Feeds:
Pos
Komentar

Archive for the ‘Opini’ Category

Licik

imagesBenderang sudah mata batinku,
bahwa kesombongan, kelicikan, fitnah,
dan segala persekongkolan jahat lainnya,
ternyata memang berada pada para pengabdi kuasa,
yang ujungnya adalah pengais recehan belaka,
yang juga tak ragu menggigit tangan yang menyuapinya.

Lucunya, karakter licin bak belut seperti ini,
ada yang menganggapnya sebagai suatu keahlian ‘berpolitik’,
untuk menyiasati suatu sistem hingga dapat menguasainya,
sehingga mempunyai nilai, yang layak diperjualbelikan.
Sialnya, memang ada penggunanya.

Alhamdulillah,
masyarakat, apapun strata sosialnya,
yang sudah kerap tertipu dengan topengnya,
mulai lelah melihatnya dan mampu kembali jernih berpihak
pada nilai-nilai luhur, kejujuran, kerendahan hati, gotongroyong, kerjakeras dan kerjacerdas.

Read Full Post »

Drilling rigResume The Economist edisi 23 Jan. 2016 “Who’s afraid of cheap oil?“.

Berikut angka-angka yg dilansir The Economist berkaitan dengan terjunnya harga minyak dunia. Selama 18 bulan ini, harga minyak telah turun dari $110 ke $27 pada 16 Januari 2016 lalu.

  • Perhitungan kasar menunjukkan bahwa turunnya harga minyak sebesar 10%, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 0.1%-0.5%
  • Produksi shale oil AS sebesar 5 juta bpd tahun 2008 dan meningkat hingga 9 juta bpd saat ini, karena efisiensi dan kemajuan teknologi. Kenaikan produksi ini  menyebabkan Arab Saudi membanjiri dunia dengan minyak mentah, dengan harapan oversupply, sehingga akan menurunkan harga hingga ‘fracking‘ di AS tidak lagi ekonomis
  • Saudi Arabia dengan OPECnya semakin menanggung beban karena Iran sudah siap bergabung dalam pasar minyak dunia sebesar 3-4 juta bpd
  • Spekulasi pasar memperkirakan harga minyak bisa turun menembus $10 per barrel
  • Negara-negara pengimpor minyak di Eropa dan Asia Selatan sudah menikmati rendahnya harga minyak. Bahkan tagihan impor minyak di Eropa sudah turun hingga 2% dari GDPnya sejak pertengahan 2014. India dan Tiongkok juga banyak diuntungkan dengan rendahnya harga minyak
  • Program ‘green‘ juga diuntungkan dengan rendahnya harga minyak, karena harga gas juga akan mengikuti, sehingga energi batubara yang selama ini dianggap mencemari lingkungan, akan dengan sendirinya tersingkir.
  • Sebaliknya, rendahnya harga minyak, bisa menjadi bencana bagi negara-negara yang pendapatan utamanya bergantung pada minyak, seperti Venezuela dan Arab Saudi, bahkan mampu  menyebabkan kekacauan geopolitik di jazirah Arab.
  • Belanja aset industri migas di AS telah merosot hingga separuhnya
  • Hutang korporasi hingga $650 milyar sejak 2007 di pasar negera berkembang, sebagian besar berada pada sektor industri migas
  • Harga minyak rendah menyebabkan Rusia diperkirakan akan mengalami krisis anggaran dalam beberapa bulan lagi, karena GDP yang sudah merosot tajam, bahkan Venezuela telah menyatakan dalam kondisi krisis ekonomi ketika menghadapi inflasi 140%.
  • beberapa kapal tanker berada di pantai teluk Persi dengan muatan 50 juta barrel minyak Iran, sudah siap ekspor
  • Iran saat ini juga siap meningkatkan produksi minyaknya 500,000 barrel per hari (bpd) menjadi 1,5 juta bpd, dan akan meningkat menjadi 4 juta bpd
  • Saat ini kekhawatiran para produsen minyak bukanlah karena kelangkaan cadangan, melainkan justru karena membanjirnya pasokan di pasar dunia
  • Penambahan pasokan minyak dunia 5 tahun terakhir dari ‘shale oil‘ AS sebesar 4,2 juta bpd, 5% produksi global, menyebabkan kekacauan pasar, oversupply.
  • IEA 19 Januari 2016 memperkirakan bahwa dunia akan kelebihan pasokan minyak.
  • Tahun lalu, dunia telah memproduksi minyak 96,3 juta bpd, namun hanya terserap dipasaran sebesar 94,5 juta bpd, sehingga ada kelebihan pasokan 1,8 juta setiap harinya, yang dengan cepat memenuhi tanki-tanki penyimpanan, dan pada akhirnya tersimpan dalam tanker-tangker di tengah laut, seperti Khark di Iran, yang harus segera dimanfaatkan
  • Produsen minyak ‘fracking’ di AS sudah mengurangi produksinya sebesar 400.000 bpd, namun secara keseluruhan AS justru meningkatkan produksinya hingga 900.000 bpd, menurut IEA.
  • Penggunaan drilling rig di AS juga turun hingga hanya 40% yang masih beroperasi
  • Menurut McKenzie, dengan harga minyak $30 per barrel, hanya 6% produsen minyak dunia yang gagal memenuhi biaya produksi. Pemboran Eksplorasi baru di  laut-dalam termasuk yang sulit dilakukan karena membutuhkan biaya produksi hingga lebih dari $60 per barrel. Namun bila sudah terpasang, produksi akan mampu berjalan dengan harga minyak yang lebih rendah
  • Rusia akan mengurangi belanja publik hingga 10%
  • Nigeria, sebagai negara penghasil minyak bahkan mengenakan 70% pajak pendapatan industri minyak
  • Arab Saudi tahun lalu sudah mengalami defisit anggaran 15% dari GDP.

Meskipun kesadaran akan Perubahan Iklim semakin tinggi dan industri minyak besar mulai mengembangkan produksi gas yag lebih bersih daripada batubara, The Economist masih berpendapat bahwa “Too early to assume that the era of the petrol engine is coming to an end. Whatever they do, the era of oil shocks is far from over”.

Lalu, bagaimana dengan negara kita dalam menghadapi turunnya harga minyak?

Pengurangan karyawan industri minyak sudah terjadi, Kerja Sama Operasi Pertamina juga sudah banyak yang ‘tiarap’, bahkan drill rig milik Pertaminapun sudah banyak yang menganggur, tapi mengapa tak terdengar upaya ‘penyelamatan’ dari pemerintah? Insentif sebagai alternatif bantuan penyelamatan pun juga tak terdengar. Insentif disini dimaksudkan sebagai ‘kelonggaran’, misalnya pengurangan jenis pekerjaan atau pengurangan perpanjangan waktu pemenuhan firm commitment, pengurangan kewajiban penyetoran uang operasi ke dalam escrow account, dll.

Sebagai negara importir minyak, seharusnya diuntungkan dengan kondisi ini, tapi mengingat kita masih memperlakukan produksi minyak sebagai state revenue, maka tentunya dianggap pendapatan nasional akan turun. Hal ini akan beda bila minyak dianggap sebagai barang modal untuk kepentingan industri, maka akan menguntungkan.

 

Read Full Post »

Berbahagialah Putri

ColorTouch-1437126540699Bunga, ikan dan burung piaraanmu
Kota Malang tempat singgahmu
Memetik bunga kesukaanmu
Kuliner juga sering kau tuju
Soto dan ayam goreng kelangenanmu
Durian memang perayu ulungmu

Disela-sela waktu sholatmu
Televisi membantu hiburmu
Kain dan batik curi perhatianmu
Tak kalah dengan anak-cucumu
IPadpun menjadi pelipur hatimu
Juga merajut tuk cucu-cucumu

Bila sudah sebulan berlalu
Mulai tak jenak engkau berpangku
Ditemani para putrimu
Berkunjung dan berdoa tuk kekasihmu
Kakung, cinta abadimu

Tercapai sudah keinginan besarmu
Berpendidikan tinggi semua cintamu
Rukun guyub membahagiakanmu
Namun, tak kunjung habis cerita lakumu
Luas tak bertepi rasa kasihmu
Penuh juang tuk buah cintamu
Bahkan hingga akhir hayatmu
Tak terucap keluh darimu
Tampak tegar sambut takdirmu
Ikhlas, terima panggilan Junjunganmu
Tak sedikitpun repotkan putra-putrimu

Kau pilih sendiri arah jalanmu
Atas ridhoNya, tak hendak terpasang alat bantu
Terbukalah jalan menuju kasihmu
Di sorgaNya, Kakung cintamu
Berbahagialah Putri, kami selalu mendoakanmu
Di haribaanNya damai istirahatmu

(11 Januari 2016)

Read Full Post »

Putri

PutriPutri,

Tujuhpuluh lebih usianya

Lamban terlihat gerak raga

mengatur langkah nafas di dada

lembut santun bertutur kata

tanpa lelah, bimbing kami semua

tak lupa terus memanjat doa

‘tuk putra-putri cucu tercinta

Bila telah Kakung tiada

Terhentak bangun kami semua

Terbayang jauh di awal usia

Begitu nakal kami ternyata

Ah… Sering lupa …

betapa Kakung Putri berdua

Begitu keras menjaga kita

Mengajar, beraskencur, kue, stensil dan bukunya

Adalah bagian perjuangannya

Tambah tirakad setiap harinya

Mengerti sudah kami kiranya

Bahagia semata tujuannya

Untuk semua buah cintanya

… Sungguh mulia …

Tak mungkin kami membalasnya

Semua yang sudah dicurahkannya

Bagaikan, menggarami samudra saja layaknya

Namun tetap kami upaya

Untuk terus membahagiakannya

Putri yang mulia

Lebaran selalu jadi harapan

Saat berkumpul penuh guyonan

Bila datang saat sungkeman

Terpuruk tunduk diatas pangkuan

Memohon maaf dalam dekapan

Putri selalu, penuh kelapangan

Goresan senyum terselip mekar

ceria kerna keluarga besar

putra-putri dan semua cucunya

riang segar tanpa terasa

muncul sinar di sudut mata

Bahagia penuh Putri tercinta

—-

Jakarta, Agustus 2013

Read Full Post »

Screenshot_2015-12-25-10-17-21-1

 

Read Full Post »

Screenshot_2015-12-07-15-52-29-1

Freeport McMoran,  Desember 2014

Judul di atas adalah keinginan sejak lama, dan semakin memuncak setelah munculnya kegaduhan kasus ‘papa minta pulsa’. Berikut ini adalah rangkuman dan opini terhadap perundang-undangan dan pemberitaan di media massa, yang berkaitan dengan PT. Freeport Indonesia (PTFI)

Pada awalnya hanyalah keinginan supaya negeri yang kaya akan sumberdaya alam ini bisa mempunyai institusi yang mampu mengeksploitasi, mengelola dan memanfaatkan hasilnya, sendiri. Tentu, termasuk dalam hal ini adalah mampu mengelola dengan lebih efisien dan menguntungkan bagi bangsa sendiri, dibanding bila dikelola oleh asing. Adanya batas waktu Kontrak Karya tentulah salah satunya dimaksudkan supaya suatu saat bangsa ini bisa mengelolanya sendiri.

Mengetahui bahwa masa kontrak segera habis, tahun 2021, dan melihat sendiri di lapangan bahwa bangsa kita memang mampu secara teknis, finansial dan managerial, baik individual maupun kerja kelompok, bahkan banyak yang lebih ‘jago’ dibanding para ahli asing, maka STOP FREEPORT semakin ingin segera terwujud. Bagaimana caranya?

Nah, soal cara ini sebetulnya tidak rumit, biarkan saja waktu berjalan hingga habis masa kontraknya dan, selesai. Stop, jangan diperpanjang. Itu maunya, namun susah ternyata, karena ekses berbagai regulasi justru bisa menjerat leher kita sendiri.

UU Minerba No.4 tahun 2009 dan berbagai turunannya adalah pangkal permasalahan. UU ini sendiri sebetulnya dimaksudkan utk menaikkan nilai tambah bahan tambang dengan cara melakukan proses lebih lanjut setelah penambangan dilakukan, yaitu proses Pengolahan dan Permurnian seperti diamanatkan dalam UU Minerba No. 4 tahun 2009.

Supaya lebih jelas melihat keterkaitan antara UU 4/2009 dengan kerepotan dalam masalah perpanjangan Kontrak Karya PTFI (PT. Freeport Indonesia), perlu disampaikan dulu kronologis munculnya regulasi tersebut dan implikasinya.

1. KK PTFI Perpanjangan-1 tahun 1991
– tidak ada kewajiban peningkatan nilai tambah (pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri)
–  Pasal 24 Kewajiban divestasi terdiri dari dua tahap, yaitu:
Tahap 1: melepas saham ke pihak nasional sebesar 9,36% dalam 10 tahun pertama sejak 1991
Tahap 2: mulai 2001, PTFI harus melepas sahamnya sebesar 2% per tahun sampai kepemilikan nasional menjadi 51%.

2. UU Minerba No. 4 tahun 2009
Kewajiban melakukan Pengolahan dan/atau Pemurnian

3. PP No. 23 tahun 2010 ttg Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
– Bab VIII ttg Peningkatan Nilai Tambah (kewajiban pengolahan/pemurnian)
– Bab XIV Ketentuan Peralihan (KK tetap berlaku)

4. Permen ESDM No. 7 tahun 2012 ttg Peningkatan Nilai Tambah
– Pasal 25: melakukan Pengolahan DAN/ATAU Pemurnian
– Lampiran: Cu > 99%, Au > 99%

5. PP No. 24 tahun 2012 ttg Perubahan ke-1 PP No. 23 tahun 2010
Pemegang IUP (bukan KK) wajib divestasi 51% pada tahun ke-10

6. Permen ESDM No. 1 tahun 2014 ttg Peningkatan Nilai Tambah
Lampiran: Pengolahan Cu > 15% (Freeport lolos)

7. PP No. 1 tahun 2014 ttg Perubahan ke-2 PP No. 23 tahun 2010
– psl 112 no 1. : KK tetap berlaku hingga habis masa berlakunya
– psl 112 no 2. : bila blm perpanjangan ke-1 dan/ atau ke-2, DAPAT diperpanjang menjd IUP Perpanjangan
– psl 112 no. 3 : wajib mengutamakan kepentingan dalam negeri
– psl 112C no. 1. : Wajib melakukan Pemurnian di dlm negeri

8. PP No. 77 tahun 2014 ttg Perubahan ke-3 PP No. 23 tahun 2010
– KK tetap berlaku hingga habis masa berlakunya
– psl 112d no. 2a: divestasi 20%

Membaca rentetan aturan hukum pertambangan dalam kaitannya dengan PTFI di atas, rasanya seperti menjerat leher sendiri, karena ternyata tidak mudah melaksanakannya berhubung banyak kontradiksi atau kejanggalan di dalamnya, misalnya:

  1. Divestasi hingga 51% seperti yang diamanatkan Kontrak Karya Perpanjangan ke -1 tidak juga dipenuhi oleh PTFI hingga saat ini. Mengapa?
  2. UU Minerba No. 4 tahun 2009 mewajibkan pengolahan dan pemurnian, sedangkan PP No. 1 tahun 2014 menyatakan bahwa KK, yang tidak ada kewajiban menaikkan nilai tambah di dlmnya, tetap berlaku hingga habis masa kontrak.
  3. UU Minerba No. 4 tahun 2009 tidak menyebutkan batas minimum kadar masing-masing logam yang diijinkan untuk ekspor setelah melewati proses pengolahan/pemurnian. Tidak bisa dijadikan rujukan untuk dilaksanakan.
  4. PP No. 23 tahun 2010 memastikan KK tetap berlaku. Sehingga Freeport dan Newmont merasa tidak terkena kewajiban menjalankan UU Minerba No. 4 tahun 2009.
  5. Permen ESDM No. 7 tahun 2012 diharapkan sebagai aturan pelaksanaan untuk melaksanakan UU Minerba No. 4 tahun 2009 karena sudah ada batas minimum kadar masing-masing logam yang diijinkan untuk ekspor setelah melewati proses pengolahan/pemurnian, yaitu 99%. Namun bila PP ini dijalankan, maka bisa diduga bahwa semua pertambangan mineral logam akan tutup karena tidak satupun perusahaan tambang di Indonesia telah melakukan pengolahan/pemurnian semua bijihnya hingga menghasilkan kadar logam 99%. Gegabah dan mengapa baru 2012 Permen keluar (3 tahun)?
  6. Permen ESDM No. 1 tahun 2014 mengubah batas minimum kadar masing-masing logam yang diijinkan untuk ekspor, contoh: Cu > 15%, NPI Ni > 4%. Perubahan batas kadar Cu ini menyelamatkan Freeport karena kadar Cu dalam konsentrat hasil pengolahan (mengandung Au dan Ag) sudah di atas 15%, sehingga tetap bisa melakukan ekspor konsentrat. Itupun tanpa ketentuan batas minimum kadar emas di dalamnya. Namun untuk pertambangan nikel, yang umumnya pengusaha nasional (hanya Vale yang pershn asing), sangat mematikan, mengingat belum adanya smelter  yang bersedia mengolah/memurnikan bijih nikel produksi pertambangan lokal, selain Vale dan Antam yang hanya mampu untuk memurnikan bijih dari tambangnya sendiri.
  7.  Mengapa kewajiban divestasi 51% dalam KK, diubah pemerintah menjadi hanya 20% dalam PP No. 77 tahun 2014? Yang sangat menyedihkan, hasil negosiasi hanya mewajibkan Freeport divestasi 30%.

Saat ini sebanyak 90,64% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dimiliki oleh Freeport McMoran Copper & Golden Inc. Sementara itu sisanya, sebesar 9,36%  dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

Menurut penulis, pemerintah saat ini sedang menerima buah simalakama, karena:

  1. Mewajibkan PTFI membangun smelter ini akan ‘menjerat’ Pemerintah untuk memberikan ijin Perpanjangan ke-2 Kontrak Karya PTFI dengan alasan besarnya investasi yang harus digelontorkan dan payback period yang melewati masa selesainya Kontrak Karya (2021). Freeport tentu sangat sadar bahwa seluruh aset akan dibeli pemerintah bila Kontrak Karya tidak diperpanjang dan ini akan jadi beban finansial negara.
  2. Di sisi lain, membiarkan PTFI ekspor konsentrat (hasil Pengolahan) tanpa melakukan Pemurnian (membangun smelter) untuk meningkatkan nilai tambah, jelas akan menguras sumberdaya alam dan merugikan NKRI.
Kedua pilihan di atas akan menguntungkan PTFI dan merugikan NKRI, sehingga Freeport tidak merasa perlu mengambil jalan ‘arbitrase‘  (seperti Newmont) ketika royalti dinaikkan dan pembangunan smelter diwajibkan, karena memang masih MENGUNTUNGKAN. Selain hal itu, Kontrak Karya dalam beberapa regulasi di atas, tetap dinyatakan berlaku, sehingga kalaupun terpaksa diambil jalan arbitrase, PTFI cukup percaya diri untuk memenangkannya.

Berikut ini adalah hasil renegosiasi KK antara pemerintah RI dengan PTFI yang selintas terlihat menguntungkan RI. Betulkah demikian?

Hasil Renegosiasi Pemerintah dan PTFI
Klausul                                              Sebelumnya          Kesepakatan.
1. Luas Lahan                                  212.950 ha              125.000 ha
2. Pembangunan smelter            Tak bersedia         Bersedia
3. Divestasi Saham                           51 %                      30 %
4. Perpanjangan Kontrak               2021                      2041
5. Pemenuhan kandungan lokal  100 %                    100 %
6. Royalti                                              1 %                         3,75 %

Banyak pihak mengatakan bahwa keuntungan negara yang diperoleh dari Royalti akan jauh lebih kecil bila dibandingkan dari perolehan pajak PTFI. Demikian juga dengan pengurangan luas Kontrak Karya, tidak akan menambah keuntungan negara, berhubung wilayah yang dilepas pasti bukanlah lokasi cadangan tembaga/emas, melainkan wilayah pendukung saja. Tentang pemenuhan kandungan lokal, ini sudah diingatkan oleh Direktorat Jendral Pertambangan Umum sejak awal tahun 2000an kepada para kontraktor asing, bahkan penulis pernah turut menghadiri seminarnya, namun selalu ada alasan untuk menundanya. Pada umumnya disebabkan oleh kualitas barang dan jasa yang tak memenuhi persyaratan teknis atau keselamatan. Kesediaan PTFI untuk membangun smelter sebagai bentuk pemenuhan UU akan menguntungkan PTFI dan NKRI. Namun bangsa ini jelas akan dirugikan dengan divestasi yang hanya sebesar 30%, dibanding kewajiban Kontrak Karya yang mewajibkan divestasi 51%; juga perpanjangan Kontrak Karya hingga 2041, dari yang seharusnya cukup hanya sampai 2021.

Sepertinya para ahli hukum kita perlu mengevaluasinya lebih dalam, sehingga bisa ditemukan celah hukum yang memungkinkan untuk tidak memperpanjang kontrak PTFI, namun tanpa dampak hukum yang merugikan bangsa ini.

Setelah Inalum, kemudian blok Mahakam, maka kini saatnya Grasberg dan sekitarnya menjadi milik bangsa Indonesia, untuk kemakmuran rakyatnya.

_______________

Cadangan Emas (Au) berdasar data akhir 2014 di atas:
  • Grasberg: Au: 179 mm @ 1.06 ppm = 189,740 kg
  • Grasberg Block Cave: Au: 1012 mm @ 0.77 ppm = 779,240 kg
  • DOZ: Au: 146 mm @ 0.69 ppm = 100,740 kg
  • Big Gossan: Au: 54 mm @ 0.99 ppm = 53,460 kg
  • DMLZ: Au: 472 mm @ 0.71 ppm = 335,120 kg
  • Kucing Liar: Au: 406 ppm @ 1.07 ppm = 434,420 kg

    Total Emas (Au): 1,892,720 kg

Daftar Pustaka:
  1. Pro Kontra Kewajiban Divestasi Perusahaan Tambang dengan Terbitnya PP No. 24 Tahun 2012
  2. Mengapa Freeport ribut?
  3. Refleksi akhir tahun 2023 tentang Pertambangan
  4. PMA selamat, anak sendiri sekarat
  5. Enam poin kesepakatan renegosiasi Kontrak Karya dengan Freeport

Read Full Post »

lesuEffects of a Lack of Ethics on a Business Environment

Ini tautan artikel yang bagus untuk mengingatkan bahwa Etika dalam hal apapun tetap penting jadi pijakan beraktifitas.

Praktek bisnis  yang tidak mengikuti aturan2 dan kewajiban2 yang sudah menjadi ketentuan hukum positif pemerintah atau kelaziman bisnis yang berEtika, bisa berakibat tidak langgengnya bisnis itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh selain pelanggaran etika akan berhadapan dengan sangsi formal, didalam bisnis juga akan berakibat pada runtuhnya reputasi atau trust, baik secara eksternal maupun internal perusahaan.

Perilaku bisnis yang tidak berEtika ini secara eksternal akan menjatuhkan kredibilitas perusahaan, yang berakibat lanjut pada kekhawatiran rekanan bisnis terhadap kemungkinan akan terseret dalam kasus hukum atau dirugikan secara ekonomi; dan secara internal, akan terjadi hilangnya rasa hormat (respect) dari karyawan terhadap atasan (eksekutif) dan berakibat lanjut pada turunnya ethos kerja karyawan karena ketidak-hadiran panutan beretika dari pimpinannya.

Akan butuh waktu dan biaya besar untuk mengembalikan kepercayaan publik dan karyawan terhadap perbaikan kualitas etika bisnis perusahaan. Maka, sudah seharusnya hanya resiko keekonomianlah yang perlu menjadi tantangan dalam berbisnis, karena Etika dan hukum adalah bagian dari profesionalitas dan kepedulian sosial perusahaan, serta landasan yang tidak untuk ditawar, apalagi ditinggalkan, namun untuk dijalankan.

Tautan lain:
27 Alasan Psikologis Mengapa Orang Baik Melakukan Hal Tercela

Anti KORUPSI

Read Full Post »

Anti KORUPSI

Anti KorupsiMenurutku, prinsip dasar korupsi adalah MENGAMBIL yang bukan haknya. Eh, ada yang protes, menurutnya korupsi adalah MENERIMA yang bukan haknya. Wah, lebih keras lagi rupanya, MENERIMA saja sudah korupsi, apalagi MENGAMBIL yang bukan haknya, pasti super korupsi .. hahaha.. tapi aku sepakat. Apapun kategorinya, apakah suap, gratifikasi, sumbangan sukarela, tanda terimakasih ataupun yang lainnya, sejauh yang dilakukan “menerima yang bukan haknya”, dalam arti yang lebih luas, kita anggap saja dulu perilaku semuanya ini sebagai ‘korupsi’.

Penyederhanaan arti korupsi ini perlu kita  lakukan supaya dapat melihat lebih luas bahwa tindak korupsi ini bukanlah muncul secara tiba-tiba ketika seseorang menjadi pejabat tinggi atau ketika melihat tawaran suap bernilai milyaran rupiah atau hanya bila berhubungan dengan kerugian negara saja seperti disebutkan dalam ayat-ayat hukum tentang korupsi, atau masih banyak lagi.

Pernyataan ‘menerima yang bukan haknya’ itu secara tidak langsung menunjuk pada adanya kerugian bagi yang berhak, selain ada pihak yg diuntungkan tentunya. Nah, fenomena seperti ini jelas banyak terjadi di lingkungan kita, atau bahkan kita sendiri yang melakukannya. Contohnya banyak sekali, misalnya: korupsi jam kerja, menyerobot antrian, mengendarai sepeda motor di atas kaki-lima dan jembatan penyeberangan, mengendarai mobil/motor di jalur busway, mengendarai motor melawan arus, dan masih buanyaakk lagi. Jelas perilaku tersebut mengambil keuntungan diri sendiri dengan merugikan pihak lain yang berhak.

Dari contoh tersebut terlihat benang merah yang menghubungkan sikap koruptif dengan kekuasaan, kemauan dan kesempatan. Ancaman tertabrak motor adalah kekuatan (kekuasaan) yang dipergunakan para pengendara motor untuk mengusir para pejalan kaki di kakilima. Menerobos masuk/keluar jalur busway jelas karena asumsi kesempatan dan niat yang mengganggu/menghalangi antrian (hak) kendaraan lain di jalur umum dan menghalangi/memperlambat laju busway untuk kelancaran sendiri.

Melihat sedikit contoh di atas, bisa disimpulkan bahwa perilaku koruptif ini sebenarnya ada disemua tingkatan sosial, hanya nilai material dan tingkat sosial lelakunya sajalah yang membedakannya. Jadi, teriakan ‘anti korupsi’ tidak cukup dialamatkan terhadap pejabat pemerintah belaka, namun juga kepada seluruh lapisan masyarakat.

Mari teriakkan ‘anti korupsi’ dengan keyakinan bahwa kitapun sudah bebas dari perilaku koruptif.

Read Full Post »

2015Alhamdulillah sampai juga di awal tahun 2015. Selamat tinggal tahun 2014 yang penuh dengan kebisingan politik, baik di darat maupun di dunia maya. Pemilu legislatif dan pemilu presiden begitu terasa menguras energi bangsa. Finansial, tenaga, pikiran dan emosi yang terkuras, adalah bagian dari biaya dalam ‘pesta’ rakyat ini. Media sosial jadi alat utama untuk mengumpulkan, sekaligus memecah komunitas para penggembira. Dalam data World Bank, Indonesia masih masuk dalam kategori Lower Middle Income bersama dengan Philipina, Vietnam dan Timor Leste, di bawah Malaysia dan Thailand sebagai Upper Middle Income. Setarakah dengan harapan dan kenyataan yang akan diraih bangsa ini?

Data World Bank dalam berbagai ketegori yang bisa diunduh CPI2014secara gratis, memang menunjukkan kondisi Indonesia kurang-lebih sama dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara, demikian juga bila dibandingkan dengan India. Namun informasi terbaru, telah memberi kejelasan bahwa banyak terjadi kerugian atau kehilangan disektor perikanan dan energi hingga trilyunan rupiah, belum lagi potential lost di sektor pajak yang diperkirakan bisa mencapai 1 Trilyun. Pemborosan penggunaan anggaran juga banyak terjadi sehingga presiden merasa perlu mencanangkan penghematan dengan diaturnya keperluan rapat di hotel-hotel. Artinya, sangat mungkin Indonesia bisa jauh lebih baik, namun kepemimpinan sebagai penggerak utama memang sangat menentukan.

Data World Bank 2013 menyebutkan GDP Indonesia: $ 868,346 Juta dengan pertumbuhan 5,78% per tahun, lebih tinggi dari Malaysia 4,73% dan India 5,02 %, namun lebih rendah dari Philipina 7,18%. Malaysia dan India bisa jadi contoh pembanding dalam menilai kemajuan bangsa di Asia Selatan dan Tenggara mengingat kemiripan budaya, geografi dan tingkat pengetahuan, juga angka berdasar beberapa kategori dalam data World Bank yang kurang-lebih sama. Korupsi juga masih menjadi penyakit akut yang merongrong kesehatan bangsa. Dalam Corruption Perceptions Index 2014, Indonesia masih diurutan 107 dari 174 negara di dunia (1: Baik, 174: buruk) dan di urutan 17 dari 28 negara di Asia Pacific, dibawah Malaysia (9), India, Philipina dan Thailand (12) dan satu angka diatas Vietnam (18). Menyedihkan.

Malaysia
Secara kultural, bangsa kita ini tak banyak berbeda dengan Malaysia. Bahasa Melayu, Islam, kesenian, kuliner dan banyak lagi, bisa dikatakan nyaris sama atau biasa dibilang bangsa serumpun. Namun banyak dosen di universitas di Malaysia saat ini berasal dari dan berwarganegara Indonesia, dan sudah sering kita mendengar cerita bahwa Malaysia dulu belajar banyak tentang pengusahaan minyak dan gas dari Indonesia dimasa lalu namun Petronas terlihat lebih mendunia dan well managed dibanding Pertamina. Bahkan, dalam hal sepakbolapun Indonesia sering mengalami kekalahan melawan Malaysia. Mengapa Malaysia dalam banyak hal lebih maju daripada Indonesia?  Pengangguran Laki-laki 3,0 % dari total tenaga kerja laki-laki (Indonesia 5,6%), konsumsi listrik per kapita Indonesia 680 kwh, dibawah Malaysia 4.246 kwh atau Thailand 2.316 kwh.

India
Jumlah penduduk India sudah 1 milyar lebih, jauh melewati Indonesia walaupun sama-sama termasuk negara berpenduduk banyak di wilayah Asia Tenggara dan Selatan, matapencaharian rakyatnyapun tak banyak beda dengan kita, agraris. Jurang perbedaan pendapatan kurang-lebih sama juga dengan kita. Tapi mengapa India bisa sangat diperhitungkan sebagai negara yang sangat mungkin sebagai negara maju di tahun 2025? Pengangguran Laki-laki 3,1 % dari total tenaga kerja laki-laki. GDP 2013: $ 1,876,797 Juta dengan pertumbuhan GDP 5,02% per tahun, lebih rendah dari Indonesia. Investasi India untuk minyak dan gas di luar negeri mencapai $ 12,5 milyar (2012). Saat ini sudah 20 reaktor nuklir dimiliki India dan masih membangun puluhan lagi untuk memenuhi kebutuhan energi pembangkit listriknya. India juga dianggap sebagai negara yang cukup aman untuk investasi pusat layanan teknologi informasi dunia. Geoff Hiskock dalam bukunya ‘Earth Wars’ https://anangsk.wordpress.com/2013/02/12/earth-wars/ menyebutkan bahwa China/India terus berinvestasi secara besar-besaran, baik dalam hal volume perdagangan maupun nilai investasi, di berbagai belahan dunia untuk mencukupi kebutuhan SDAnya. Diperkirakan China dan India akan mampu menggeser kejayaan Barat dan menjadi penentu kemenangan perang penguasaan sumber daya alam ini.

Earth WarsMengingat kembali berbagai hasil kepemimpinan Jokowi semenjak menjadi walikota Solo, gubernur DKI dan periode awal pemerintahannya sebagai RI1, ada rasa optimis melihat kesejahteraan bangsa kedepan. Banyak hal yang mestinya bisa dilakukan para pemimpin sebelumnya, ternyata baru terlaksana pada masa kepemimpinannya. Keseriusan, tekad dan usaha kerasnyalah sehingga banyak hal bisa terjadi, tentu atas bimbingan dan ijinNya. Niat luhur suatu bangsa untuk memperbaiki dirinya dibawah arahan serius pemimpinnya, adalah modal utama untuk merubah nasibnya. Bukanlah Budaya, Geografi atau Pengetahuan yang menyebabkan suatu bangsa menjadi kaya atau miskin, melainkan kemauan, semangat dan kerja-keras para pemimpin dan rakyatnyalah yang menentukan. Perbedaan sukses ekonomi yang Why Nations Failterjadi di berbagai negara disebabkan oleh institusi-institusi dan aturan-aturannya yang mempengaruhi jalannya ekonomi, serta insentif terhadap bangsanya, demikian kesimpulan Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam bukunya ‘Why Nations Fail’ https://anangsk.wordpress.com/2013/11/17/mengapa-ada-negara-kaya-dan-miskin/ . Semoga kebisingan politik di tahun 2015 sudah mereda dan bersama-sama lebih fokus untuk meraih kesejahteraan dan perdamaian bangsa.

Read Full Post »

GandariPendingin udara dimatikan, tak ada suara bicara atau cahaya telepon genggam apalagi bunyi klik kamera. Hening. Layar naik ke atas, cahaya remang, terlihat panggung depan yang kosong dengan latar belakang seperti bangunan sebuah kapal penuh para pemusik duduk menghadap sisi kanan panggung. Konduktor berdiri  memimpin musik di sebelah piano di bagian haluan, paling kanan, deretan selanjutnya adalah pemain alat tiup dan musik gesek berada di tengah dan di bagian buritan sebelah kiri yang lebih tinggi, adalah para pemain perkusi.

Cahaya temaram, dari depan panggung, pria tua beruban dalam jubah hitam jalan tertatih naik ke atas panggung dalam panduan perempuan yang lebih muda,  dua orang narator dan pembaca sebagian puisi Gandari memulainya. Dalam gerak lamban, para penari mulai muncul dari arah berbeda ke tengah panggung. Suara mengernyit nada tinggi sedikit mengganggu, muncul dari gesekan biola, diikuti suara piano berkelontangan, bukan irama lagu yang mengalun lembut tentunya, menandai para penari mulai bergerak. Tak lupa, pemain perkusi itupun sesekali mengelus bibir gelas anggur besar untuk mengeluarkan bunyi dengung. Suara solois perempuan muda berkulit putih dalam balutan gaun merah menyala menggoda mata, yang lantang sedikit mengagetkan, muncul di atas puncak tangga spiral di tengah bagian kiri panggung. Sayang, bagiku tak terlalu jelas ucapan kata yang dilagukannya. Bahasa Indonesia sepertinya, samar-samar. Ruang sempit di balik kapal para pemusik adalah panggung tempat paduan suara mengalunkan suara. Suara riuh tersamar,  mempertanyakan jumlah korban perang, muncul dari paduan suara ini.

‘Katakan kepada saya,
Apakah yang paling menyakitkan
dari perang? Kekalahan?
Atau kebencian?

Suara narator membaca sepenggal bait puisi.

Berkelebatan para penari berpakaian putih itu tak tentu arah. Kibasan tangan dari bahunya dengan otot lengan meregang seolah membawa badan berputar kencang, lalu meliuk lembut, rendah, berjumpalitan kadang berguling di atas panggung. Tangan-tangan saling mengkait lamban, menghentak lepas, tubuh berputar di atas pinggul, punggung atau bahu yang lain. Terkait, lepas, menyelinap, muncul. Licin dan sigap. Ini memang bagian dari perang Mahabarata. Kadang terlihat lompatan tinggi menerjang namun terhenti halus di atas oleh rangkulan kuat lengan pasangan. Indah.. Perut tampak kembang-kempis mengatur napas, menjaga gerak terus mengalir, menguras daya. Gerak tari sang Ibu membasuh rambutnya dari darah  kematian putranya, terlihat apik dengan iringan musik halus mengiris.

Yang tak melihat tak akan melihat
yang keji. Yang tak mendengar tak akan mendengar
yang dusta. Yang tak melangkah tak akan melangkah
sampai batas hutan
dan jalan masuk ke Astina

Pilihan Gandari untuk lebih percaya pada suara daripada cahaya kuasa yang seringkali menipunya diwujudkan dalam gerak pita coklat yang melintang di depan para penari. Pita dipentang kesana-kemari dan opera berhenti. Selesai

Membaca ulang sinopsis yang dibagikan sebelum pementasan dan kembali merenungkannya, sangat membantu pemahaman orkestrasi antara gerak, musik dan puisi. Meskipun tetap ada beberapa adegan yang tak termakna dalam pikirku.

Opera Tari Gandari yang dipentaskan di gedung opera Teater Jakarta TIM, Jumat 12 Desember 2014, ini adalah buah tafsir musikus Tony Prabowo terhadap puisi Gandari, karya Goenawan Mohamad. Buku sinopsis, selain memuat puisi Gandari, juga latar-belakang dan prestasi semua penari, koreographer (Akiko Kitamura), sutradara (Yudi Ahmad Tajudin dan komponisnya (Tony Prabowo). Juga, musik Schonberg orchestra dan Slagwerk Den Haag serta konduktor Bas Wiegers. Luar biasa, mereka semua sudah sangat berpengalaman dengan panggung dunia. Terus maju dunia seni Indonesia.

Read Full Post »

« Newer Posts - Older Posts »