan ketergantungan obat akibat dari perilaku para ibu tersebut. Lebih dari 3.000 perempuan telah mengambil kesempatan ini sejak program insentif ini diadakan oleh yayasan yang dipimpin oleh Barbara Harris pada tahun 1997.

Para kritikus Project Prevention menganggap program ini sebagai bentuk ‘penghinaan moral’ (morally reprehensible) atau tindak penyuapan untuk melakukan sterilisasi. Alih-alih membantu penyembuhan ketergantungan obat, program ini justru malah memberikan subsidi penggunaan obat, sehingga muncul ungkapan “Don’t Let a Pregnancy Ruin Your Drug Habit”.

Secara moral, program insentif semacam ini perlu diperdebatkan dengan dua alasan, yaitu Pemaksaan dan Penyuapan. Kategori Pemaksaan dimaksudkan karena tidak adanya ‘kehendak bebas’ untuk menolak tawaran sebesar $300 sebagai pengganti sterilisasi. Kondisi ketergantungan obat bagi pada perempuan yang pada umumnya berada pada situasi finansial yang lemah, tawaran program ini  dapat dirasakan sebagai suatu penyelamatan. Penyuapan adalah hal berbeda, karena didasari pada kesepakatan para pihak untuk menjual dan membeli. Yang ditentang dengan usaha  penyuapan, dalam hal ini adalah karena merupakan bagian dari tindak Korupsi, dimana ‘memperjual-belikan’ hak melahirkan anak, seberapapun tinggi nilai finansialnya, merupakan tindak korupsi nilai Moral. Pemaksaan tidak akan bisa diterima secara moral, berapapun tingginya nilai tukar yang ditawarkan. Untuk itu, perlu dilakukan uji Moral pada setiap transaksi Pasar yang terjadi, dengan mempertanyakan: pada kondisi apa suatu transaksi Pasar akan berrelasi dengan Kebebasan Kehendak (freedom of choice)? dan juga, pada kondisi seperti apa dapat dikategorikan sebagai Pemaksaan?

– Membayar siswa untuk berprestasi

Praktek insentif untuk memberikan semangat para siswa sehingga mampu mendapatkan hasil ujian yang baik di sekolahnya, sudah menjadi kelaziman di manapun, bahkan tidak perlu lagi diperdebatkan, baik secara finansial maupun moral. Logika ekonomi terhadap program insentif yang ‘berbau’ penyuapan ini adalah bahwa semakin banyak diberikan insentif/uang, maka semakin giat siswa belajar, dan semakin bagus hasil ujian. Ternyata logika ini tidak benar, program Advanced Placement (AP) di AS menunjukkan bahwa benar, insentif di bidang pendidikan bisa memacu prestasi siswa, namun tidak benar bahwa besarnya nilai insentif akan menentukan tingginya prestasi siswa. Program AP telah sukses mengubah kultur belajar siswa dalam memaknai sebuah keberhasilan tanpa terjebak dalam usaha ‘penyuapan’ siswa untuk mendapatkan hasil yang baik.

– Suap untuk Kesehatan

Norma ekonomi pasar juga telah memasuki sektor kesehatan. Kampanye pemerintah tentang kesehatan untuk menghentikan kebiasan merokok dan menurunkan kelebihan berat badan, ternyata tidak banyak membantu, atau gagal. Milyardan dollar telah habis per tahunnya untuk keperluan pengobatan tersebut, namun tetap tidak mengurangi angka perokok atau obesitas. Bukan karena kualitas obat atau nasihat dokter yang tidak bagus, melainkan karena rendahnya determinasi para pasien untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pada akhirnya, dokter dan asuransi merasa perlu menawarkan insentif kepada para perokok, penderita obesitas, pengidap penyakit jantung, stroke dan schizoprenia, untuk memotivasi dirinya supaya lebih serius mengikuti anjuran atau nasihat dokter dan mengkonsumsi obat-obat yang dianjurkannya. Di AS misalnya, para penderita potensi serangan jantung mendapatkan insentif $90/bulan untuk mengkonsumsi obat pencegahnya; demikian pula penderita schizoprenia di Inggris mendapatkan $22/bulan, atau para remaja putri mendapatkan $68 untuk dilakukan vaksinasi pencegah kanker rahim.

Muncul pertanyaan kritis berkaitan dengan moral, “perlukah program insentif untuk kebutuhan kesehatan bagi dirinya sendiri?”. Keberatan publik terhadap program insentif ini, pada umumnya didasarkan pada potensi adanya unsur Ketidakadilan dan Penyuapan.

Program insentif yang dibayarkan dari pendapatan pajak dirasakan banyak pihak sebagai bentuk ‘pemanjaan’ terhadap pengidap penyakit yang tak perduli pada kesehatan dirinya. Ini adalah penanganan yang tidak adil, mengingat masih banyaknya para pengidap penyakit yang serius membutuhkan bantuan keuangan untuk proses penyembuhannya.

Penanganan yang benar terhadap kesehatan pribadi adalah bentuk penghargaan pada diri sendiri. Lebih dari 90% perokok di AS, yang telah menerima insentif, kembali menjadi perokok setelah 6 bulan sejak dihentikannya insentif.

– Insentif yang kurang tepat

Beberapa contoh lainnya tentang insentif terhadap aktifitas keseharian dalam keluarga, yang sering terjadi namun kurang pada tempatnya, misalnya:

– memberi uang kepada anak setiap kali mengucapkan ‘terimakasih’ saat menerima pemberian bantuan atau barang dari orang lain atau ‘maaf’ ketika melakukan kesalahan terhadap orang lain.

– memberi insentif uang kepada anak supaya sering membaca buku.

Maksud pemberi uang adalah memberi ajaran atau motivasi kepada anak untuk berbuat baik atau menghargai orang lain, namun bisa terjadi kesalahan tanggapan dari anak hingga menganggap kedua perbuatan tersebut hanya sebagai ‘alat’ untuk mengumpulkan uang dan tanpa sadar telah merendahkan nilai moral yang terkandung dalam maksud ajaran tersebut. Seperti diketahui, bahwa ‘aturan baku’ masyarakat yang berorientasi Pasar adalah kemampuan dan kemauan untuk membayar. Mekanisme Pasar bukanlah hanya alat perdagangan belaka, namun melekat di dalamnya adalah norma-norma. Begitu suatu tindak sosial dimulai dengan perilaku Pasar, maka selanjutnya norma-norma Pasarlah yang berlaku, dimana semua barang mempunyai nilai-nilai tukar finansial.

Denda vs Biaya?

Dalam hal kritik moral, Sandel memberikan pengertian yang jelas tentang perbedaan antaran Denda dan Biaya (fee). Denda bermakna adanya pelanggaran secara moral, sementara Biaya hanyalah harga transaksi semata tanpa adanya keterlibatan moral di dalamnya. Ketika Denda diperlakukan sebagai Biaya maka terjadi pengaburan pelanggaran moral didalamnya.

Didasarkan pada konsep Pasar dimana uang sebagai tolok-ukur nilai suatu barang, maka denda yang diperlakukan sebagai komoditi akan mudah terbeli oleh si kaya (a piece of cake).

– Kebijakan Satu Anak di Tiongkok

Di Tiongkok, denda sebesar kurang-lebih 200.000 yuan telah dikenakan terhadap para pelanggar kebijakan ‘1 anak’ sejak kebih dari 30 tahun yang lalu, untuk mengurangi pertumbuhan penduduk. Nilai denda sebesar itu terasa sangat berat bagi rata-rata pekerja, namun terasa ringan bagi para selebriti, pengusaha kaya atau olahragawan berprestasi. Banyak pihak menyesalkan para the haves yang bersikap arogan dengan membayar denda tersebut dengan ringan seolah membayar jasa murah untuk bebas menambah anak, dan mendesak pemerintah Tiongkok untuk memberikan hukuman sosial dan denda yang lebih besar sehingga bisa dirasakan oleh mereka bahwa perbuatan yang dilakukannya dengan mempunyai anak lebih dari satu adalah melanggar kebijakan pemerintah. Ada nilai moral dibalik kebijakan ‘1 anak’ yang diturunkan derajatnya dari status denda terhadap hukuman atas pelanggaran kebijakan, menjadi uang jasa (fee) yang bisa dibayarkan seenaknya, seolah pemerintah telah menjual hak untuk menambah anak bagi yang mampu membayarnya.

Perdagangan Ijin Polusi

Pilihan moral yang perlu dipikirkan oleh pemerintah dalam kaitannya dengan emisi karbon adalah:

  1. Menentukan batasan jumlah emissi dan memberikan sangsi bagi perusahaan yang melewati batas tersebut? Atau,
  2. Mengijinkan adanya perdagangan emissi ?

Perlu adanya keputusan pemerintah tentang arah kebijakan lingkungan. Mengijinkan negara untuk membeli hak jntik menyebarkan polusi, seperti halnya mengijinkan masyarakat untuk membeli tiket supaya bebas membuang sampah seenaknya.

Berdasar pada analogi yang sama, Sandel juga memberi contoh problematik moral tentang diberikannya ijin untuk berburu badak dan walrus.

Disini kita bisa temui bahwa pemaknaan Pasar tidaklah cukup tanpa pemaknaan moral.

Keterkaitan Insentif dengan Moral

Paul Samuelson penulis buku ekonomi yang kita pelajari semasa kuliah, mengidentifikasi masalah ekonomi adalah harga, upah, bunga, saham dan pinjaman, bank dan kredit, pajak dan belanja. Ekonomi menjelaskan depresiasi, pengangguran, inflasi, produktifitas, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kini, ekonomi tidak hanya berhadapan dengan masalah produksi, distribusi dan komsumsi tapi juga tentang interaksi antar manusia, bahkan sudah menjadi panduan utama dalam setiap pengambilan keputusan dalam berbagai permasalahan sosial ataupun individual. ‘Insentif’ finansial adalah salah satu cara dalam sistem ekonomi pasar untuk menyelesaikan berbagai masalah tersebut di atas.

Steven D. Levitt, an economist at the University of Chicago, dan Stephen J. Dubner dalam bukunya Freakonomics menyatakan bahwa “insentif merupakan penanda kehidupan modern” dan “ekonomi sejatinya adalah studi tentang insentif”. Ini berarti nilai ekonomi pasar sudah masuk kehidupan sosial sehari-hari masyarakat jauh lebih dalam.

Insentif adalah bentuk intervensi dari para pembuat kebijakan (ekonom) untuk merancang, merekayasa dan melaksanakannya. Penurunan berat badan, ajakan bekerja keras atau pengurangan polusi bisa dilakukan dengan program Insentif ini. Para ekonom meyakini bahwa belum ada persoalan dunia ini yang tak terselesaikan dengan menggunakan cara insentif. Penyelesaian masalah dengan program insentif mungkin tidak selalu berjalan mulus, perlu paksaan, denda bahkan hukuman, namun masalah utama tetap dapa pada akhirnya terselesaikan. Insentif bagaikan sebuah peluru, yang sangat berkuasa untuk merubah keadaan. Inilah yang ditengarai Adam Smith sebagai “invisible hand“. Begitu Insentif menjadi ‘landasan kehidupan modern’, maka Ekonomi Pasar akan menjadi tangan yang kuat, berkuasa dan manipulatif.

Ungkapan Levitt and Dubner yang terkenal: “Morality represents the way we would like the world to work, and economics represents how it actually does work”.

Para ekonom sering berpendapat tidak benar bahwa Pasar tidak mempengaruhi nilai barang yang diaturnya. Pasar meninggalkan jejak pada norma-norma sosial. Bahkan sering terjadi bahwa Insentif, sebagai bagian perilaku Pasar, justru mendominasi nilai-nilai kebajikan yang ada sebelumnya.

3. Pasar yang mengalahkan Moral

Pada bab 3 dalam buku ini, Sandel kembali fokus pada pokok bahasan sesuai judul bukunya “Dalam hal apa sesungguhnya, uang layak dipergunakan atau tidak?”. Dengan cara yang berbeda, “Adakah yang tak terbeli oleh uang?”.

WHAT MONEY CAN AND CANNOT BUY

Dua azas penolakan ekonomi pasar yang umum dipergunakan untuk menilai kelayakan uang sebagai alat tukar, adalah:

  1. Azas Keadilan Ketidaksetaraan akses terhadap informasi dan kapital serta kondisi finansial personal menyebabkan rendahnya posisi tawar dalam perdagangan
  1. Azas Korupsi Merendahkan nilai-nilai kebajikan moral terhadap suatu hal yang seharusnya tidak untuk diperjual-belikan

Contoh permasalahan dilihat dari dua hal di atas:

Perdagangan organ tubuh

– Azas Keadilan

Di negara maju seperti AS, seringkali disebabkan karena kondisi finansial seseorang. Perdagangan dilakukan tidak dalam kondisi setara antara penjual dan pembeli, ada keterpaksaan.

–  Azas Korupsi

Perdagangan anggota tubuh manusia jelas merupakan korupsi/degradasi moral terhadap makna kehidupan, yang ‘melihat’ anggota tubuh manusia sebagai ‘onderdil’ kelengkapan mesin kehidupan belaka.

Perdagangan Anak

– Azas Keadilan

Menempatkan anak-anak sebagai obyek perdagangan adalah sama saja dengan melepaskan nilai orangtua ke dalam pasar atau menganggap anak sebagai suatu barang yang murah

– Azas Korupsi

Perbedaan harga perdagangan anak menunjukkan bahwa nilai anak hanya didasarkan pada ras, jenis kelamin, intelektual, fisik dll.

Prostitusi

– Azas Keadilan

Siapapun yang menjual tubuhnya untuk kepuasan seksual pihak lain, umumnya disebabkan oleh keterpaksaan akibat kemiskinan, ketagihn obat-obatan, kekerasan.

– Azas Korupsi

Korupsi nilai-nilai perempuan dan membangun sikap buruk perilaku seksual.

Satu alasan mengapa Pasar menjadi tempat memperdagangkan barang adalah karena pasar memberikan kebebasan untuk memilih. Namun, pilihan-pilihan yang ada bisa saja bukan karena kebebasan, melainkan karena keterpaksaan, sehingga penawaran tidak terjadi secara adil.

Pasar tidak sepenuhnya hanya sebuah alat, tempat atau mekanisme belaka, karena sesungguhnya melekat di dalamnya adalah nilai-nilai. Dan tidak jarang, di dalam Pasar itu juga dipenuhi oleh nilai-nilai kebajikan, yang seharusnya tidak untuk diperjual-belikan.

Runtuhnya Nilai Kebajikan

Insentif finansial dan mekanisme pasar lainnya dapat menguasai norma-norma keluhuran yang telah ada.

Banyak contoh menunjukkan bahwa keterlibatan seseorang atau sekelompok orang dalam aktifitas sosial yang diyakininya sebagai tindak yang luhur, justru akan menolak bila dipaksakan dengan insentif finansial, karena dirasakan sebagai pelemahan motivasi, komersialisasi atau degradasi moral.

Dua Prinsip Nilai Ekonomi Pasar

Pertama, komersialisasi suatu aktifitas sosial tidak akan merubah nilai-nilai di dalamnya. Atau, uang dan relasi Pasar tidak akan menurunkan nilai kebajikan yang telah ada sebelumnya.

Kedua, perilaku beretika merupakan komoditi yang perlu dipertimbangkan keekonomiannya. Semakin sering dipergunakan, semakin sedikit akan tersisa. Dalam asumsi paham Pasar ini, perilaku yang lebih banyak berbasis Pasar, dan menggunakan sedikit basis moral, dianggap dapat menghemat sumberdaya etika yang tak terbarukan.

Altruisme, kemurahan, solidaritas dan semangat kebangsaan tidaklah sama dengan komoditi, yang semakin berkurang jumlahnya kerena penggunaan. Karakter-karakter tersebut lebih mirip sebagai otot yang semakin kuat karena terus dilatih.

“Dalam sebuah kota yang tertata, setiap insan akan dengan senang hati berkumpul bersama di taman terbuka, namun dibawah kepemimpinan yang kacau, tak satupun berminat berada dalam ruang publik yang sama”, kata Rousseau.

Lanjutnya, “Begitu pelayan publik menyerah sebagai pemimpin untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya dan uang dijadikan alat utama untuk membuat kebijakan daripada pendekatan kemanusiaan, maka pemerintahan sudah tak jauh dari keruntuhan”.

Apa yang salah dengan komersialisme?

Banyak kritik dari para aktifis sosial terhadap periklanan yang dianggapnya telah menembus ruang dan waktu tanpa peduli nilai-nilai moral dan menyebutnya sebagai “polusi”, “nilai komersial yang rendah”, “penyakit” yang menyebabkan “keringnya hati dan pikiran” masyarakat dunia.

Cukup sulit melawan tekanan nilai-nilai Pasar, bahkan seringkali juga sulit mencari alasan keberatan terhadap gencarnya periklanan yang masuk ke ruang publik dan ruang privat, bahkan sampai ke kamar tidur, dalam dua dekade ini.

Penolakan terhadap kekerasan Pasar didasarkan pada konsep bahwa relasi Pasar hanya dapat disebut bebas bila kondisi para pihak yang bertransaksi jual-beli dalam keadaan adil, tanpa paksaan dan juga hanya bila tidak ada pihak yang tergantung secara finansial, independent.

Perdebatan politik saat inipun umumnya masih pada masalah antara mereka yang berkeinginan supaya tidak ada intervensi terhadap Pasar, dan mereka yang berharap akan adanya keadilan, kesempatan dan akses yang sama terhadap Pasar.

Ini bukan tentang paksaan dan ketidakadilan, melainkan tentang degradasi Nilai terhadap aktifitas sosial, dan obyek kebendaan. Kritik moral terhadap komersialisme sebenarnya adalah tentang penolakan korupsi Nilai.

Komersialisme di Sekolah

Banyak sekolah di AS saat ini yang mendapatkan sponsor dari suatu produk industri, dan hampir 80% dari seluruh materi pendidikannya akan cenderung ‘miring’ atau berpihak pada produk tersebut, atau sedikitnya tidak akan melawan keberadaan produk yang diiklankannya. Kesulitan jelas akan dialami oleh sistem pengajaran dalam sekolah semacam ini, mengingat adanya kontradiksi moral di dalamnya.

Periklanan dimaksudkan supaya orang tertarik untuk memuaskan keinginannya, sementara pendidikan diharapkan untuk menghasilkan siswa yang mampu berpikir kritis sehingga dapat mengendalikan nafsunya. Tujuan utama periklanan adalah menarik pembeli, sedangkan tujuan pendidikan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cukup berat memang tantangan pendidikan di era kebebasan pasar sekarang ini, untuk menjaga jarak dengan budaya pop yang cenderung kearah etika konsumerisme.

Penutup

Banyak aktifitas Pasar yang secara moral berada tidak pada tempatnya, misalnya dalam kehidupan keluarga, pekawanan, seksual, prokreasi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, seni, olahraga dll. Begitu perilaku Pasar dan periklanan mulai mengubah sifat suatu barang, perlu segera dipertanyakan secara kritis bagaimana posisi seharusnya Nilai moral barang itu berada, karena keraguan untuk menunjukkan keyakinan moral dan spiritual sendiri ke ranah publik, maka Pasar akan menentukan Nilai-Nilai moral tersebut untuk kita.

Disaat kesenjangan finansial yang semakin tinggi, memperdagangkan semua hal dalam konsep Ekonomi Pasar akan semakin memperdalam jurang perbedaan kehidupan sosial masyarakat.

Mulai munculnya kejayaan Pasar di AS tiga dekade yang lalu, berada dalam waktu yang sama ketika wacana publik sedang terjadi kekosongan nilai-nilai moral dan spiritual yang substansial. Oleh karenanya, perlu terus dikampanyekan secara terbuka di ruang publik tentang Nilai benda-benda tertentu dan berbagai tindak sosial yang patut dihargai dan dihormati.

Kita hidup dalam ruang yang tercerai-berai; domisili, bekerja, belanja, sekolah dan bermain berada di tempat yang berbeda-beda. Ini bukanlah kehidupan yang nyaman dan juga tidak demokratis. Demokrasi tidak menuntut kesetaraan absolut, melainkan membutuhkan masyarakat yang bisa saling berbagi. Perbedaan status sosial karena latar belakang budaya, pendidikan, pekerjaan dll. dapat menyebabkan konflik antar anggota masyarakat dalam kehidupan keseharian. Dengan demikian diperlukan adanya saling pengertian dan tindak sosial yang nyata untuk merawat ‘ruang’ bersama sehingga kehidupan keseharian bisa berjalan nyaman dan damai.

Pada akhir bukunya, Sandel mengatakan bahwa persoalan tentang Ekonomi Pasar sebenarnya adalah pilihan tentang kehidupan bersama seperti apa yang ingin kita jalani. Apakah kita menginginkan masyarakat yang semua hal bisa diperjual-belikan? Ataukah, kita menginginkan kehidupan masyarakat yang mempunyai keyakinan nilai moral, dimana tidak semua hal bisa diperjual-belikan? Pertanyaan yang membangunkan dari kelelapan. Silahkan pembaca merenungkannya dan menjawabnya, sendiri.

Read Full Post »

CapitalJudul: Capital In The Twenty-First Century Penulis: Thomas Piketty Tebal Buku: 694 halaman Penerbit: The Belknap Press of Harvard University Press Tahun: 2014

Pembagian kekayaan yang tak berkeadilan antara kekayaan dari hasil kerja dan hasil kapital, selalu merupakan isu sentral dalam masalah distribusi kekayaan. Revolusi Industri telah memperburuk masalah ini, mungkin karena dua hal:

  1. Produksi semakin menjadi padat modal dibanding masa lalu,
  2. Adanya tuntutan kesetaraan distribusi pendapatan dan masyarakat yang lebih demokratis

Berikut ini adalah pertanyaan pembuka Piketty pada bab Pendahuluan, yang akan dijawab dalam bukunya, yang oleh banyak pemikir ekonomi-politik sebagai karya fenomenal, apalagi didukung oleh data historis selama tiga abad dan meliputi lebih dari 20 negara serta belum pernah dilakukan oleh peneliti lainnya:

  • Apakah memang sudah tak terhindarkan lagi bahwa akumulasi kapital  akan berujung pada penumpukan kekayaan pada segelintir orang saja seperti yang diperkirakan oleh Karl Marx pada abad 19?
  • Ataukah, gaya-gaya penyeimbang dari pertumbuhan, kompetisi dan kemajuan teknologi mampu menurunkan kesenjangan dan meningkatkan harmoni antar kelas, seperti pemikiran Kuznets pada abad 20?

Ketika Rate of Return on Capital lebih besar daripada tingkat pertumbuhan produksi dan pendapatan (growth rate) atau r > g, seperti pernah terjadi pada abad 19 dan tampaknya terjadi lagi pada abd 21 ini, kapitalisme dengan sendirinya akan menyebabkan kesenjangan sosial yang secara radikal melemahkan nilai-nilai masyarakat demokratis.

Isu tentang kesenjangan distribusi kekayaan ini dimulai dengan terbitnya tulisan Arthur Young (1792), ahli agronomi Inggris, dari hasil perjalanan di Perancis tahun1787-1788, tentang kemiskinan di Perancis, yang pada saat itu merupakan negara Eropa yang paling padat penduduknya, 20 juta orang pada tahun 1700 (Inggris Raya 8 Juta, termasuk 5 juta di Inggris). Young merasa khawatir bahwa kemiskinan tersebut akan berujung pada krisis politik, chaos. Penelitian Young ini sangat mempengaruhi kekhawatiran Thomas Malthus, hingga munculnya ‘Essay on the Principle of Population’  pada tahun 1798 yang intinya adalah Inggris Raya perlu menghentikan bantuan kesejahteraan di kalangan masyarakat miskin dan segera mewaspadai tingkat reproduksinya untuk mencegah terjadinya populasi berlebihan (overpopulation), yang akan berujung pada pergolakan politik dan penderitaan.

Sejarah menceritakan bahwa transformasi ekonomi dan sosial pada akhir abad 18 dan 19 memang mencekam dan traumatik. Setelah Young dan Malthus, ekonom handal abad 19, David Ricardo dengan karyanya ‘Principles of Political Economy and Taxation’ 1817 dan Karl Marx dengan ‘Capital’ 1867, keduanya meyakini bahwa kelompok kecil sosial akan tak terhindarkan memiliki kekayaan yang semakin besar dalam proporsi produksi dan pendapatan nasional.

Kekhawatiran Ricardo didasari dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi menyebabkan harga tanah semakin tinggi, sesuai dengan ‘scarcity principle’, untuk itu perlu juga dinaikkan pajak terhadap sewa tanah. Analogi kasus yang sama di abad 21 ini adalah semakin tingginya harga properti.

Setelah hampir setengah abad terbitnya pemikiran Ricardo, Marx menerbitkan Capital volume 1 disaat realitas sosial ekonomi sudah berubah jauh, tidak lagi mempertanyakan ketahanan pangan seperti yang dikhawatirkan Malthus, atau persoalan semakin tingginya harga tanah yang menjadi perhatian Ricardo, tetapi lebih pada keperluan mendesak untuk memahami dan menyikapi dinamika kapitalisme industri yang menyebabkan penderitaan kaum proletar.

Tahun 1848, Marx menerbitkan buku tipis, yang bisa diunduh gratis dari internet, ‘The Communist Manifesto’, dimana di dalamnya terdapat jargon yang terkenal “what the bourgeoisie therefore produces, above all, are its own gravediggers”. Kapitalis menggali kuburnya sendiri dan kaum proletar menjadi setara. Dilanjutkan dengan analisis ilmiah tehadap kapitalisme, yang ditulis Marx di tahun 1867, dalam dua buku yang tidak selesai, Capital. Volume 1 dan 2. Seperti halnya Ricardo, analisis Marx didasarkan pada kontradiksi logika internal  dari sistem kapitalis. Ia berusaha untuk membedakan dirinya dengan ekonom borjuis yang melihat pasar sebagai sistem yang bisa mengatur dirinya sendiri atau sistem yang mampu mencapai keseimbangan sendiri tanpa adanya penyimpangan, yang menurut Adam Smith sebagai ‘the invisible hand’; juga dengan sosialis utopia dan kelompok Proudhonian yang menurut Marx hanya mengecam terjadinya penderitaan kelas pekerja tanpa dukungan analisis secara ilmiah terhadap proses ekonomi yang melatarbelakanginya. Marx menggunakan model Ricardo tentang semakin tingginya harga kapital dan ‘the principle of scarcity’ sebagai basis analisis dinamika kapitalisme di dunia untuk menjelaskan menumpuknya kapital industrial (permesinan, pabrik, dll.), bukan pertanahan seperti basis analisis Ricardo. Konklusi Marx biasa dikenal sebagai ‘principle of infinite accumulation’, yaitu kecenderungan tak terhindarkan terjadinya akumulasi kapital tanpa batas dan terkonsentrasi pada hanya segelintir tangan saja. Basis prediksi Marx tentang kiamat kapitalisme adalah:

  • rate of return on capital akan terus menurun sehingga mematikan mesin akumulasi dan berujung pada konflik antar kapitalis, atau
  • proporsi pendapatan nasional dari kepemilikan kapital akan terus meningkat tanpa batas (upah = 0) hingga pada akhirnya menyebabkan revolusi. Dengan kata lain, tidak mungkin ada kestabilan sosioekonomi atau keseimbangan politik.

Akhir abad 19 menunjukkan kenaikan upah, daya beli pekerja meningkat dimana-mana dan ini merubah situasi secara radikal walaupun kesenjangan tetap terjadi hingga PD1. Marx menolak keras adanya kemungkinan kemajuan teknologi dan pertumbuhan produktifitas sebagai agen penyeimbang dari proses akumulasi dan konsentrasi kapital. Piketty menyayangkan bahwa Marx tidak cukup memiliki data untuk memperbaiki prediksinya. Meskipun ada kekurangan, Capital masih cukup relevan untuk dua hal:

  1. Marx mempertanyakan masalah konsentrasi kekayaan di era Revolusi Industri, yang belum pernah dilakukan oleh ekonom lain. Hal ini menginspirasi para ekonom saat ini untuk melakukan hal yang sama dengan lebih baik
  2. The principle of infinite accumulation masih bisa dijadikan rujukan untuk mengkritisi kesenjangan ekonomi. Bila pertumbuhan populasi dan produktifitas  rendah, maka penumpukan kekayaan akan menjadi masalah penting, khususnya bila mencapai pertumbuhan yang ekstrim akan berujung pada destabilisasi sosial.

Simon Kuznet, ekonom abad 20, punya pandangan berbeda dengan Marx dan Ricardo, bahkan cenderung diametral. Menurut Kuznet, 1955, kesenjangan pendapatan akan dengan sendirinya menurun di fase puncak perkembangan kapitalis, terlepas dari pilihan kebijakan ekonomi yang berbeda dari masing-masing negara, hingga akhirnya stabil pada tingkat yang yang bisa diterima. Kesenjangan meningkat di awal fase industrialisasi karena hanya sekelompok minoritas yang telah mempersiapkan diri untuk memperoleh keuntungan darinya sebagai kelompok kaya baru. Perlu kesabaran, sebelum pertumbuhan pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak, “pertumbuhan bagaikan gelombang tinggi yang mengangkat semua perahu”, menurutnya.

Sumber data

Buku ini didasarkan pada dua hal, yaitu yang berkenaan dengan kesenjangan dan distribusi pendapatan, serta yang berhubungan dengan distribusi kekayaan dan relasi antara kekayaan dan pendapatan. The World Top Incomes Database (WTID) merupakan hasil kerja 30 peneliti dari berbagai negara, adalah database historis terlengkap saat ini yang tersedia berkenaan dengan evolusi kesenjangan pendapatan, yang digunakan Piketty sebagai sumber data utama untuk menulis buku ini. Dalam buku ini, Piketty tidak hanya fokus pada tingkat kesenjangan ekonomi saja, namun juga menyangkut pada struktur dari kesenjangan itu sendiri, yaitu penyebab asal kesenjangan pendapatan dan kekayaan diantara kelompok-kelompok sosial dari berbagai sistem ekonomi, sosial, moral dan politik yang berbeda. Hasil utama studi Piketty dari data sejarah di atas adalah:

  • Pertama, gejala ekonomi menyangkut kesenjangan antara kekayaan dan pendapatan perlu menjadi perhatian penting. Sejarah distribusi kekayaan selalu menunjukkan adanya kaitan politik yang sangat dalam, dan tidak bisa direduksi hanya murni masalah ekonomi saja.
  • Kedua, dinamika distribusi kekayaan menghasilkan mekanisme yang kuat untuk mendorong terjadinya konvergensi (setara) dan divergensi (kesenjangan).

Optimisme tumbuhnya produktifitas dan penurunan kesenjangan dalam negeri, juga antar negara, akan terjadi karena dipicu oleh

  1. Tumbuhnya kekuatan pengetahuan dan keahlian, atau tumbuhnya ‘human capital’. China dan beberapa negara sedang berkembang telah menunjukkan gejala ini. Jelas bahwa kurangnya investasi yang masif dalam pendidikan dan pelatihan akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi hanya akan dinikmati sebagian kelompok sosial saja. Upaya keras negara untuk terlibat dalam meningkatkan pendidikan dan pelatihan sangat dibutuhkan.
  2. Perubahan dari ‘class warfare’ (perang antar kelas) ke ‘generational warfare’ (perang antar generasi). Tidak lagi perselisihan yang terjadi karena perbedaan kepemilikan modal, tetapi antara dinasti pemilik modal vs profesional (human capital).

Kedua optimisme tersebut memang mungkin terjadi, namun tidak mudah merealisasikannya dan masih berupa hipotesis yang belum didukung oleh data ada.

Gaya Fundamental terjadinya Divergensi, r > g Piketty I_1

Bila RORC (Rate Of Return on Capital, r) masih lebih tinggi secara signifikan daripada Pertumbuhan ekonomi (pendapatan dan produksi, g) dalam kurun waktu yang lama, maka resiko terjadinya divergensi (kesenjangan) dalam distribusi kekayaan akan semakin tinggi. Artinya, seperti halnya pada abad 19 yang cenderung akan terjadi lagi pada abad ini, kekayaan yang diperoleh dari warisan akan tumbuh lebih cepat daripada pendapatan dan produksi. Dalam situasi seperti ini, hampir tak terelakkan bahwa warisan kekayaan akan jauh melebihi total pendapatan yang telah dikumpulkan oleh kaum pekerja selama hidupnya, dan konsentrasi capital  akan semakin jauh melejit hingga Piketty I_2pada posisi yang secara potensial tidak akan dapat dicapai dengan prestasi kerja sebaik apapun walaupun dibarengi dengan nilai-nilai meritokratik dan prinsip-prinsip fundamental masyarakat berkeadilan sosial dan demokratis. Bila terjadi konflik sosial yang tinggi akibat pembagian yang tidak adil antara pemilik kapital dan pekerja, maka ini seringkali dipicu oleh adanya konsentrasi kepemilikan kapital yang berlebihan. Kesenjangan akibat tingginya kekayaan, sebagai konsekwensi pendapatan hasil dari kapital, jelas selalu lebih besar daripada kesenjangan yang disebabkan oleh pendapatan pekerja (r>g) Piketty tidaklah sepesimis Marx yang menganggap akan terjadi kiamat sosial dengan pemikirannya ‘principle of infinite accumulation’ dan ‘perpetual divergence’ yang didasarkan pada asumsi mandegnya pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu yang lama. Divergensi tidaklah abadi, melainkan hanyalah bagian dari berbagai kemungkinan arah distribusi kekayaan di masa depan. Perlu juga diperhatikan bahwa kesenjangan fundamental r > g, sebagai faktor utama penyebab divergensi, tidaklah berkaitan dengan tidak sempurnanya pasar. Bahkan bila pasar semakin sempurna, maka ‘r’ semakin besar dibanding ‘g’.

Penyajian permasalahan dalam buku ini, Piketty membaginya menjadi 4 bab dengan 16 sub-bab di dalamnya. Pada Bab 1 yang berjudul Income and Capital menjelaskan ide-ide dasar yang akan terus ditemui hingga akhir buku, khususnya konsep-konsep national income, capital, dan capital/income ratio. Bab 2, The Dynamics of the Capital/Income Ratio menjelaskan pengkajian prospek masa depan dari capital/income ratio dan pembagian pandapatan nasional antara kerja (labor) dan capital dalam proses evolusi yang berlangsung lama pada abad 21. Bab 3, The Structure of Inequality membahas besarnya kesenjangan antara distribusi pendapatan yang diperoleh pekerja di satu sisi dengan pendapatan dari hasil capital di sisi lainnya. Bab 4, Regulating Capital in the 21st Century merupakan proposal kebijakan normatif untuk mengurangi kesenjangan ekonomi berdasar kajian tiga bab sebelumnya.

Bab 1 Income and Capital

Untuk memahami dinamika kesenjangan ekonomi perlu memperhatikan pertumbuhan populasi dan pertumbuhan pendapatan per capita. Pertumbuhan ekonomi global 2013-2014 mungkin melebihi 3%, namun pertumbuhan penduduk per tahun mencapai 1%, sehingga total realitas pendapatan per capita tidak mencapai 3%. Piketty 2_2Piketty berpandangan bahwa perbedaan kecil antara Return on Capital dengan Rate of Growth dalam kurun waktu yang lama akan menyebabkan destabilisasi sosial. Dengan rendahnya pertumbuhan penduduk yang berakibat pada rendahnya produksi, maka Rate of Return on Capital akan semakin lebih tinggi daripada pertumbuhan pendapatan, yang berujung pada meningkatnya kesenjangan distribusi kekayaan.

Definisi

Capital adalah jumlah total asset yang bisa dimiliki dan dapat diperjual-belikan di pasar secara permanen, termasuk di dalamnya adalah segala bentuk properti (perumahan), juga finansial dan capital profesional (perkebunan, infeastruktur, permesinan, hak paten, dll.) yang dipergunakan oleh perusahaan dan pemerintahan.

Human Capital tidak dianggap Piketty sebagai Capital karena tidak dapat dimiliki oleh pihak lain atau diperjual-belikan secara permanen.

Capital juga dimaksudkan Piketty sebagai bentuk akumulasi kekayaan (wealth)

National wealth atau national capital adalah total net nilai pasar yang dimiliki penduduk (private capital) dan pemerintah (public capital) suatu negara dalam suatu waktu, yang dapat diperjual-belikan.

National wealth = private wealth + public wealth National wealth = national capital = domestic capital + net foreign capital

National Income didefinisikan sebagai jumlah seluruh pendapatan penduduk dari suatu negara  dalam satu tahun. Bila GDP – Depresiasi = net domestic product atau domestic output atau domestic production, maka Piketty memaknai National Income Domestic Output Net Income Abroad

National capital = farmland + housing + other domestic capital + net foreign capital

Other domestic capital: kapital dari perusahaan dan organisasi pemerintah (bangunan, tanah, mesin, paten, peralatan kantor, dsb.)

Hukum Fundamental Kapitalisme 1, dipergunakan Piketty untuk menjelaskan konsep Rate of Return on Capital: A = r x B A: the share of income from capital in national income  r : the rate of return on capital B: the capital/income ratio Rate of return on capital adalah inti dari konsep ekonomi Piketty, untuk menghitung besarnya hasil penggunaan kapital atau investasi (keuntungan, sewa, deviden, bunga, royalti, capital gain, dll.) dalam kurun waktu tertentu.

BAB 2 The Dynamics of the Capital/Income Ratio Piketty 3_1

Pada bab ini Piketty mengulas tentang evolusi kapital dengan cara menghitung capital/income ratio dan berbagai komponen assetnya yang secara radikal mengalami perubahan sejak abad 18, misalnya tanah, bangunan, mesin, perusahaan, saham, paten, emas,  sumberdaya alam, dsb. Juga mengkaji perkembangannya seiring berjalannya waktu khususnya di Inggris dan Perancis.

Perubahan radikal di Perancis, Inggris dan Jerman terjadi pada nilai total sektor tanah perkebunan, yang pada abad 18 mencapai 4 atau 5 tahun pendapatan nasional atau 2/3 dari total kapital nasional mengalami penurunan signifikan hingga tinggal kurang dari 10% dari Piketty 3_2pendapatan nasional, atau kurang dari 2% dari total kekayaan.

Runtuhnya nilai perkebunan digantikan dengan tumbuhnya sektor perumahan, yang pada abad 18 hanya satu tahun pendapatan  nasional, sekarang tumbuh menjadi 3 kali pendapatan nasional. Angka pertumbuhan yang sama juga terjadi  pada sektor other domestic capital.

Di sektor foreign capital, grafik menunjukkan bahwa pada tahun 1950 hingga 2010, Inggris dan Perancis hanya mempunyai sedikit aset, cenderung mendekati 0. Hal ini dipicu oleh terjadinya dua kali Perang Dunia, Great Depression dan dekolonisasi.

Pasca Perang Dunia II, nasionalisasi industri banyak dilakukan di Inggris dan Perancis (1945 industri mobil Renault dikuasai pemerintah Perancis) sehingga meningkatkan Public Capital hingga 50% dari National Wealth hingga disebut Capitalism without Capitalist atau State Capitalism dimana kepemilikan pribadi tidak lagi menguasai perusahaan-perusahaan besar.

Berbeda dengan Eropa yang lebih tua (the Old World), struktur kapital Amerika (The New World) relatif lebih stabil sejak era kolonial hingga sekarang yaitu sekitar 4,5 tahun pendapatan nasional. Kapital Nasional Amerika lebih dari 3 tahun (Eropa 7 tahun) pendapatan nasional saat merdeka, 1770, dan tanah perkebunan hanya 1,5 tahun (Eropa 4 tahun) dari Pendapatan Nasional.

Perbedaan kedua antara Amerika dengan Eropa adalah bahwa Foreign Capital di Amerika sangat rendah di abad 18 karena Amerika bukanlah negara kolonial seperti halnya Eropa yang banyak mempunyai negara jajahan. Piketty 4_10

Perbedaan ketiga yang sangat penting adalah perbudakan. Tahun 1800, jumlah total budak di Amerika mencapai 20% dari total penduduknya, terbanyak ada di daerah selatan yang mencapai 40%. Tahun 1770 – 1865 nilai kapital dari perbudakan di Amerika hampir sama dengan sektor perkebunan, yaitu 1 tahun pendapatan nasional.

Hukum Fundamental Kapitalisme 2, dipergunakan Piketty untuk menjelaskan konsep Capital/income ratio: B = s/g B: the capital/income ratio s: saving rate g: growth rate Piketty 4_11Piketty memaknai growth rate sebagai Pendapatan nasional per capita (g) dan pertumbuhan populasi (n), sehingga rumus seharusnya adalah B = s/(g + n). Namun utk mempermudah, hanya disebut ‘g’ saja atau B = s/g. Bila suatu negara melakukan saving 12% (s) dari pendapatan nasional setiap tahun, dan pertumbuhan pendapatan nasional (g) adalah 2% per tahun, maka diperoleh capital/income ratio sebesar 600%; atau negara akan mempunyai kapital sebesar 6 tahun pendapatan nasional. Rumus matematika sederhana ini memberikan penjelasan penting bahwa bila suatu negara melakukan banyak saving dengan pertumbuhan ekonomi yang lambat maka pada kurun waktu yang lama akan mendapatkan akumulasi kapital yang signifikan (relatif terhadap pendapatan), yang berakibat pada struktur sosial dan kesenjangan distribusi kekayaan yang semakin tinggi.

Bab 3 The Structure of Inequality

Pada bab ini Piketty menjelaskan kesenjangan sosial ditinjau dari tataran individu. Juga dijelaskan bahwa turunnya kesenjangan bukanlah terjadi secara natural seperti konsep Kuznet, melainkan ada keterlibatan institusi dan kemauan politik pemerintah atau kebijakan publik seperti ditunjukkan oleh data statistik setelah PD II. Pada bab ini juga, Piketty menganalisis tentang kekayaan hasil warisan dan pendapatan hasil kerja.

Seperti dijelaskan pada bab I bahwa Pendapatan (income) dinyatakan sebagai jumlah penghasilan dari hasil kerja (labor) dan hasil kapital, sehingga Kesenjangan Pendapatan (income inequality) adalah jumlah dari kedua komponen tersebut, yaitu kesenjangan dari hasil kerja dan kesenjangan dari hasil kapital.

Gaji (wage) adalah salah satu bentuk penghasilan dari kerja. Kesenjangan gaji (wage inequality) dimaksudkan Piketty sebagai kesenjangan penghasilan yang diperoleh dari kerja. Kekurangan pengukuran kesenjangan pendapatan secara statistik seperti Index Gini atau Palma adalah tidak membedakan antara pendapatan dari hasil kerja atau dari hasil kapital tetapi justru menggabungkannya, dan Piketty mencoba memisahkannya.

Dari sisi pendapatan hasil kerja, di negara-negara yang egaliter, 50% berpendapatan terbawah, menerima hampir 2 kali dari jumlah yang diterima oleh 10% teratas, meskipun banyak pihak masih menganggap tidak adil karena 50% terbawah berarti 5 kali lebih banyak daripada 10% teratas. Sementara di negara-negara inegaliter, 50% penduduk berpendapatan terendah hanya menerina 1/3 dari 10% teratas. Bahkan bila pertumbuhan konsentrasi kekayaan di AS terus berlangsung, maka 50% terbawah mungkin hanya akan menerima pendapatan 1/2 dari bagian 10% teratas pada tahun 2030.

Sementara data kesenjangan yang disebabkan oleh kepemilikan kapital menunjukkan bahwa di negara-negara Scandinavia  pada tahun 1970 dan 1980an menunjukkan relatif kesetaraan atas kepemilikan kekayaan nasional atau 10% terkaya memiliki 50%-60%, dan saat ini (2010an) di Eropa (Perancis, Jerman, Inggris dan Itali) pada umumnya 10% terkaya memiliki 60% kekayaan nasional. Sementara itu 50% terbawah hanya memiliki kontrol atas kekayaan nasional sebesar 10% saja, bahkan data 2010-2011 di Perancis menunjukkan bahwa 50% terbawah hanya memiliki 4% kekayaan nasional. Lebih buruk lagi adalah data hasil survey di AS yang menunjukkan bahwa 10% berpendapatan teratas memiliki kekayaan sebesar 72% kekayaan nasional, sementara 59% terbawa hanya memiliki 2% saja.

Kesenjangan Pendapatan Hasil Kerja

Ada dua hipotesa tentang perhitungan besarnya Gaji (income from labor), yaitu bergantung pada:

  1. jumlah produksi
  2. supply/demand tenaga kerja berdasar Keahlian

Kedua hipotesa tersebut sangat bergantung pada pihak-pihak yang punya otoritas. Faktor jumlah produksi cukup sulit diterapkan terhadap individu karena sangat berhubungan dengan kelompok lain dalam rantai industri. Demikian juga dengan faktor keahlian yang sangat bergantung pada kebijakan pemerintah terhadap pendidikan dan kemajuan teknologi serta penerapannya.

Penelitian AS menunjukkan bahwa terjadi penurunan kesenjangan penghasilan berdasarkan tingkat pendidikan di 1970an dan kemudian meningkat lagi sejak 1980an ketika lulusan universitas semakin berkurang. Golfin dan Katz yang melakukan penelitian tersebut berkesimpulan bahwa meningkatnya kesenjangan penghasilan di AS karena lemahnya kebijakan pemerintah untuk melakukan investasi pendidikan supaya banyak yang mampu mengikuti jenjang pendidikan tinggi. Kasus yang sama juga terjadi di Perancis dalam kurun waktu yang berbeda.

Pelajaran yang diperoleh dari kasus Perancis dan AS di atas adalah bahwa untuk mengurangi kesenjangan penghasilan dari hasil kerja dan sekaligus meningkatkan produktifitas pekerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah dengan investasi pendidikan. Bila daya beli pekerja meningkat dalam satu abad sebesar 5 kali lipat, ini karena meningkatnya keahlian yang ditunjang denfan berkembangnya tekbologi hingga produktifitas individu juga meningkat 5 kali lipat. Dalam jangka panjang, pendidikan, keahlian dan teknologi adalah faktor utama untuk peningkatan penghasilan.

Kesenjangan penghasilan juga bisa terjadi dengan fenomena ‘super manager’ yang banyak terjadi di perusahaan-perusahaan besar dimana penghargaan berlebihan diberikan pada top management karena kinerja bagus managemen atau juga bisa karena penghargaan tersebut dilakukn oleh para yop manager itu sendiri. Kasus tingginya penghargaan yang diperoleh para top management sektor keuangan di AS setelah runtuhnya ekonomi 2008 telah membuktikan hal tersebut.

Kesenjangan pendapatan dari kapital Piketty 10_09

Hasil analisa Piketty terhadap data yang ada menunjukkan bahwa terjadinya hiperkonsentrasi kekayaan pada masyarakat agraris tradisional atau pada umumnya masyarakat hingga PD I, disebabkan oleh adanya rate of return on capital yang tinggi pada masyarakat dengan pertumbuhan pendapatan rendah, r > g.

Model pertumbuhan penduduk 1,5% per tahun, yang dimulai pada tahun 2050 akan menghasilkan penurunan pertumbuhan produktifitas global dari 4% menjadi 1,5% di tahun 2100, sehingga kesenjangan antara r (4,5%-5%) dan g kembali semakin tinggi, seperti terjadi pada masa Revolusi Industri. Piketty 10_10

The Moral Hierarchy of Wealth

Sepakat kiranya bahwa suatu masyarakat memerlukan penemuan, inovasi dan kewirausahaan. Namun kepiawaian sebagai wirausahawan tidaklah semestinya menjadi alasan untuk dapat membenarkan adanya kesenjangan seberapapun besarnya. Kombinasi kesenjangan r>g dengan kesenjangan karena returns on capital sebagai fungsi awal kekayaan, dapat memicu langgengnya konsentrasi kapital yang masif. Disinilah peran pajak progresif untuk mengkontrol kesenjangan secara demokratis, sementara tetap menjaga dinamika kewirausahaan dan keterbukaan ekonomi global.

Bab 4 Regulating Capital in the 21st Century

Piketty berpendapat bahwa kebijakan ideal untuk menghindari semakin tingginya kesenjangan serta untuk meningkatkan kontrol terhadap dinamika akumulasi, adalah pajak progresif terhadap kapital global. Inovasi besar abad 21 dalam hal perpajakan adalah pelaksanaan dan pengembangan pajak progresif pendapatan. Institusi yang pada abad 20 ini telah berhasil menurunkan kesenjangan kekayaan, kini mulai mengalami banyak tantangan. Di AS persoalan oajak pendapatan ini selalu menjadi isu yang terus dipertentangkan antara partai Republik dan Demokrat.

Democratic and Financial Transparancy

Perpajakan bukanlah tentang masalah teknis, namun lebih pada masalah kemauan politik. Tanpa adanya pajak, maka akan semakin tidak jelas nasib masyarakatnya. Perlu juga dipahami bahwa pajak bukanlah berarti hanya sekedar memungut sebagian dari pendapatan, namun lebih pada pemberlakuan norma hukum pada setiap aktifitas ekonomi. Maksud utama dari pajak kapital adalah bukan untuk membiayai kebutuhan sosial masyarakat, tetapi untuk mengatur kapitalisme dengan tujuan:

  1. untuk menghentikan peningkatan kesenjangan kekayaan tanpa batas
  2. untuk meningkatkan regulasi yang efektif terhadap sektor finansial dan sistem perbankan sehingga tidak lagi terjadi krisis finansial.

Untuk mencapai kedua tujuan tersebut, perlu dilakukan pajak kapital yang demokratis dan transparan serta adanya kejelasan kepemilikan asset di seluruh dunia. Transparansi ini hal penting mengingat pemilik kapital di suatu negara, bisa jadi tidak berdomisili di negara tersebut. Dengan demikian, pemerintahan, organisasi internasional dan institusi statistik di seluruh dunia perlu menyediakan data yang valid berkenaan dengan evolusi kekayaan dunia. Tanpa pajak kapital global atau kebijakan sejenisnya, dikhawatirkan bahwa kepemilikan top centile (1% tertinggi) kekayaan global akan terus semakin tinggi tanpa batas, dan jelas ini akan sangat mengkhawatirkan.

Pajak kapital akan mendesak pemerintah untuk memperluas  berbagai perjanjian internasional berkenaan dengan kerjasama otomatisasi jaringan data perbankan. Prinsipnya, pihak-pihak otoritas pajak nasional harus mempunyai informasi untuk dapat menghitung kekayaan bersih dari masing-masing warganya. Dengan demikian, untuk memperoleh hasil yang terpercaya, perlu adanya sangsi yang tidak hanya dikenakan terhadap bank, namun juga terhadap negara yang tidak mengijinkan institusi finansialnya untuk berbagi data yang benar dengan negara lain. Salah satu isu terpenting pada tahun-tahun mendatang adalah perkembangan berbagai bentuk baru kepemilikan dan kontrol kapital yang demokratis, dan ini pada umumnya bergantung pada ketersediaan informasi ekonomi. Tanpa transparansi akutansi dan finansial, tidak akan terjadi demokrasi ekonomi.

Perubahan Iklim

Piketty hanya menyinggung sedikit tentang Perubahan Iklim, yang intinya, kebutuhan mendesak saat ini adalah meningkatkan kapital pendidikan dan mencegah degradasi kapital sumberdaya alam. Ini merupakan hal serius dan tantangan yang penting, mengingat Perubahan Iklim tidak dapat diatasi dengan tindakan sekejap saja.

Kesimpulan Piketty

Dari analisa data yang terkumpul sejak lebih dari 300 tahun yang lalu, Piketty menyimpulkan bahwa ekonomi pasar yang didasarkan pada kepemilikan pribadi tanpa kontrol, akan mendorong kearah tumbuhnya pengetahuan dan keahlian; namun di sisi lain juga akan menjadi ancaman terhadap demokrasi dan keadilan sosial.

Prinsip daya destabilisasi ditunjukkan dengan kenyataan bahwa RORC (rate of return on capital), r, secara signifikan akan lebih besar daripada pertumbuhan pendapatan dan produksi, g. Kesenjangan r>g berimplikasi pada semakin tumbuhnya penumpukan kekayaan sejak masa lalu, lebih cepat daripada pertumbuhan pendapatan.

Kesenjangan ini menunjukkan akan adanya kontradiksi logis yang sangat fundamental. Tak terhindarkan bahwa pengusaha cenderung terus mengejar keuntungan yang lebih besar dan  semakin dominan dibanding para buruh yang hanya mengandalkan kemampuan kerjanya.

Namun bila dikenakan pajak kapital yang sangat berat untuk maksud mengurangi return in capital supaya menjadi lebih rendah daripada pertumbuhan pendapatan, maka akan beresiko mematikan mesin penggerak akumulasi yang berujung pada penurunan pendapatan juga. Solusi akhir adalah pajak progresif kapital tahunan, yang akan menghindarkan kenaikan kesenjangan tanpa akhir. Ini membutuhkan kerjasama internasional tingkat tinggi dan integrasi politik regional.

Kompetisi yang sempurna tidak dapat mengubah r>g, yang sebetulnya bukanlah akibat dari ketidak-sempurnaan pasar. Bila bermaksud untuk mengkontrol kapitalisme, kita harus yakin bahwa semuanya berada pada jalur yang demokratis, dan hanya dengan melakukan integrasi politik regional maka akan dapat dihasilkan regulasi yang efektif terhadap kapitalisme global abad 21.

Hal penting yang perlu digarisbawahi dari buku ini adalah:

  1. kesenjangan ekonomi, r>g, akan terus terjadi dan cenderung meningkat
  2. Pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang tinggi akan mengurangi tumbuhnya kekayaan dari hasil warisan. Hal ini tidak terjadi dengan sendirinya, namun perlu campur tangan pemerintah untuk mempercepatnya
  3. Pendidikan dan keahlian serta teknologi akan memperlambat kesenjangan dan meningkatkan mobilitas, namun tidak akan mengubah arah r>g
  4. Konflik sosial karena kesenjangan antara super manager vs lower level dibidang profesional akan meningkat, menggantikan konflik antar kelas di abad 19.

References:

What’s the future of inequality? By Jérémie Cohen-Setton

What’s caused the rise in income inequality in the US? By Olga Baranoff

Data dan Chart pada buku ini

What is capital?

Green economics versus growth economics

Output (economics)

Thomas Piketty’s “Capital”, summarised in four paragraphs

Thomas Piketty’s Literary Offenses

Palma dan Index Gini sbg Metode Pengukuran Kesenjangan

Palma index: Top 10% mendapatkan 32 kali lebih besar dari Bottom 40%

Read Full Post »

The BoomBuku ini berisi informasi tentang fracking dan sejarahnya mulai dari akuisisi ‘mineral right’ dengan cara menyewa properti di permukaan tanah dari para pemilik lahan/rumah, metoda sederhana produksi minyak, teknologi fracking yang mengubah dunia, kebijakan energi hingga dampak lingkungan yang diakibatkannya. Perusahaan minyak Mitchell Energy, Chesapeake, Devon International dan George Mitchell, McLandon, Larry Nichols sebagai pengusaha minyak yang sukses dengan metode fracking ini, menjadi pusat cerita. Tahapan dan kelengkapan proses fracking juga dijelaskan cukup rinci dari kacamata seorang jounalis, Russel Gold ini.

Pada awal 2000an, target penelitian Russel adalah perusahaan migas kecil-menengah, tidak menjual bbm atau mengoperasikan kilang minyak, dan hanya beroperasi di AS, yang jauh dibawah kelas Chevron atau BP yang kaya dan mempunyai kemampuan teknis canggih dan bermain migas Timur Tengah, atau laut dalam di wilayah pantai Afrika. Namun demikian, perusahaan2 migas ini pada awal abad 21 justru mengejutkan dunia dengan suksesnya menggunakan metoda baru dalam menghasilkan gas yang berasal dari batuan padat berpermeabilitas kecil, shale, di kedalaman.

Tahun 1940an M. King Hubbert yg dikenal sebagai bapak teori ‘Peak Oil’ berpendapat bahwa karena cadangan minyak dunia terbatas, sehingga bila produksi terus meningkat maka akan smpai pada puncaknya dan setelahnya akan menurun lagi. Untuk menunda ‘Hubbert’s Peak’ ini perlu ada upaya rekayasa baru, dan fracking adalah jawabannya.

Revolusi shale gas/oil ini telah mengubah AS melalui teknik fracking yang menghasilkan begitu besar produksi minyak dan gas. Hal ini menyebabkan AS berkelimpahan energi yang membantu lahirnya kembali industrialisasi dan mempermudah lepasnya ketergantungan energi dari luar. Akses terhadap energi ini membutuhkan ribuan lubang bor baru yang masing-masing dilakukan fracking dengan membanjiri air yang cukup untuk mengisi beberapa kolam renang berskala olimpiade dan ratusan gallon larutan kimia. Ini juga berarti mengubah beberapa kota kecil menjadi area industri, lengkap dengan lalu-lalangnya truk-truk container besar, polusi udara, rusaknya lingkungan dan ketakutan atas kualitas air yang rentan terhadap pencemaran.

Berkat metoda fracking, AS telah menghasilkan gas jauh lebih banyak dari sebelumnya. Dengan metoda dan teknologi yang sama untuk menghasilkan gas, fracking juga digunakan untuk memproduksi minyak dari batuan shale. Pada musim semi 2013, AS sudah memproduksi minyak mentah 7.5 juta barrel per hari, jumlah yang tidak terlihat lagi sejak 1990. North Dakota, lokasi Bakken shale adalah lapangan minyak terbesar di AS yang baru ditemukan dalam beberapa dekade ini, dan telah menghasilkan 875.000 barrel per hari, yang lima tahun sebelumnya hanya menghasilkan 150.000 barrel per hari.

Puluhan tahun sebelumnya, AS selalu impor minyak jutaan barrel per hari, dan sekarang menurun tajam dan cenderung terbebas dari ketergantungan impor dari Timur Tengah dan Afrika, ‘energy independent’. Diperkirakan, pada tahun 2020 AS bisa menjadi penghasil minyak terbesar dunia, diperkirakan 11,1 juta barrel per hari, melampaui Arab Saudi.

Produksi Minyak Dunia

Produksi Minyak Dunia

Chesapeake Energy

Pada awalnya, Chesapeake Energy adalah perusahaan migas kecil yang bermaksud drilling dan memproduksi gas di bawah lahan seluas 102 acre di North Pennsylvania. Penawaran sewa lahan $400.000 bayar di depan merupakan hal menarik bagi penduduk setempat.

Pada masa jayanya, Chesapeake yang dipimpin oleh McLendon mampu melakukan drilling dalam jumlah besar, bahkan melampaui perusahaan migas manapun di dunia. Pada tahun 2004, Chesapeake termasuk dalam 8 besar perusahaan pemboran di AS, satu tahun kemudian masuk 4 besar. Dan satu tahun lagi sudah menjadi yang terbesar, dan ini berlangsung dalam beberapa tahun. Antara tahun 2004 hingga 2011, Chesapeake telah melakukan pemboran terbanyak dibanding perusahaan manapun di dunia. Hampir tiap hari 4 mata bor Chesapeake mulai menembus batuan di setiap lubang bor barunya.

Pada tahun 2012, anggaran Chesapeake mencapai $20 milyar, drilling lebih dari 1.000 lubang bor per tahun dan melakukan fracking pada setiap lubangnya. Minyak dan gas telah diproduksinya dari batuan shale (serpih) dengan metode fracking ini, yang menurut pemiliknya hanya perlu memasukkan banyak air bertekanan tinggi ke dalam lubang pemboran, meskipun kenyataannya cara fracking ini jauh lebih rumit.

McLendon sangat agresif dalam memimpin Chasepeake. Hanya dalam 8 tahun sejak sumur pertamanya, Chesapeake sudah menyewa 3.500 acre lahan di Northern Texas, yang melibatkan 260.000 transaksi, untuk mendapatkan asset (mineral rights) formasi Barnett di bawahnya.

Kwartal pertama 2012, Chesapeake telah mengalami cash-flow negatif sebesar $ 4,1 milyar. Selama 8 tahun beroperasi, telah membelanjakan lebih dari $30 milyar untuk keperluan sewa lahan dan pemboran.

Kekuatan utama McLendon pada akhirnya justru menjadi kelemahannya. Dia sangat bagus dalam hal mendapatkan modal untuk membentuk perusahaan besar yang sukses, hingga semakin sulit untuk merubah arah ketika krisis finansial 2008 terjadi di AS. Dan kemampuannya untuk memperoleh milyaran dollar (bukan untuk Chesapeake, tapi untuk keperluan sumur-sumur pribadinya) telah menjerumuskan dirinya bahkan hingga hengkangnya dari Chesapeake. Tanggal 1 April 2013, McLendon meninggalkan Chesapeake. Terminated.

Sukses Mitchell Energy dengan Fracking

Tahun 1951, di sumur DJ Hughes #1, Wise County, Mitchell berhasil menemukan gas, juga di sepuluh lubang bor lainnya, menggunakan metode fracking di batuan pasir yang dangkal, bukan formasi Barnett shale (jauh di bawahnya) yang ketat dengan cara menembakkan larutan gel hingga membentuk banyak rekahan yang terhubung ke rekahan-rekahan yang sudah ada. Mitchell Energy dianggap sukses besar (discovery) selama bertahun-tahun sejak mengalirkan gas dari cebakan batuan pasir ke permukaan tersebut. Namun sebetulnya, batuan sumber terdapatnya gas di batuan pasir di atas berada di paisan yang lebih dalam, yaitu di formasi Barnett shale yang saat itu masih belum ditemukan metode yang tepat untuk mampu mengekstraksinya.

Dengan rangsangan pemerintah AS pada tahun 1978 bahwa gas yang berasal dari reservoir ‘unconventional’ akan dibeli pemerintah dengan harga lebih tinggi, juga informasi cadangan gas yang sangat besar (mungkin mencapai trilyunan cubic feet), maka Mitchell gencar melakukan pemboran ke dalam formasi Barnett shale dengan metoda fracking yang berbeda-beda untuk mendapatkan cara produksi gas unconventional yang paling ekonomis.

Tahun 1980an, Mitchell Energy & Development, salah satu perusahaan migas besar di Houston, mempunyai ladang gas di sekitar Fort Worth. Para geologistnya sering kali menemukan keberadaan gas yang cukup signifikan yang ditunjukkan oleh data komputer setiap kali menembus batuan shale, ketika mencari cebakan migas. Tidak diragukan adanya bahan bakar fossil yang terjebak dalam batuan shale tersebut. Sumur-sumur dalam Mitchell dapat mencapai cebakan gas tersebut, namun para insinyurnya tak cukup mempunyai peralatan atau keahlian untuk dapat memproduksinya.

Tahun 1982, Mitchel Energy melakukan pemboran di sumur CW Slay#1 dengan sasaran cebakan gas yang terperangkap dalam formasi batuan shale Barnett, yang tebal dan meluas (5000 mill persegi) dari Dalas ke arah barat dan selatan. Meskipun Mitchell pernah melakukan fracking sebelumnya, namun baru saat itu dilakukan terhadap batuan shale. Cukup sukses, namun kurang memuaskan dan masih mahal. Menjanjikan.

Hingga 1990an, Mitchell (berusia 80 tahun) mencoba melakukan fracking beberapa sumur setiap tahunnya dengan sasaran Barnett shale menggunakan laruran gelatin pada awalnya, lalu diganti dengan air berlimpah dan bertekanan tinggi. Ini adalah awal mula revolusi produksi shale gas.

Berbagai jenis fluida telah dicoba, seperti campuran minyak mentah dengan air yang membentuk emulsi gel yang disebut ‘Super K-Frac’, atau 1,5 juta kubik feet nitrogen, atau air dengan buih CO2, dll. Lalu ukuran rekahanpun juga dicoba berbeda-beda. Namun tetap belum memuaskan walaupun 14 pemboran telah dilakukan, termasuk dengan menggunakan campuran pasir dan air dalam jumlah yang sangat besar, 4-5 kali dari jumlah sebelumnya. Namun justru pasir menutup lubang perforasi, “screen out”.

Kisah sukses Mitchell, akhirnya ditentukan oleh Steinsberger sebagai ahli perminyakan pada tahun 1998, yang mendapat kesempatan melakukan 4 pemboran shale dengan berbagai cara fracking. Pada bor ke 5 di sumur SH Griffin #4, gas berhasil diproduksi dalam jumlah besar, 1,3 juta cubic feet per hari. Fluida yang digunakan adalah campuran 2 truk pasir, air 20 truk tangki, lebih dari 12 truk pompa bertenaga maksimal untuk mendorong fluida ke dalam batuan dan beberapa truk bahan kimia, termasuk di dalamnya adalah bahan pelicin sehingga air tidak memggerus pipa, juga biosid untuk membunuh organisme pengganggu fluida yang mungkin ada dalam perjalannya sejauh lebih dari 2 mile dari permukaan tanah hingga ujung lubang bor.

Setelah semua preparasi lengkap dan siap untuk melakukan fracking, maka lebih dari 1 juta gallon air disemburkan ke dalam lubang bor dengan tekanan tinggi. Rekahan mulai terbentuk dan air terus berusaha membobol setiap sekat pori batuan shale, tekanan turun dan kembali naik lagi. Setelah 1 jam, pasir mulai dimasukkan kedalam campuran fluida dan 5 jam kemudian tekanan akan naik dan turun lagi seiring masuknya fluida ke dalam rekahan batuan. Gas dalam sumur akan tertekan oleh kolom air setinggi 8.000 feet. Beberapa hari kemudian monitor komputer dalam kabin van menunjukkan tekanan terus turun seiring dengan keluarnya air yang dialirkan ke dalam banyak tangki. Air keluar mulai menunjukkan gelembung-gelembung gas. Akhirnya, 5 hari lewat dan setelah hampir semua air telah dikeluarkan, gas mulai mengalir keluar. Sumur telah terhubung dengan pipa dan dilakukan pengukuran. Sukses besar.

Gas dari hasil Fracking menggunakan gel pada umumnya akan mati setelah 1-2 minggu. Namun dengan metoda di atas ternyata mampu terus mengalirkan gas. Gel memang dapat membantu merekahkan batuan shale tapi justru menyebabkan tersumbatnya rekahan hingga mencegah mengalirnya molekul gas keluar dari pori-pori batuan pada akhirnya. Bila sebuah sumur mampu mengalirkan gas sebesar 70 juta – 80 juta cubic feet pada 90 hari pertama, maka sumur tersebut masuk dalam kategori sumur ‘A’. Sumur SH Griffin #4 di atas, menghasilkan 1,3 juta cubic feet di hari pertama dalam periode 90 jari pertamanya. Dan masih mengeluarkan gas hingga 14 tahun kemudian (saat buku ini ditulis), total 2,3 milyar cubic feet. Ini kesuksesan ahli perminyakan Michell Energy, Nick Steinsberger.

Sejak kesuksesan sumur SH Griffin, lebih dari 100.000 sumur dilakukan fracking di AS (halaman 122). Semuanya dilakukan dengan metoda yang sama dengan sumur SH Griffin. Saat ini bahkan tidak lagi menggunakan 1, 2 juta gallon air, melainkan 5 kali lebih banyak. Juga, berbeda dengan era Steinsberger, saat ini fracking tidak lagi dilakukan dengan hanya pemboran lurus vertikal, namun dilanjutkan dengan arah horizontal hingga lebih dari 2 mile menembus batuan sumber gas dan/atau minyak yang ketat.

Steinsberger telah membuktikan bahwa air bisa dipergunakan untuk membuat rekahan batuan shale, dan tidak hanya lebih murah daripada menggunakan gel, namun juga lebih baik.

Devon International

Krisis finansial telah menyeret harga minyak dunia merosot berakibat anjloknya harga saham Mitchell Energy dari $35 ke $10. Akhirnya, 14 Agustus 2001, Mitchell Energy dijual oleh pemiliknya, George Mitchell ke Devon Energy (Larry Nichols).

Devon mencoba pemboran horizontal menembus batuan shale dalam formasi Barnett yang berada di atas formasi Ellenberger, yang mengandung air asin (salty water). Sedikit berbeda dengan target fracking Mitchell Energy, walaupun formasi yang sama, yaitu Barnett shale, namun berada di atas lapisan batuan limestone. Sehingga kesalahan pemboran sedikit saja hingga menembus formasi Ellenberger, akan berakibat gagalnya proses fracking karena sumur akan dipenuhi dengan air asin. Namun bila Devon berhasil melakukannya di area ex Mitchell ini, maka akan menghasilkan gas 3 – 4 kali lipat besarnya.

Pada tahun 2002, masih sangat jarang dilakukan pemboran horizontal semacam ini. Hanya satu sumur horizontal dari empat belas sumur pemboran di AS dan Canada (saat ini sudah 1 dari 6 -10 sumur adalah horizontal).

Sumur pertama adalah Veale Ranch #1H. Menggunakan 1,2 juta gallon air dan menghasilkan gas tidak jauh beda dengan sumur vertical. Berikutnya Graham Shoop #6 menggunakan air dua kali lipat lebih banyak dari sumur Veale dan menghasilkan gas 7 kali lipat lebih banyak. Sukses besar.

Menurut Devon, telah dilakukan pemboran sebanyak 1.043 sumur di Barnett shale, namun masih cukup ruang untuk menambah 5.000 lagi pemboran.

Mitchell Energy, dengan ahli perminyakannya Nick Steinsberger, menemukan penggunaan bahan kimia sebagai campuran fluida untuk merekahkan batuan shale. Devon adalah yang pertama bersedia melakukan ratusan pemboran horizontal ke dalam batuan shale sehingga menghasilkan gas dalam jumlah yang sangat besar di sumur bornya. McLendon bersama Chesapeake memang bukanlah jawara dalam hal teknologi ekstraksi gas dan minyak dari batuan shale, namun sukses dalam hal pmbiayaan fracking melalui Wall Street untuk mendapatkan modal kerjanya.

Sejarah Singkat Geologi Amerika

Hampir semua benua di dunia ini selalu mempunyai pegunungan yang memanjang di tengahnya dengan dataran pantai yang luas di kedua sisinya, namun Amerika Utara berbeda. Enam puluh juta yang lalu, tabrakan lempeng tektonik telah membentuk Rocky Mountains di sebelah barat, dan Appalachian Mountains di timur, dan di antaranya adalah samudera dangkal yang disebut sebagai dataran laut mid-Cretaceous yang saat ini dikenal sebagai daerah Great Plains, Texas bahkan mencapai Pennsylvania.

Terbentuknya minyak dan gas

Zooplankton dan organisme laut kecil lainnya hidup di dalamnya, mendapatkan makanan dari sinar matahari dan nutrisi laut yang kaya. Ketika mati, biota laut tersebut akan mengendap di dasar laut. Di dalam lingkungan laut berjuta-juta lamanya, sisa-sisa kehidupan biota laut tersebut akan menumpuk sebagai lapisan tebal material organik. Akhirnya, beban endapan batuan sedimen yang tebal di atasnya akan menyebabkan peningkatan tekanan dan menghasilkan panas tinggi. Lapisan material organik secara perlahan akan terpanggang dan berubah menjadi gas dan minyak.

Batuan shale (serpih) banyak terbentuk di berbagai belahan dunia sebagai cebakan penghasil bahan bakar fossil, namun tidak semua shale mempunyai sifat atau sejarah pembentukan yang sama. Di China yang banyak sekali hutan dan sisa pepohonan sebagai bahan organik primer menyebabkan shale yang terbentuk akan diselingi batuan lanauan (silty). Di Amerika Utara kondisi geologinya memungkinkan terbentuknya lapisan shale yang luas sebagai batuan perangkap gas, sehingga menarik minat Chesapeake. Bisa dikatakan bahwa dari 100 lubang bor, akan ditemukan 99 cadangan gas yang terperangkap dalam batuan shale.

Di akhir perioda Cretaceous, air laut menyusut dan benua Amerika Utara mengering. Di bawah permukaan adalah lapisan sumber gas, batuan shale. Pada tahun 1980an para ahli perminyakan Mitchell Energy tertarik pada formasi batuan Barnett Shale di Texas. Pertengahan tahun 2012, sudah lebih dari 15.000 pemboran dengan target formasi Barnett Shale, hampir semuanya di daerah dekat Fort Worth.

Setelah berjuta-juta tahun batuan shale ini menerima tekanan dan temperatur tertentu, maka sisa-sisa organisme yang terperangkap di dalamnya akan berubah menjadi trilyunan kaki kubik gas alam. Chesapeake bermaksud mengekstraksi gas tersebut dan menjualnya untuk keperluan perumahan dan pembangkit listrik.

Proses fracking

Russell begitu fasih menceritakan kesibukan set up rig, yang dibawa oleh puluhan trailer. Mesin-mesin diletakkan rapi teratur sesuai proses penggunaannya, meskipun terlihat berdesak-desakan memenuhui ruang parkir. Trailer pembawa lebih dari satu juta gallon air, trailer ‘flat beds’ pembawa bahan kimia, juga trailer raksasa pembawa lebih dari 200 ton pasir termasuk juga truk pembawa berbagai pipa, pompa dan sambungan ban berjalan menuju ‘hopper’; terpasang teratur sesuai prosedur kerja.

Sebuah bola hitam yang berat berukuran diameter kurang dari 1 inch dimasukkan ke dalam lubang bor, meluncur menuju dasar lubang bersama larutan gel. Ketika mendekati dasar sumur, Bola kecil yang didorong oleh larutan bertekanan tersebut secara mekanis akan masuk ke dalam sekat dan membuka lubang-lubang kecil. Larutan air bertekan tinggi akan menembus dan mulai merekahkan batuan shale Bakken yang kaya akan minyak di dalamnya. Proses fracking ini umumnya dilakukan berurutan hingga 30 kali dalam 24 jam. Sumur akan dibuka dua hari kemudian dan air yang pertama-tama akan keluar, baru kemudian minyak bercampur air akan menyusul.

Yang terpenting dari proses fracking adalah jutaan gallon larutan yang dipompakan menggunakan kompressor ke dalam lubang bor dengan tekanan hingga 7000 – 8000 psi. Hampir semua komposisinya adalah air, seperti gelatine (gel). Air diubah menjadi larutan yang kental sehingga mampu membawa pasir masuk ke dalam rekahan-rekahan baru. Dengan kondisi bawah tanah yang bertemperatur tinggi, gelatine akan mencair dan mengendapkan pasir di dalam rongga rekahan dan berfungsi seperti ‘penyangga’ dalam terowongan sehingga dapat mengalirkan minyak ke dalam pipa dan naik kepermukaan tanah. Air akan keluar dari batuan shale dan kembali ke permukaan.

guar beansPada awalnya, tumbuhan kacang-kacangan ‘guar’, yang berasal dari India, digunakan sebagai bahan untuk membuat gel atau larutan kental untuk keperluan fracking. Lalu, Halliburton mulai membuat sintetis alternatif guar sehingga tidak terjadi kesulitan pasokan saat musim hujan di India. Komposisi larutan fracking terdiri dari 99,1% air dan guar, sisanya adalah bahan kimia yang beraroma menyengat manis sakarin. Bahan kimia tersebut termasuk di dalamnya adalah biosida, untuk membasmi mikroba sehingga tidak memakan gel itu sendiri. Juga, surfaktan untuk membuat larutan menjadi licin sehingga tidak menyebabkan gesekan yang tajam ketika dialirkan ke dasar sumur. Meskipun konsentrasi bahan kimia relatif kecil, namun mengingat jumlah larutan sangat banyak maka jumlah total bahan kimiapun menjadi besar juga. Pencampuran bahan-bahan pembentuk larutan fracking ini dilakukan di lokasi pemboran, sebelum dimasukkan kedalam sumur.

Bapak fracking dunia sebenarnya adalah Edward A.L. Roberts, yang datang di Titusville, Pensnsylvania 1860an dan wafat 1881. Dia orang terkaya saat itu karena mempunyai hak paten membuat peledakan untuk fracking batuan di dasar sumur bor. Saat itu memang tidqk diaebut sebagai fracking, namun intinya adalah sama yaitu merekahkan, meledakkan, melelehkan batuan cebakan minyak; sehingga tahun 1970an sangat familiar dikalangan para insinyur perminyakan bahwa bila terjadi kegagalan eksploitasi minyak maka langkah akhir adalah ‘frack it’.

Pada tahun 1866, hak paten Robert menyatakan bahwa dia bermaksud untuk merekahkan batuan berisi minyak di sekitar lubang bor, seperti membuat lapisan (seam) artifisial yang terhubung dengan lubang bor sehingga dapat mengalirkan minyak ke dalam lubang bor. Awal suksesnya dimulai di lubang bor berjarak setengah mile di sebelah utara dari lubang penemuan (discovery) Edwin L. Drake (1859), Oil Creek. Robert meletakkan bahan peledak di kedalaman 463 feet dan meledakkannya. Ledakan mengakibatkan minyak dan air menyembur dari mulut lubang bor hingga 39 feet ke udara dengan dentuman keras. Tak lama sesudahnya, minyak mengalir keluar dengan debit yang belum pernah terjadi sebelumnya. Melimpah.

Sukses Robert berlanjut di akhir 1866 ketika meledakkan di sekitar sumur Woodin. Ledakan pertama menghasilkan 20 barrel per hari (bph), dilanjutkan peledakan ulang kedua dan menghasilkan 80 bph. Dalam tiga tahun kemudian, ini merupakan cerita kesuksesan besar dalam meningkatkan produksi minyak dari ratusan sumur bor yang memperkaya para pemilik sumur dan belum pernah terjadi sebelumnya, kecuali oleh Roberts Torpedo.

Tahun 1948, Bob Fast dan Floyd Farris melakukan percobaan fracking menggunakan semen dan air bertekanan tinggi. Gagal, karena rekahan dalam batuan shale yang terbentuk segera menutup lagi ketika air kembali keluar. Ide menggunakan campuran pasir, minyak mentah dan sabun (aluminium soap) sebagai larutan fracking kemudian dicoba di lubang bor East Texas yang sebelumnya hanya menghasilkan kurang dari satu bph. Larutan dipompa ke dalam sumur bor dan didiamkan selama 48 jam. Sabun akan mengangkat minyak yang menempel pada pori-pori butir batuan dan terus mengalir keluar sumur sebesar 50 bph. Sukses, dan formula fracking ini dipatenkan Farris pada tahun 1948, untuk meningkatkan produksi migas dengan cara mengalirkan larutan bertekanan tinggi (3400 psi) tersebut melalui lubang bor horizontal ke dalam formasi cebakan minyak. Lisensi eksklusif dikeluarkan untuk HOWCO, Halliburton Oil Well Cementing Company. Tahun 1955, sudah lebih dari 100.000 sumur bor dilakukan fracking.

Tahun 1956, penelitian supaya fracking lebih ekonomis, menemukan formula larutan baru, yaitu mengganti minyak mentah sebagai salah satu komponen dengan air dalam jumlah yang lebih besar. Dengan pengungalangan proses fracking lebih sering dan tekanan yang besar akan membentuk rekahan lebih banyak. Belum lagi perkembangan teknologi pompa dengan daya (horsepower) yang semakin besar, akan semakin meningkatkan efisiensi fracking.

Pemboran shale gas/oil dilakukan lurus ke dalam batuan (-90°) hingga lebih dari 3000 feet, kemudian berbelok sejajar permukaan tanah menembus batuan sumber migas, shale, hingga lebih dari 2000 mile. Cebakan minyak ‘conventional’, batuan pasir (sandstone), mempunyai porositas tinggi yang berisi minyak dan permeabilitas tinggi yang memungkinkan mengalirnya minyak melalui rongga antar butir batuan; dan berperilaku seperti balon. Bila batuan pasir ini ditembus oleh mata bor maka akan mengalirlah minyak, yang bertekanan tinggi di dalamnya, menuju lubang bor. Shale (serpih) termasuk kategori cebakan migas ‘unconventional’ bersifat padat (solid) dengan permeabilitas rendah, artinya rongga antar butir batuan tidak saling terhubung sehingga sulit untuk mengalirkan minyak, walaupun telah tertembus mata bor. Dengan demikian, supaya fluida dalam batuan shale bisa mengalir, diperlukan ‘jalan’ dengan cara membuat banyak rekahan. Fracking. Luas total permukaan rekahan dalam batuan shale akibat fracking ini bisa mencapai 100 juta feet persegi atau sekitar 30 gedung ousat perbelanjaan.

Analogi terbukanya pintu pesawat terbang di ketinggian 30.000 feet maka semua yang ada dalam kabin akan tersedot keluar pesawat karena perbedaan tekanan. Demikian juga perbedaan tekanan antara rongga dalam batuan dan rekahan, akan menyebabkan minyak atau gas yang ada dalam rongga antar batuan shale akan mengalir cepat keluar menuju rekahan-rekahan baru yang bisa berjarak beberapa feet. Ada kemungkinan setelah beberapa bulan, bahkan beberapa tahun, sumur yang telah membuat rekahan ini akan tetap bisa mengalirkan minyak atau gas walaupun semakin berkurang, karena semakin jauh jarak pergerakan fluida dari tempat asalnya menuju sumur bor.

Sebuah lubang bor hanya mampu menyedot gas dan minyak dari tempat asalnya yang berjarak beberapa ratus feet saja, sehingga perlu ditambahkan pemboran lebih banyak disekitarnya untuk menambah luas permukaan rekahan dan luas jangkauan area fracking. Penelitian masih terus dilakukan oleh para ahli perminyakan untuk dapat melakukan lebih banyak rekahan dan berjarak lebih jauh dari fracking yang dilakukan sebuah lubang bor.

Isu Lingkungan

Seperti pada umumnya penggunaan ‘fossil fuel’ maka shale oil pun tak lepas dari kritik Perubahan Iklim, namun yang lebih khusus berhubungan dengan teknologi fracking adalah ancaman tercemarnya aquifer air, bocornya gas alam, gangguan bentang alam, polusi suara, polusi udara, terusirnya penduduk asli, banyaknya masyarakat pendatang dan ‘ghost town’.

Dalam beberapa bab di bagian akhir bukunya, khususnya yang berjudul ‘Celestia’, Russel banyak bercerita tentang berbagai keluhan warga Sullivan County, tentang keberadaan Chesapeake sebagai perusahaan migas yang banyak mengganggu penduduk dengan gencarnya penawaran sewa lahan untuk keperluan fracking. Kesan yang diperoleh Russel dari kunjungannya ke Sullivan County adlah bahwa semakin lama penduduk tinggal di sana, ada kecenderungan untuk semakin mudah menyewakan tanahnya untuk keperluan pemboran gas. Namun, kecenderungan ini sekarang berubah, bahkan terkesan seperti adanya penyesalan bahwa telah menyewakan tanahnya, termasuk orangtua Russel sendiri yang tinggal di sana. Perubahan kota kecil itu begitu cepat dan mengkhawatirkan penduduknya, khususnya jumlah pendatang yang begitu besar dalam waktu yang relatif pendek dirasakan akan dapat menguasai dan mengubah budaya dan kenyamanan komunitas penduduk asli, atau terasing di tanah sendiri.

Sullivan County adalah kota terkecil kedua di Pennsylvania, yang berpenduduk 6.100 keluarga. Berada di tengah pegunungan Endless Mountains, sebagai bagian pegunungan Appalachian. Rusa banyak berkeliaran dan beruang masih mudah dijumpai. Banyak pepohonan (jutaan pohon cherry, maple, ash dan oak) yang ditebang untuk keperluan ekspor sebagai bahan untuk lantai, furnitur dll. Industri kayu lokal menganggap ini sebagai hutan berkelanjutan, bukan untuk ditebang habis. Namun dengan adanya ‘ledakan’ bisnis shale gas, hutan harus banyak ditebang dan habitat rusa dan beruang yerpaksa harus berpindah tempat.

Perselisihan antara penduduk dengan perusahaan pemboran gas dimulai sejak usaha transaksi sewa lahan, karena dalam perundangan AS, siapapun pemilik lahan permukaan tanah adalah juga pemilik ‘mineral right’ yang ada di dalam bumi. Kekayaan cadangan gas di dalam tanah (Barnett shale atau Marcellus shale) menyebabkan para pengusaha pemboran gas akan berusaha keras untuk bisa mendapatkan sewa lahan di atas cebakan atau sumber gas berada. Harga yang ditawarkan bisa bergerak cepat dari $25 per acre menjadi $85 per acre dalam 6 bulan. Pada akhirnya, sering kali pemilik lahan ‘harus’ menyerah karena berbagai alasan, misalnya: tidak cukup punya dana untuk membayar pengacara, keputusan penduduk yang terpecah-belah karena penawaran harga yang dianggap cukup menarik oleh beberapa pihak, pemerintah daerah yang lebih mendukung investor, polusi suara rig, gangguan alat berat dan truk yang mondar-mandir di sekitar rumah, dll.

Alasan pemerintah federal mendukung investor untuk memproduksi shale gas, pada umumnya adalah: kota yang lebih ‘hidup’ karena multi-efek peningkatan ekonomi daerah, kemandirian energi, gas akan menggantikan batubara karena lebih ramah lingkungan dan peningkatan lapangan kerja. Keuntungan lain bagi penduduk yang menyewakan tanahnya pada tahun 2008 dan 2009 untuk fracking adalah, pemilik tanah akan menerima beberapa ribu dollar per acre, ditambah royalti hingga 25% dari gas yang diproduksi di bawah lahannya.

Semua ‘keuntungan’ itu menjadi nihil bila terjadi kebocoran gas hingga masuk ke dalam aquifer, yang airnya sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan penduduk sehari-hari. Kebocoran gas tersebut bisa terjadi bila proses sementasi rongga antara casing dengan batuan sekitar tidak sempurna, hingga masih menyisakan ruang yang bisa ditembus oleh gas dari sumbernya (rekahan hasil fracking).

Kritik

Russel Gold sebagai journalis (bukan ahli perminyakan) cukup berimbang dalam mengemukakan fakta dan opininya. Kelebihan dan kekurangan fracking dari sisi lingkungan, disampaikan secara proporsional dan berimbang dengan dukungan bukti dari masing-masing pihak, pendukung maupun pembencinya. Ini sangat berbeda dengan buku ‘This Changes Everything’ karya Naomi Klein, yang banyak bias ketika menjelaskan tentang fracking karena tujuan bukunya lebih berkepentingan dengan propaganda anti bahan bakar fossil.

Dari sisi penyajian, The Boom cukup memberikan pengetahuan tentang teknik fracking secara rinci bagi pembaca yang awam tentang teknik perminyakan, juga penjelasan resiko sosial dan lingkungan yang cukup tinggi bila tidak dilakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang sangat teliti dan hati-hati. Mengingat The Boom lebih diperuntukkan untuk menjelaskan tentang teknik fracking, maka sepertinya sejarah geologi dan terbentuknya minyak dan gas bumi kurang mendapat perhatian lebih rinci.

Sangat direkomendasikan bagi siapapun yang tertarik dengan dunia industri migas.

Buku

Judul Buku: The Boom

Penulis: Russell Gold

Tebal buku: 366 halaman

Penerbit: Simon & Schuster

Tahun: 2014

Read Full Post »

« Newer Posts - Older Posts »