Feeds:
Pos
Komentar

Posts Tagged ‘Trump’

HOW DEMOCRACIES DIE

Copyright © 2018 by Steven Levitsky and Daniel Ziblatt

It is less dramatic but equally destructive. Democracies may die at the hands not of generals but of elected leaders. (Levitsky dan Ziblatt, 2018)

Buku ini menjadi tenar di tahun 2020, ketika beredar foto Anies Baswedan, yang kemudian menjadi Kandidat Presiden RI, yang sedang membacanya. Sebuah upaya sindiran halus terhadap pemerintahan Jokowi saat itu. Menjadi buku rujukan bagi para mahasiswa kritis.


Sejarah runtuhnya Demokrasi di berbagai negara di dunia menunjukkan perubahan modus. Bila Chili, Venezuela, Mesir, Turki, Thailand, Filipina pernah mengalami kudeta militer, maka di abad 21 ini tak lagi banyak alih kekuasaan kepemimpinan nasional diwarnai korban jiwa atau kudeta bersenjata. Namun esensinya tetap tidak berubah, yaitu perebutan kekuasaan atau melanggengkan kekuasaan dengan cara tidak demokratis.

Tak lagi muncul kudeta militer, atau kediktatoran brutal. Namun Demokrasi tetap bisa runtuh walaupun konstitusi yang diharapkan sebagai pengaman demokrasi telah tersedia. Bahkan lembaga-lembaga negara yang diperlukan keberadaannya dalam negara demokratis (trias politika) untuk Check and Balances seperti Dewan Perwakilan/Senat (legislatif) dan lembaga Hukum (yudikatif), masih berkegiatan. Proses-proses demokratis pun seperti Pemilihan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat, tetap dilaksanakan. Dan masyarakat pun juga turut memilih dalam Pemilu. Kudeta ternyata bisa terjadi dengan “legal”.

Citra yang ingin dibangun oleh penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya adalah “legal” atau tidak melanggar aturan. Seolah disetujui oleh Legislatif dan dapat dipertanggungjawabkan secara Hukum.

Bahkan AS yang dikenal sebagai negara demokratis adidaya, dengan bekal Konstitusi yang dirasakan bangsanya sudah sempurna, bebas merdeka dan setara, kelas menengah tersukses dalam sejarah, GDP tertinggi dengan pendidikan berkualitas terbaik, serta memiliki sektor privat yang sangat besar; tetap saja bisa mengalami keruntuhan demokrasi. Donald Trump telah meruntuhkannya di tahun 2016.

Kemenangan mengejutkan Donald Trump bukan hanya dipicu oleh kekecewaan publik terhadap pemerintah sebelumnya, melainkan juga karena kegagalan Partai Republik AS mencegah terpilihnya demagog ekstremis menjadi Calon Presiden.

Sejarah Alih Kuasa
Sejarah kelam kudeta militer pernah terjadi di Santiago, Chile. Tanggal 11 September 1973, pesawat pembom Hawker Hunter buatan Inggris telah menjatuhkan bom di atas istana kepresidenan megah La Moneda. Di tengah kota Santiago. Istana terbakar. Presiden Salvador Allende yang sudah memerintah selama 3 tahun, terkurung di dalamnya. Tewas. Kudeta bersenjata terjadi. Dan runtuhlah demokrasi Chile oleh Jendral Augusto Pinochet

Adolf Hitler, mulai dikenal dunia sejak melakukan makar di Bavaria, Munich, 8-9 November 1923. Melibatkan 2.000 massa Nazi dan menelan korban tewas 16 Nazi dan 4 aparat keamanan. Kudeta oleh partai Nazi yang dikenal sebagai Beer Hall Putsch atau Munich Putsch. Gagal. Hitler mendekam 9 bulan dipenjara. Dan kisah tersebut ditulisnya sendiri dalam buku Mein Kampf.

Demokrasi di Argentina, Brasil, Dominika, Ghana, Yunani, Guatemala, Nigeria, Uruguay, Peru, Pakistan, Turkey dan Thailand, runtuh dengan cara yang sama. Kudeta. Yang terakhir adalah Presiden Mesir Mohamed Morsi (2013) dan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra (2014).

Modus perebutan kekuasaan telah berubah. Dan runtuhnya Demokrasi terjadi dengan cara yang berbeda. Para perusak demokrasi tersebut justru menggunakan lembaga-lembaga demokrasi itu sendiri, secara perlahan, halus, bahkan “legal”, untuk meruntuhkannya. Rakyat tak serta-merta menyadari apa yang terjadi. Erosi demokrasi itu hampir tak terasa bagi banyak orang. Bucin, bahasa gaul anak muda jaman now, telah melenakannya. 

Dan karena tidak terasa dengan jelas, adanya tindak penguasa authoritarian yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, maka kesadaran publik pun tak terusik. Oleh karenanya, bagi mereka yang terus mencela tindakan pemerintah akan dianggap sebagai berlebihan. 

Timbul kebingungan publik. Mulai muncul kritik sosial masyarakat terhadap perilaku pemerintah. Dan intimidasi melalui kebijakan pajak serta tindak hukum lainnya pun mulai diberlakukan. Keras terhadap mereka yang terus mengkritisi pemerintah. Kekuasaan pun bukan lagi demi Keadilan dan Kemakmuran. Namun demi penaklukan oposan. Penyanderaan kebebasan dilakukan.

Beberapa pemimpin terpilih lainnya juga telah membajak lembaga-lembaga demokrasi dengan cara baru tersebut. Terjadi di Georgia, Hungaria, Nikaragua, Peru, Filipina, Polandia, Rusia, Sri Lanka, Turki, dan Ukraina.

Uji Potensi Autokrat

Berbekal pengalaman runtuhnya Demokrasi di berbagai negara tersebut, AS memberlakukan Uji Litmus. Sebuah sistem alat uji untuk mengidentifikasi potensi seorang kandidat pemimpin untuk menjadi autokrat bila berkuasa.

Uji Litmus ini menjadi bekal bagi para pejabat politisi atau pimpinan partai untuk mencegah dan tidak memberi kesempatan atau merekomendasikan mereka yang berpotensi menjadi autokrat, bila berada di posisi strategis atau pimpinan. Kesalahan perhitungan dalam merekomendasikan jabatan, bisa menyebabkan demokrasi dalam posisi kritis.

Mengingat bahwa negara yang dianggap demokratis pun bisa terpeleset, maka ada dua ujian yang perlu dilakukan:

  1. Apakah pemimpin politik, dan terutama partai politik, telah bekerja untuk mencegah para demagog meraih kekuasaan? Salah satunya dengan Uji Litmus diatas.
  2. Akankah si pemimpin autokratik membajak lembaga-lembaga demokrasi, ataukah sebaliknya dibatasi aktivitas kekuasaannya oleh lembaga-lembaga itu?

Lembaga pemerintah saja tak cukup untuk dapat mengendalikan autokrat terpilih. Konstitusi mesti dijaga keberlangsungannya oleh partai politik dan organisasi massa, juga oleh norma-norma demokratik. Tanpa norma-norma kuat, Check and Balances konstitusional tidak akan mampu menjadi benteng demokrasi. Lembaga-lembaga negara menjadi senjata politik, digunakan oleh penguasa, otokrat terpilih, untuk menghantam para oposan. 

Begitulah cara autokrat terpilih membajak demokrasi, menjadikan pengadilan dan badan netral lainnya sebagai “senjata”, menguasai atau mengintimidasi media dan sektor swasta, serta mengubah aturan politik agar keseimbangan kekuatan berubah merugikan lawan. 

Paradoks tragis jalan menuju kerusakan Demokrasi adalah melalui Pemilu. Para demagog pembunuh demokrasi tersebut menggunakan lembaga-lembaga demokrasi itu sendiri, secara pelan-pelan, halus, bahkan legal.

Modus Legal 

Fenomena di dunia menunjukkan bahwa modus penghancuran Demokrasi, setelah era Kudeta Bersenjata, dilakukan oleh penguasa baru yang berperilaku demokratis pada awal kekuasaannya. Sukses menarik simpatisan. Dan kemudian berubah menjadi authoritarian untuk melanggengkan kekuasaannya.

Ironisnya, penguasa otokrat berwajah populis tersebut justru mendapatkan kekuasaan atas rekomendasi penguasa demokratis yang menjabat sebelumnya.

Mussolini di Italia, Hitler di Jerman, Getúlio Vargas di Brazil, Alberto Fujimori di Peru dan Hugo Chávez di Venezuela, meraih kekuasaan dengan jalan yang sama: rekomendasi dari incumbent, melalui pemilihan umum atau persekutuan dengan tokoh-tokoh politik berkuasa. 

Di setiap contoh diatas, para elite politik penguasa percaya akan mampu mengelola siapapun yang diundang masuk ke dalam kekuasaan. Namun, rencana bisa menjadi senjata makan tuan. Dan kesalahan perhitungan bisa menyebabkan kekeliruan fatal. Menyerahkan kunci kekuasaan kepada calon autokrat.

Hitler mendekam di penjara selama sembilan bulan (Mein Kampf), karena gagal dalam kudeta bersenjata pada tahun 1923, menjadi populer dan memiliki cukup banyak pengikut. Kebuntuan parlemen dalam memilih Kanselir, berujung pada kesepakatan legal untuk membuat ‘undangan’ kepada Hitler untuk memasuki kekuasaan di Jerman sebagai Kepala Pemerintahan, Kanselir, 1933. Rasa percaya diri berlebihan para elit politik bahwa akan mampu mengendalikan Adolf Hitler, berujung pada runtuhnya Demokrasi di Jerman.

Sejarah yang sama terjadi dengan munculnya Chavez sebagai Presiden Venezuela. Dibukakan pintu istana oleh Presiden sebelumnya, Caldera. Senjata makan tuan. Tanggal 6 Desember 1998, Chavez memenangkan pemilihan presiden.

Hugo Chávez di Venezuela yang terpilih 1998. Populis saat awal pemerintahannya. Kemudian berubah menjadi authoritarian di tahun 2003, setelah selamat upaya kudeta militer 2002. Semakin represif di tahun 2006 ketika memaksakan untuk tetap duduk di kursi kekuasaan melewati masa jabatan yang ditetapkan peraturan yang sah. Kekuasaan berlanjut hingga terpilih kembali tahun 2012. Sakit dan wafat tahun 2013. Digantikan oleh  Nicolás Maduro dengan proses pemilihan abal-abal. Free but not fair. Media dan mesin pemenangan Maduro, dikuasai dan digunakan oleh penguasa. Para pemimpin oposisi dipenjarakan. Runtuh sudah demokrasi di Venezuela. Dan selanjutnya dikenal sebagai negara autokrasi.

Di Italia awal 1920-an, tatanan liberal lama sedang ambruk di tengah pemogokan dan keresahan sosial. Kegagalan partai-partai tradisional membentuk mayoritas parlementer yang solid membuat perdana menteri tua yang telah menjabat lima kali, Giovanni Giolitti, putus asa, dan dia mengabaikan para penasihatnya lalu mengadakan pemilu lebih awal pada Mei 1921. Dengan niat memanfaatkan daya tarik massa Fasis, Giolitti memutuskan untuk menawarkan tempat kepada gerakan baru Mussolini di “blok borjuis” Nasionalis, Fasis, dan Liberal-nya. 

Strategi itu gagal, blok borjuis meraih di bawah 20 persen suara, sehingga Giolitti mengundurkan diri. Namun posisi Mussolini membuat kelompoknya mendapat legitimasi sehingga bisa menanjak dalam politik.

Meski ketiganya amat berbeda, namun Hitler, Mussolini, dan Chávez menempuh jalan menuju kekuasaan yang sama. Mereka semua adalah orang luar yang mahir merebut perhatian publik, tapi semuanya meraih kekuasaan karena para tokoh politik mengabaikan tanda-tanda peringatan, sehingga menyerahkan kekuasaan kepada mereka (Hitler dan Mussolini) atau membuka pintu untuk mereka (Chávez).

Pengalihan tanggungjawab politis oleh pemimpin yang sedang berkuasa sering menandai langkah pertama suatu negara menuju otoriterianisme. 

Bila pemimpin karismatik yang dipersepsikan sebagai Orang Baik tersebut muncul, dan elit politik atau partai politik besar tak cukup punya figur kandidat Pemimpin Pemerintahan, maka bisa tergoda untuk mengundangnya memasuki kekuasaan. Dan kesepakatan yang terjadi, bisa berubah merugikan bagi pengundang, karena Orang Baik yang cukup punya dukungan, menjadi calon peraih kekuasaan yang sah. 

Menumbangkan Demokrasi

Erosi demokrasi terjadi selangkah demi selangkah, kadang amat kecil langkahnya. Tiap langkah kecil tampak tak penting, tak ada yang kelihatan benar-benar mengancam demokrasi. 

Langkah pemerintah menumbangkan demokrasi memang sering berkesan legal: disetujui parlemen atau dianggap konstitusional oleh mahkamah agung. Banyak yang diterapkan dengan dalih demi satu tujuan publik yang sah, bahkan terpuji, seperti melawan korupsi, “membersihkan” pemilu, memperbaiki mutu demokrasi, atau meningkatkan keamanan nasional.

Bila lembaga-lembaga itu dikendalikan oleh mereka yang setia kepada pemerintah otoritarian, tentu mereka dapat melindungi pemerintah dari penyelidikan dan penuntutan pidana yang dapat menggulingkannya. Presiden menjadi bisa melanggar hukum, mengancam hak rakyat, bahkan melanggar konstitusi tanpa harus khawatir semua itu akan diselidiki atau dikecam. 

The Authoritarian Report Card After One Year

Referees: Aparat Penegak Hukum

Dengan aparat penegak hukum yang sudah dikuasai, pemerintah bisa bebas bertindak, tanpa dihalangi. Bagaikan membekali senjata yang kuat, sehingga memungkinkan pemerintah untuk menegakkan hukum secara tebang-pilih. Menghukum lawan sambil melindungi kawan. Aparat pajak bisa digunakan untuk mengincar politikus, bisnis, atau saluran media rival. Polisi bisa membubarkan unjuk rasa oposisi sambil membiarkan tindak kekerasan oleh pendukung pemerintah. Badan intelijen bisa digunakan untuk memata-matai pengkritik dan mencari bahan untuk pemerasan.

Modus untuk mengamankan kekuasaannya dengan topeng Demokrasi, pemerintahan Peron di Argentina, Rafael Correa di Ekuador, Orbán, di Hungaria, Chávez di Venezuela dan Fujimori di Peru, adalah menguasai lembaga hukum dan aparatnya. Yang digunakan sebagai perisai untuk berlindung dari tantangan konstitusional dan sebagai senjata kuat dan “legal”, untuk memukul para oposan dan meminggirkan media.

Para pemain yang tak bisa dibeli mesti dilemahkan dengan cara lain. Diktator gaya lama sering memenjarakan, mengasingkan, atau bahkan membunuh lawannya, sementara autokrat zaman sekarang cenderung menyembunyikan tindakan represif di balik kedok legalitas. Itulah sebabnya menguasai lembaga hukum menjadi penting. 

Terakhir, autokrat hasil pemilu sering mencoba membungkam tokoh-tokoh budaya-seniman, intelektual, bintang pop, atlet, yang ketenaran atau posisi moralnya membuat mereka jadi ancaman potensial.

Namun biasanya pemerintah lebih suka merangkul tokoh budaya terkenal atau mencapai kesepakatan bersama dengan mereka, membiarkan mereka melanjutkan pekerjaan asalkan tidak ikut-ikut berpolitik.

Pembungkaman tersamar terhadap suara-suara ‘miring’, baik dengan dengan kooptasi atau ancaman, akan berpengaruh buruk bagi oposisi. Ketika pebisnis besar dipenjara atau dijatuhkan secara ekonomi, seperti kasus Khodorkovsky di Rusia, pengusaha lain akan merasa lebih bijak untuk tidak terlibat politik sama sekali. 

Dan ketika politikus oposisi ditahan atau diasingkan, seperti di Venezuela, politikus lain memutuskan untuk menyerah dan pensiun. Banyak pembangkang memutuskan untuk tetap di rumah ketimbang masuk politik, dan yang masih aktif jadi patah semangat. Itulah yang dituju pemerintah. Kalau para pemain utama oposisi, media, dan bisnis dibeli atau dipinggirkan, oposisi gembos. Pemerintah “menang” tanpa harus melanggar aturan.

Namun untuk memperkokoh kekuasaan, pemerintah mesti berbuat lebih banyak, pemerintah mesti mengubah aturan permainan juga. Tokoh otoriter yang ingin melakukan konsolidasi kekuasaan sering mengubah konstitusi, sistem pemilihan umum, dan lembaga-lembaga lain agar melemahkan atau memberatkan oposisi, membuat arena menjadi merugikan lawan. 

Perubahan itu sering dilaksanakan dengan alasan demi kepentingan umum, padahal sebenarnya menguntungkan petahana. Dan karena melibatkan perubahan legal atau bahkan konstitusional, perubahan sistem bisa memungkinkan autokrat unggul selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.

Melalui aparat penegak hukum (APH), yang berperan sebagai wasit, dan dikuasai oleh pemerintah, akan bisa mengubah aturan permainan, sehingga mampu memenangkan pemilu. Karena langkah-langkah itu dilaksanakan sedikit demi sedikit dan dengan terkesan legal, pergeseran ke otoritarianisme tak selalu membuat alarm berbunyi. Warga sering terlambat menyadari bahwa demokrasi sedang dipreteli-bahkan bila itu terjadi di depan mata mereka.

Krisis

Salah satu ironi besar terkait bagaimana demokrasi mati adalah bahwa pembelaan terhadap demokrasi itu sendiri sering dijadikan alasan untuk menumbangkannya. Para calon autokrat sering menggunakan krisis ekonomi, bencana alam, dan terutama ancaman keamanan-perang, perlawanan bersenjata, atau serangan teroris-untuk membenarkan langkah-langkah antidemokrasi.

Krisis sulit diprediksi, namun jelas konsekuensi politiknya. Krisis sangat membantu konsentrasi dan, bahkan seringkali menjadi pemicu penyalahgunaan kekuasaan.

Perang dan serangan teroris di AS menyebabkan tingginya dukungan masyarakat terhadap pemerintah. Setelah peristiwa 11 September 2001, Presiden George W. Bush mendapat kenaikan angka dukungan dari 53% menjadi 90%, angka tertinggi yang pernah dicatat lembaga jajak pendapat Gallup. (Rekor tertinggi sebelumnya-89 persen-telah dicapai ayah George W. Bush, George H.W. Bush, sesudah Perang Teluk Persia 1991.) Karena hanya sedikit politikus yang bersedia menantang presiden dengan dukungan 90 persen ditengah krisis keamanan nasional, maka presiden jadi tak terhalang. USA PATRIOT Act, yang ditandatangani oleh George W. Bush pada Oktober 2001, tak bakal disahkan andai serangan 11 September tak terjadi pada bulan sebelumnya.

Rakyat juga lebih mungkin menoleransi, bahkan mendukung cara-cara otoriter selama krisis keamanan, terutama bila mereka mengkhawatirkan keselamatan sendiri. Bahkan sesudah 9/11, penelitian menunjukkan 55% bangsa Amerika Serikat mengaku bahwa beberapa kebebasan sipil perlu dibatasi untuk melawan terorisme. 

Demikian juga, penahanan orang-orang Jepang-Amerika oleh pemerintah Roosevelt kiranya tak terpikirkan tanpa adanya rasa takut masyarakat akibat serangan ke Pearl Harbor. Survey juga menunjukkan bahwa sesudah Pearl Harbor, 60% lebih bangsa Amerika mendukung pengusiran orang-orang Jepang-Amerika dari Amerika Serikat, dan setahun kemudian, penahanan orang-orang Jepang-Amerika masih mendapat dukungan masyarakat cukup besar.

Sebagian besar konstitusi memperbolehkan perluasan kekuasaan eksekutif selama krisis. Alhasil, presiden yang terpilih secara demokratis pun bisa mengonsentrasikan kekuasaan dan mengancam kebebasan sipil selama perang. Di tangan calon pemimpin otoriter, kekuasaan terkonsentrasi itu jauh lebih berbahaya. Bagi demagog yang merasa terkepung kritik dan terikat lembaga-lembaga demokrasi, kondisi krisis bisa membuka jendela kesempatan untuk membungkam kritik dan melemahkan pesaing. Memang, autokrat terpilih sering butuh krisis, ancaman dari luar yang menawarkan kesempatan bagi mereka untuk membebaskan diri dengan cepat dan sering kali “legal”.

Kombinasi calon Pemimpin Otoriter dan Krisis Besar bisa mematikan bagi demokrasi. Beberapa pemimpin mulai menjabat setelah menghadapi krisis.

Bahkan Pemimpin lain, justru menciptakan krisis. Baik krisis nyata atau bukan, para calon pemimpin otoriter siap memanfaatkan krisis untuk membenarkan perebutan kekuasaan. 

Bagi demagog yang dikungkung batas-batas konstitusional, krisis merupakan kesempatan untuk mulai membongkar pengawasan dan perimbangan dalam politik demokrasi yang merepotkan dan kadang mengancam. Krisis memperkenankan autokrat memperluas ruang gerak untuk bermanuver dan melindungi diri dari musuh. Lalu: apakah lembaga-lembaga demokrasi bisa semudah itu tidak berfungsi sebagaimana seharusnya?

Pagar Demokrasi

Survei tahun 1999 menunjukkan bahwa 85% bangsa Amerika Serikat meyakini bahwa Konstitusi AS adalah alasan utama “Amerika telah sukses selama abad ini” dan berhasil menjaga demokrasi.

Namun sejatinya, konstitusi yang dirancang dengan baik pun kadang gagal menjaga Demokrasi. 

Konstitusi Weimar 1919, Jerman, dirancang oleh beberapa pemikir hukum terhebat di negara itu. Namun, ambruk dengan cepat sesudah Adolf Hitler meraih kekuasaan pada 1933.

Pengalaman Amerika Latin pascakolonial. Banyak republik yang baru merdeka, menulis konstitusi yang hampir mirip Konstitusi AS. Namun hampir semua republik muda di kawasan itu terjerumus perang saudara dan kediktatoran.

Argentina amat mirip dengan Konstitusi AS: dua pertiga teksnya diambil langsung dari Konstitusi AS. Namun, tatanan konstitusional itu tak bisa mencegah pemilu curang pada akhir abad ke-19, kudeta militer pada 1930 dan 1943, dan juga otokrasi populis Perón.

Filipina telah dijabarkan sebagai “salinan persis Konstitusi AS.” Konstitusi yang ditulis di bawah pengawasan kolonial AS dan disetujui Kongres AS itu “menyediakan contoh khas demokrasi liberal”, dengan pemisahan kekuasaan, pengakuan atas hak asasi manusia, dan pembatasan masa jabatan presiden dua kali. Namun Presiden Ferdinand Marcos, yang tidak mau turun sesudah masa jabatan keduanya berakhir, menghapuskan ketentuan itu dengan mudah sesudah mengumumkan berlakunya hukum perang pada 1972.

Bahkan konstitusi yang dirumuskan dengan baik pun, tidak dengan sendirinya dapat menjamin tegaknya demokrasi. 

Memang, konstitusi selalu tidak lengkap. Sebagaimana halnya perangkat peraturan lainnya, konstitusi memiliki kesenjangan dan ambiguitas tak terbilang. Tidak ada petunjuk pelaksanaan yang bisa mengantisipasi semua keadaan yang mungkin terjadi. Aturan-aturan konstitusional juga selalu punya banyak penafsiran, sehingga memungkinkan untuk digunakan dengan cara-cara yang tak terduga oleh para penciptanya.

Karena ada kesenjangan dan ambiguitas di dalam semua sistem hukum, maka tak bisa hanya mengandalkan pada konstitusi saja untuk menjaga demokrasi dari para calon pemimpin otoriter. 

Aturan tak tertulis

Pengalaman AS menunjukkan bahwa Demokrasi akan bekerja baik dan bisa bertahan lama bila tersedia penguatan konstitusi melalui norma-norma demokratik tak tertulis. 

Aturan-aturan tak tertulis tersebut, ada di mana-mana dalam perpolitikan Amerika, mulai dari cara kerja Senat dan Electoral College hingga format konferensi pers Presiden. Namun, ada dua norma yang menonjol serta fundamental demi berfungsinya demokrasi, yaitu: 

  1. saling toleransi (mutual toleration) atau pemahaman bahwa partai-partai yang bersaing menerima lawannya sebagai rival sah; dan 
  2. sikap menahan diri secara kelembagaan (institutional forbearance) untuk tidak menggunakan hak khusus kelembagaannya.

Dua norma itu mendasari demokrasi Amerika Serikat hampir selama abad ke-20. Para pemimpin kedua partai besar bisa menerima sesamanya sebagai kompetitor dan menolak godaan untuk menggunakan hak pengendalian atas lembaga pemerintah untuk kepentingan partisan sebesar-besarnya. Aturan atau norma itu berperan sebagai pagar lembut demokrasi, mencegah persaingan politik harian merosot menjadi konflik tanpa aturan.

Norma tidak cukup hanya mengandalkan pada sifat baik pemimpin politik, melainkan berupa kode etik bersama yang telah menjadi pengetahuan umum dalam satu komunitas atau masyarakat, diterima, dihormati, dan ditegakkan para anggotanya. 

Bila norma berlaku cukup kuat, pelanggaran terhadapnya akan memicu ekspresi penolakan, cemoohan, kritik publik hingga pengucilan terang-terangan. Dan politikus yang melanggarnya tentu akan rugi.

Saling toleransi (mutual toleration) merujuk ke gagasan bahwa selama para kompetitor bermain sesuai aturan konstitusional, maka bisa diterima bahwa mereka punya hak hidup, bersaing berebut kekuasaan, dan memerintah, yang setara. Artinya, harus diakui bahwa dalam politik, para kompetitor adalah warga negara yang baik, patriotis, taat hukum-mereka cinta negara dan menghormati Konstitusi. Artinya, walaupun tidak bisa mempercayai kebenaran gagasan-gagasan lawan, tetap tak bisa memberlakukan mereka sebagai ancaman. Juga tak perlu memperlakukan mereka sebagai pengkhianat, subversif, atau lain-lainnya. Dengan kata lain, saling toleransi adalah kesediaan bersama para politikus untuk sepakat tak bersepakat.

Ketika norma Saling Toleransi lemah, demokrasi menjadi sulit dikelola. Bila menganggap kompetitor sebagai ancaman berbahaya, maka muncul reaksi untuk menggunakan segala cara supaya mengalahkan mereka. Dan terjadilah cara-cara otoriter. Politikus yang dianggap kriminal atau subversif akan dipenjara; dan pemerintahan yang dianggap mengancam negara dan bangsa, bisa digulingkan.

Di hampir semua kasus kerusakan demokrasi yang terjadi, para calon pemimpin otoriter, sejak Franco, Hitler, dan Mussolini di Eropa antara dua perang dunia, lalu Marcos, Castro, dan Pinochet selama Perang Dingin hingga Putin, Chávez, dan Erdoğan baru-baru ini, membenarkan konsolidasi kekuasaan dengan menganggap lawan sebagai ancaman eksistensial.

Norma kedua yang penting bagi kelangsungan demokrasi adalah sikap menahan diri secara kelembagaan (institutional forbearance). “Sikap menahan diri” berarti “pengendalian diri yang sabar; legawa dan toleran”, atau “tindakan untuk tidak menggunakan suatu hak legal”. 

Pemerintahan Inggris bisa menjadi contoh perilaku Menahan Diri secara kelembagaan dalam demokrasi. Menurut Keith Whittington (ahli konstitusi dan penulis), pemilihan Perdana Menteri Inggris “adalah hak Raja atau Ratu. Secara formal, pemegang takhta dapat memilih siapapun untuk jabatan tersebut dan membentuk pemerintahan.” Dalam praktiknya, Perdana Menteri ialah anggota Parlemen yang memimpin fraksi mayoritas di House of Commons, biasanya ketua partai terbesar di parlemen. Saat ini sistem tersebut dianggap wajar, tapi selama berabad-abad, raja atau ratu Inggris mengikutinya secara sukarela. Tidak ada aturan konstitusionalnya.

Contoh lain adalah penentuan batas masa jabatan presiden. Selama sejarah Amerika Serikat, batas dua kali masa jabatan bukan hukum tertulis, melainkan norma Menahan Diri. Sebelum ratifikasi Amandemen ke-21 pada 1951, tidak ada pasal dalam Konstitusi AS yang mewajibkan presiden berhenti menjabat sesudah dua masa jabatan. Namun, berhentinya George Washington sesudah dua masa jabatan pada 1797 menjadi preseden kuat. Seperti diamati Thomas Jefferson, presiden pertama yang mengikuti norma tersebut.

Bila penghentian masa bakti [Presiden] tak ditetapkan Konstitusi, atau dilakukan dalam praktik, maka masa jabatannya, yang semestinya empat tahun, bisa berlangsung seumur hidup…. 

Sesudah ditetapkan demikian, batas informal dua masa jabatan terbukti cukup kuat. Bahkan presiden-presiden ambisius dan populer seperti Jefferson, Andrew Jackson, dan Ulysses S. Grant tidak mau melanggarnya. Ketika teman-teman Grant mendorong dia maju lagi untuk masa jabatan ketiga, terjadi kehebohan, dan Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan resolusi yang menyatakan:

… menjabat sesudah masa jabatan kedua telah menjadi … suatu bagian sistem Republik kita…. Penyimpangan apa pun dari kebiasaan yang dihargai selama ini kiranya tak bijak, tak patriotis, dan membahayakan lembaga-lembaga bebas kita.

Kekuasaan Presiden yang tak dibatasi, bisa menguasai Mahkamah Agung atau melangkahi Badan Legislatif dengan menggunakan Dekrit Presiden. Sementara Badan Legislatif yang tak dibatasi bisa menghentikan semua langkah Presiden atau mengacaukan Negara dengan alasan apapun.

Bila Saling Toleransi hilang, maka para politikus makin tergoda untuk tidak lagi menahan diri dan mencoba menang dengan segala cara. Ini berpotensi untuk mendorong kebangkitan kelompok-kelompok anti-sistem, yang sekaligus menolak aturan demokrasi. Runtuhlah Demokrasi.

Menyelamatkan Demokrasi

Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam bukunya “How democracy dies”, mengingatkan bahwa demokrasi Amerika tak sehebat kelihatannya. Tak ada isi Konstitusi atau budaya AS yang membuatnya kebal terhadap kerusakan demokrasi. Amerika Serikat pernah mengalami bencana politik, ketika permusuhan antar daerah dan partisan membelah negara sehingga memicu perang saudara. 

Walau kondisi internasional menjadi makin tak baik bagi demokrasi pada awal abad ke-21, negara-negara demokrasi yang ada telah terbukti kuat menghadapi tantangan tersebut. Jumlah negara demokrasi di dunia tak turun, malah tetap sejak memuncak sekitar tahun 2005. 

Saling Toleransi dan Menahan Diri secara kelembagaan adalah prinsip prosedural, yang mengingatkan para politikus AS, bagaimana harus berperilaku di luar batas hukum, untuk menjalankan fungsi lembaga-lembaga negara. Yang tanpanya demokrasi AS tak bakal berjalan.

Bagaimana dengan negeri kita?

Dua hal bagus yang bisa dipetik dari buku ini, untuk kepentingan Demokrasi kita, yaitu tentang:

  1. Uji Potensi Otokratis terhadap para Bakal Calon Presiden-Wakil Presiden, dan
  2. Penggunaan Norma Sosial dan Toleransi untuk tidak mudah menggunakan Hak-Hak politiknya

Sudah terlalu banyak opini di media massa dalam dan luar negeri tentang Pemilihan Presiden RI yang baru saja berlangsung. Lalu, amankah Demokrasi di negeri kita? Entahlah.. Coba gunakan buku ini sebagai acuan untuk mengkritisinya. Dan bila dibutuhkan tambahan pisau analisis, bisa gunakan buku “Politics”, karya David Runciman, 2014.

Selamat membaca.

Montesquieu:

“There is no greater tyranny than that which is perpetrated under the shield of the law and in the name of justice”.

Tautan

Uji Litmus

How To Lose A Constitutional Democracy


Read Full Post »

Salah satu kalimat dalam artikel di buletin digital The Economist, 18 Mei 2023 yang berjudul Joe Biden’s global vision is too timid and pessimistic mengatakan:

“Unfortunately the Biden doctrine fails to rebut the narrative of American decline and so has not resolved the tension between the country’s toxic politics and its role as the linchpin of a liberal order”. Komentar semacam ini banyak ditemukan di berbagai media Barat. 

Kemudian artikel The Economist, 16 Mei 2023, berjudul, Can the west win over the rest of the world?

They fret that ruling elites in many developing countries are starting to prefer dealing with China, which offers more stability, more roads and bridges, and fewer lectures. In Japan’s estimation, American preaching about democracy has been especially ineffective. “Liberal democracy has proved a poor rallying cry,” says one Japanese official.

Intinya adalah, adanya penyangkalan bahwa AS sudah bukan lagi yang No. 1. Ini sikap banyak elite politik AS di pemerintahan, yang menyusun strategi politik, ekonomi dan pertahanan. Sikap AS yang seperti ini menjadi hal penting untuk dikritisi dalam buku “Has China won?”, karya Kishore Mahbubani. Terbit pertama kali di tahun 2020. Mantan pimpinan Badan Keamanan PBB, sekaligus mantan Duta Besar Singapura untuk PBB. Selain itu, Mahbubani juga memetakan kelebihan dan kekurangan strategi geopolitik dari AS dan China. Termasuk mencari celah di antaranya, supaya muncul strategi yang mengarah pada perdamaian global.

Pembuka

Aplikasi digital pembaca ebook, Kindle, mempunyai kemampuan otomatis untuk menampilkan tanda garis di bawah kalimat yang dibuat oleh banyak pembaca buku yang sama. Untuk buku ini, salah satu garis tersebut muncul di bawah penggalan paragraf berikut ini:

In 1950, in PPP (purchasing power parity) terms, America had 27.3 percent of the world’s GDP, while China had only 4.5 percent. At the end of the Cold War, in 1990, a triumphant moment, America had 20.6 percent and China had 3.86 percent. As of 2018, it has 15 percent, less than China’s (18.6 percent). In one crucial respect, America has already become number two. Few Americans are aware of this; fewer still have considered what it means.

Dari pengalaman para pakar geopolitik Singapore, yaitu Lee Kuan Yew, Goh Keng Swee, dan S. Rajaratnam; Mahbubani belajar bahwa langkah pertama untuk merumuskan strategi jangka panjang yang baik adalah dimulai dengan membuat daftar “think the unthinkable”. Mahbubani menuliskan 10 pertanyaan penting yang patut menjadi perhatian para pemikir strategis AS dalam rangka berhadapan dengan China, yaitu:

  1. Perubahan strategi apakah yang perlu AS lakukan, bila tidak lagi menjadi Penguasa ekonomi global?
  2. Apa yang seharusnya menjadi tujuan utama Amerika? Meningkatkan kehidupan 330 juta warganya atau mempertahankan keunggulannya dalam sistem internasional?
  3. Belanja apakah yang sebaiknya dilakukan AS? Mengurangi anggaran belanja senjata untuk pertahanan dan perang ekspansinya, atau meningkatkan investasi untuk pelayanan sosial dan pembangunan infrastruktur? Apakah China lebih menyukai peningkatan atau penurunan anggaran belanja Pertahanan AS?
  4. Apakah Amerika mampu membangun koalisi global yang solid untuk mengimbangi China? Apakah keputusan Amerika untuk meninggalkan Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) merupakan keuntungan geopolitik bagi China? Apakah Belt and Road Initiative (BRI), yang merupakan kemitraan ekonomi baru China dengan tetangganya, merupakan ancaman bagi Barat? 
  5. Apakah menggunakan matauang US$ sebagai senjata untuk tujuan sepihak merupakan pilihan strategi geopolitik yang bijak bagi AS? Saat ini, belum ada alternatif praktis untuk menggantikan dolar AS. Akankah US$ tak tergantikan?
  6. Setelah berbagai pelanggaran HAM di berbagai negara lain, sejak “9/11”, apakah bangsa Amerika siap untuk melakukan pengorbanan yang diperlukan demi meningkatkan soft power (kekuatan spiritual) Amerika? Mampukah Amerika memenangkan pertempuran ideologis melawan China, yang masih dianggap sebagai negara “normal”, bukan negara “adidaya”?
  7. Apakah pemikir strategis Amerika mampu mengembangkan kerangka analitis baru untuk menangkap esensi persaingan dengan China? China tidak bermaksud ekspansi dan dua negara demokrasi besar di Asia (India dan Indonesia) tidak merasa terancam dengan ideologi China.
  8. Dengan mengendapnya isu “yellow peril” dalam emosi bawah sadar elit politik AS, apakah masih mungkin rasionalitas bisa diandalkan dalam perencanaan strategis berkaitan dengan China? 
  9. Meskipun China dan Rusia adalah negara komunis, namun ideologi China bukanlah Marxism-Leninism, tapi lebih pada peningkatan peradaban bangsa China. Seberapa banyakkah rakyat AS memahami hal tersebut?
  10. Wei Qi adalah permainan catur China, yang mengandalkan penguasaan aset untuk mengalahkan lawan, dalam tempo permainan yang lamban dan panjang. Berbeda dengan permainan catur Barat yang mengutamakan target menangkap atau membunuh raja. Dengan analogi permainan tersebut, apakah para pemikir strategis AS sudah mempersiapkan sumber daya yang cukup untuk persaingan panjang melawan China?


Kesalahan Besar Strategi China

Bab 2, buku ini menjelaskan tentang kesalahan fatal China yang telah memperlakukan dengan buruk terhadap sebagian besar mitra bisnis AS. Meskipun ada sebagian kecil yang diuntungkan. Sehingga ketika Presiden Trump mengumandangkan permusuhannya dengan China, tak satupun para pengusaha AS yang berbisnis dengan China, terlihat berkeberatan atau berusaha mencegahnya. 

Tahun 1990an, banyak pengusaha AS-China memprotes upaya Washington untuk mencabut status China sebagai most-favored-nation (MFN). Namun ada sedikit yang diuntungkan. Tiga perusahaan raksasa AS ini diantaranya yang diuntungkan berbisnis dengan China. Boeing, General Motor dan Ford.

Boeing. Lebih dari 2.000 pesawat Boeing terjual di China. Mengeruk Pendapatan US$ 1,2 Milyar tahun 1993 dan meningkat 10 kali lipat di tahun 2017 menjadi $11,9 milyar. Dari 5,7% menjadi 21% dari total pendapatan Boeing. Bahkan tahun 2018, Boeing telah mengumumkan bahwa China akan membutuhkan penambahan pesawat sebanyak 7.690, senilai US$ 1,2 trilyun, di tahun 2038. Keuntungan finansial dan penyerapan tenagakerja.

General Motor (GM). Bahkan di negaranya, pasar penjualan mobil dikuasai oleh mobil produksi Jepang. Oleh karenanya, Presiden Reagan pernah meminta pemerintah Jepang untuk membatasi jumlah ekspor mobilnya ke AS. Untuk menyelamatkan produksi dalam negerinya. Mobil yang tidak kompetitif di negeri sendiri ini, ternyata sukses di pasar China. Bagaimana bisa? 

GM menjual 3,64 juta mobil di China tahun 2018. Rahasia kesuksesan ini karena GM bermitra dengan perusahaan lokal yang punya ‘kedekatan’ dengan Partai Komunis China, Shanghai Automotive Industry.

Laporan CNN, Februari 2017 menyatakan bahwa China menjadi pasar terbesar penjualan mobil GM. Operating Profit 2016 mencapai $ 12,5 milyar. Meningkat 16% dari tahun sebelumnya. Industri pabrikan AS ini mengalami kebangkrutan 7 tahun sebelumnya, sehingga perlu mendapat “bailout” dari pemerintah federal AS. China telah menyelamatkannya.

GM dan Ford laris manis di China karena mendapatkan perlindungan atau proteksi dari pemerintah. Kebijakan ini dilakukan China untuk membatasi banjirnya produk Eropa di pasar mobil China.

Namun, banyak produk lain AS yang mengalami hambatan di pasar dalam negeri China. Ada sedikitnya tiga hambatan utama dalam kelancaran perdagangan AS-China, yaitu:

  1. Otonomi daerah. Menyebabkan tak terawasinya oleh Beijing, perilaku yang tak semestinya terhadap produk AS di berbagai propinsi dan kota besar. Misalnya, pemaksaan transfer teknologi, pencurian hak cipta, pengenaaan tarif, dll.
  2. Pengalaman buruk resesi finansial global 2008 yang menyebabkan kekacauan ekonomi sehingga muncul resistensi terhadap produk asing.
  3. Kelemahan strategi ekonomi kepemimpinan pusat di tahun 2000 an. Pertumbuhan pesat ekonomi China (10,29%) tahun 2000 an, banyak disumbang oleh perilaku ‘perang dagang’ dengan AS..

Dalam pidatonya Singapura, November 2018, Hank Paulson, Menteri Keuangan AS, mengatakan bahwa:

“17 years after China entered the WTO, China still has not opened its economy to foreign competition in so many areas. It retains joint venture requirements and ownership limits. And it uses technical standards, subsidies, licensing procedures, and regulation as non-tariff barriers to trade and investment. Nearly 20 years after entering the WTO, this is simply unacceptable. It is why the Trump Administration has argued that the WTO system needs to be modernized and changed. And I agree”.

Selanjutnya,

“Meanwhile, Chinese firms are permitted to operate in other countries in ways that foreign firms cannot act in China itself”.

Peraturan dagang WTO memang “mewajibkan” negara berkembang supaya memberikan insentif untuk melakukan transfer teknologi terhadap perusahaannya, yang bekerjasama dengan mitra usaha di negara kurang berkembang. Persoalan muncul ketika Barat merasa keuntungan finansial yang diperoleh, tidak berimbang setelah pemenuhan berbagai persyaratan yang dipersyaratkan. Larry Summers, mantan Menteri Keuangan di era Obama, berpendapat, 

“the reality is that there is no credible calculation that suggests that U.S. GDP would be more than one percent higher even if China had acceded to every American economic request.”

China semestinya bisa belajar dari sejarahnya sendiri. Ketika Tembok China dibangun dan menutup diri dari dunia luar, kemunduran pun terjadi. Dan ketika Deng Xiaoping mulai membukanya, pertumbuhan ekonomi pun bergerak naik. Sudah saatnya mentalitas ‘tertutup’ era kekaisaran yang sudah berlangsung 2.000an tahun mulai diakhiri. Dan mulai terbuka membina jejaring sosio-ekonomi dengan banyak negara lain. Termasuk dengan AS.

Terbukti, laporan Mckinsey Juli 2019 menunjukkan capaian ekonomi China yang berkembang pesat. China menjadi dikenal global sebagai pasar, pemasok dan investor yang penting. Untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan di China, dibutuhkan lingkungan pengusahaan yang nyaman bagi mitra asing.

Anehnya, justru AS (Trump) yang mulai menutup diri dari iklim multilateral menjadi bilateral, bahkan uni-lateral. Maka bisa diduga bahwa kemunduranlah yang akan terjadi di AS.

Kesalahan Besar Strategi AS

Ketika Perang Dingin AS – Uni Soviet berlangsung, AS berinisiatif memimpin geopolitik multilateral global dengan membentuk sistem Bretton Wood, Marshall Plan dan NATO. Kini, China justru pemimpin inisiatif multilateral baru, dengan membentuk Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan the Belt and Road Initiative (BRI). Keanggotaan terus berkembang. Inggris, Jerman, India dan Vietnam menjadi anggota pendiri AIIB. Dan AS sebagai oposisi. Bahkan cenderung kearah bilateral, dengan mengancam akan keluar PBB.

Defisit Fiskal dan Defisit Perdagangan AS dengan China, tidak disebabkan oleh ketidakadilan China. Melainkan karena tingginya pengeluaran AS yang melebihi pemasukannya. Persoalan domestik tentang strategi makoekonomi. Menurut professor Harvard Marty Feldstein: 

“foreign import barriers and exports subsidies are not the reason for the US trade deficit… the real reason is that Americans are spending more than they produce… blaming others won’t alter that fact.”*

Penerbitan Obligasi atau Treasury Bill terpaksa dilakukan oleh AS untuk meningkatkan kepemilikan Dollar, yang diperoleh dari negara-negara lain. Karena tetap tingginya kekurangan Dollar, terpaksa AS membanjiri pasar dengan melakukan pencetakan Dollar.

Bila keberatan Trump adalah tentang defisit neraca perdagangan antara AS-China, mungkin China akan bersedia memperbaikinya. Masalahnya, untuk mengatasi defisit fiskal dan perdagangan, Trump memilih mengenakan sistem tarif terhadap masuknya barang-barang dari luar negeri, yang dicanangkan Juli 2018. Dan celakanya, Tarif tersebut dikenakan terhadap banyak negara lain, baik kawan maupun lawan. Termasuk EU, Canada, Jepang, Mexico dan tentu saja China. Strategi Tarif ini justru mempersulit diri sendiri. Myron Brilliant, executive vice president dari the US Chamber of Commerce, berkomentar, “Trump may be frustrated with China, but the answer isn’t for US companies to ignore a market with 1.4 billion consumers.”

Sikap Trump semakin mempersulit banyak pihak. Bahkan, Trump mulai menggunakan matauang Dollar AS sebagai senjata untuk mengancam negara lain (weaponization). Isolasi Iran contohnya. Tahun 2012, Standard Cartered bank, Inggris, terkena denda oleh pemerintah AS sebesar US$ 340 juta karena membantu transaksi perdagangan dengan Iran, MENGGUNAKAN matauang US$. Beberapa bank asing juga terkena denda karena terlibat transaksi dengan Iran, Cuba atau Sudan. BNP Paribas SA juga terkena denda $8,9 milyar di tahun 2015. Oleh sebab yang sama. Dilema memegang US$ mulai dirasakan banyak negara lain, serasa “a double-edged sword, cutting the fingers of whoever holds it”. Ini memicu tindakan banyak pihak untuk meninggalkan US$ dalam transaksi perdagangan. 

Untuk mengatasi dilema tersebut, Perancis, Jerman dan Inggris membentuk

Instrument in Support of Trade Exchanges (INSTEX), sebuah upaya alternatif untuk ‘mensiasati’ perdagangan dengan Iran tanpa menggunakan US$ sehingga tidak terkena sangsi oleh AS. Inisiatif tersebut menjadi modus yang semakin banyak dilakukan negara lain. Bukan hanya karena kekhawatiran atas hukuman dari AS, tapi juga karena mulai turunnya tingkat kepercayaan terhadap stabilitas nilai matauang US$. Akibat berantai dari trust terhadap US$ yang menurun, akan memicu negara lain untuk mengurangi kebutuhan adanya cadangan matauang US$. Kebutuhan permintaan US$ yang semakin kecil, akan menyebabkan turunnya nilai US$. Bila US Dollar tidak lagi dominan sebagai cadangan matauang global, maka institusi finansial AS yang pertama menjadi korban, karena Pendapatan dan Keuntungan mereka diperoleh dari transaksi US$. Menjadi masalah ekonomi AS.

Apakah China berwatak ekspansionis?

Genghis Khan (1162-1227)

Mantan Duta Besar AS untuk China, Stapleton Roy mengatakan bahwa dalam konferensi pers bersama Obama pada 25 September 2015, Xi Jinping telah mengajukan proposal tentang Laut China Selatan, dan mendukung penuh kesepakatan dan implementasi dari the 2002 Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea, yang ditandatangani bersama 10 negara Asia Tenggara. Isinya adalah, China tidak berminat (no intention) untuk melakukan militerisasi di Kepulauan Spratly, Laut China Selatan. Sayangnya, AS, negara yang berjarak ribuan kilometer dari Spratly, justru yang aktif berpatroli di wilayah tersebut. Provokasi ini memancing China untuk menanggapinya dengan aksi militer di area yang sama. Intinya adalah, Xi Jinping tidak melanggar janji. Dan AS lah yang menolak proposalnya.

Mahbubani menjelaskan bahwa lebih dari 2.000 tahun kekaisaran China menjadi negara terkuat di wilayah Eurasian. Sehingga, bila China memang berwatak militeristik, maka pasti sudah banyak negara taklukannya. Seperti halnya ketika bangsa Eropa menjadi penjajah di berbagai belahan dunia.

Professor Wang Gungwu dari National University of Singapore, kultur bangsa Han adalah petani. Mereka menyebar ke berbagai wilayah China hanya untuk mendapatkan tanah subur untuk pertanian. Bila hanya stepa (padang tandus) atau pegunungan terjal yang ditemui, maka berhentilah pencarian mereka. Pulang. Peperangan atau penaklukan bangsa Han terjadi dalam wilayah China. Menurutnya bangsa yang ekspansif teritorial di wilayah China adalah bangsa Mongol (Genghis Khan, Kublai Khan).

Apakah masih mungkin AS berubah sikap terhadap China?

Elite AS banyak yang meyakini bahwa AS akan mengalahkan China karena 5 hal:

  1. Telah memenangkan perang melawan Jerman, Jepang, dan Uni Soviet dalam perang dingin.
  2. Tak meyakini kekuatan ekonomi komunis China
  3. AS mempunyai sumberdaya
  4. AS meyakini bahwa secara fundamental sudah mantap secara sosial dan aturan hukum
  5. Meyakini bahwa banyak negara di dunia lebih berpihak pada AS

Menurut Mahbubani, keyakinan diatas adalah ilusi belaka, karena:

  1. AS sedang berhadapan dengan bangsa berperadaban matang dan terkuat di dunia
  2. Kualitas sumberdaya manusia China sekarang sedang sangat tinggi
  3. Persaingan global sekarang tidak dalam bentuk fisik, namun kualitas intelektual. Dan belanja China untuk R&D jauh melebihi AS sejak tahun 2000
  4. Rakyat AS tidak lagi menentukan nasibnya sendiri
  5. Sejak berakhirnya WW2, AS telah kehilangan keteladanan dalam hal disiplin strategis maupun moral.

Dan AS tetap tidak dapat menerima bahwa dirinya bukan lagi nomor 1.

Apakah China mesti berubah menjadi demokratis?

Kongres PKC 11 Maret 208 memutuskan untuk tidak lagi membatasi masa jabatan Presiden China. Media Barat, para pengamat China dan elit politiknya pun mulai ribut meresponnya. Kepemimpinan brutal, kemunduran budaya politik, kesewenang-wenangan, pre-modern, menjadi kata-kata ungkapan kekesalan media Barat, menanggapi hasil kongres tersebut. Bahkan para pengamat China dari AS, menyamakan Xi Jinping dengan Mao Zedong yang mengorbankan puluhan juta rakyatnya dalam Revolusi Kebudayaan dan Lompatan Jauh Kedepan. Dan semakin membingungkan, ketika elite politik AS terus meyakini bahwa upaya pendekatan terhadap China akan menyebabkan secara perlahan terjadinya keterbukaan sistem politik dan mengikuti arus utama proses liberalisasi Barat. Barat telah memaksakan ukuran sepatunya, untuk dikenakan oleh bangsa China.

China mempunyai sejarah kultur politik dan tradisi yang panjang. Bahkan sepuluh kali lebih panjang dari usia kemerdekaan AS. Tumbuh dan runtuhnya kekaisaran China telah terjadi berkali-kali, sejak penyatuan China oleh Kaisar Qin Shi Huang di tahun 221 SM. Dan Chaos menjadi pengalaman politik masyarakat yang buruk dan sangat ditakutinya. Pengalaman penderitaan sejak Perang Candu, 1842 hingga terbentuknya RRC, 1949, telah mengajarkan bangsanya untuk cenderung lebih memilih kepemimpinan terpusat yang kuat daripada kompetisi politis yang berpotensi chaos. 

Sejarah panjang dan kultur politik China inilah yang mungkin menjadi alasan Xi Jinping untuk tidak lagi membatasi masa jabatan Presiden. Juga turut memperkuat keputusan tersebut adalah munculnya dua faksi PKC yang dipimpin Bo Xilai dan Zhou Yongkang, yang memicu perpecahan, dan meningkatnya kasus korupsi.

Klaim Kebajikan

Menarik pendapat Mahbubani bahwa penyebab kesulitan memperbaiki hubungan China-AS adalah karena adanya konstruksi mental yang kuat dalam alam bawah sadar bangsa AS bahwa mereka memiliki keistimewaan kebajikan yang tidak dimiliki bangsa lain. Lihat saja bagaimana mereka mengukur dirinya seperti disebutkan Stephen Walt, professor Hubungan Internasional Universitas Harvard : ‘empire of liberty,’ a ‘shining city on a hill,’ the ‘last best hope of Earth,’ the ‘leader of the free world,’ atau the ‘indispensable nation”. 

Klaim berlebihan atas karakter bangsa yang istimewa tersebut berimplikasi pada keyakinan bahwa AS telah memberikan kualitas hidup terbaik bagi bangsanya, dibandingkan negara lain. Atau, dengan kata lain,  AS adalah bangsa terbaik di dunia yang sukses dalam mengembangkan kehidupan bangsanya.

Tabel Average Income of an Individual in the Bottom 50% of the Nation or Region

(Sumber: Prof. Danny Quah of the National University of Singapore)

Data tersebut menunjukkan bahwa bangsa AS yang berpendapatan di bawah rerata 50%, mengalami penderitaan karena penurunan tajam pendapatannya. Yang tidak dialami oleh negara lain. 

Tabel Ratio of avg. income in the top 1% to avg.  income in the bottom 50%

Terlihat bahwa Kesenjangan telah terjadi di banyak negara di dunia. Di China, persentase Kesenjangan naik 4x lipat dari tahun 1980 hingga 2015. Di Asia, naik hampir 2x lipat. Namun angka persentase kesenjangan di AS, adalah 138 di tahun 2010 (bukan 2015). Sungguh luar biasa,

Belum lagi studi dari Princeton University economists, Anne Case and Angus Deaton yang menyatakan betapa menyedihkan masa depan AS:

“compounds over time through family dysfunction, social isolation, addiction, obesity and other pathologies.”

Ray Dalio, seorang pengusaha hedge fund terkemuka di AS, menyatakan bahwa kelompok 60% populasi AS masuk dalam kategori miskin. Bahkan semakin buruk, 25% terendah dari kategori miskin tersebut, selama 10 tahun tetap tidak mampu untuk naik ke tingkat lebih tinggi. Tetap miskin. Dan persentase kenaikan tingkat semakin kecil. Turun dari 23% di tahun 1990, menjadi hanya 14% di tahun 2011. Makin terpuruk.

Ini mematahkan klaim bahwa “America is a society where hard work brings rewards”. Mengapa tidak banyak bangsa AS menyadarinya? Bahkan masih keukeuh menganggap “America is truly an “exceptional” nation in this area”?

Dua profesor dari Princeton University, Martin Gilens dan Benjamin Page, melakukan studi tentang pengaruh masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Hasilnya adalah, elit ekonomi dan kelompok bisnis mempunyai pengaruh kuat terhadap kebijakan pemerintah. Sebaliknya masyarakat kebanyakan hanya mempunyai pengaruh yang sangat kecil atau bahkan tidak punya pengaruh. Kesimpulan selanjutnya adalah, asas mayoritas dalam masyarakat bukanlah pengaruh penting dalam pembuatan kebijakan publik. Plutokrasi sedang terjadi di AS dan demokrasi terancam krisis.

Dan Mahbubani pun sampai pada kesimpulan bahwa: Bila pertandingan dilakukan antara Amerika dan China dengan pilihan Demokrasi yang sehat dan lentur versus sistem Komunis yang kaku dan rigid, maka Amerikalah yang menang. Tapi bila pilihannya adalah antara plutokrasi yang rigid dan kaku dengan sistem meritokrasi yang lentur, maka China lah pemenangnya. 

Sikap dunia terhadap perselisihan dagang AS-China

Sebagian besar negara-negara di dunia melihat perang dagang AS-China, yang dimulai dengan mundurnya AS, dibawah Trump, dari Kesepakatan Perdagangan Bebas (Free Trade Agreements), akan memberi dampak buruk bagi mereka. 

Saat mengunjungi China pada September 2019, Angela Merkel mengungkapkan kekhawatirannya,

“we hope that there will be a solution in the trade dispute with the United States since it affects everybody”. 

Demikian pula dengan Perdana Menteri Singapore, Lee Hsien Loong, pada kesempatan Shangri-La Dialogue, May 31, 2019, mengungkapkan keprihatinannya dan berharap bahwa inisiatif AS-China, seperti the Belt and Road Initiative (BRI) dan kerjasama Indo-Pacific, 

“should strengthen existing cooperation arrangements centered on ASEAN… not undermine them, create rival blocs, deepen fault lines or force countries to take sides. They should help bring countries together, rather than split them apart”.

Perselisihan AS-China ternyata tidak menyebabkan dunia untuk terpaksa memilih diantara keduanya. Namun justru memperkuat diri masing-masing dan melanjutkan kerjasama multilateral untuk kepentingan jangka-panjang. Misalnya, the Trans-Pacific Partnership (TPP), yang ditinggalkan AS, tetap melanjutkan diri dengan nama baru the Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Negara-negara Afrika justru membentuk African Continental Free Trade Agreement (AfCFTA) pada 30 Mei 2019. Bahkan, kemudian terbentuk kesepakatan perdagangan terbesar (jumlah populasi dan total GDP) yang beranggotakan 10 negara ASEAN, Australia, China, Jepang, Selandia Baru dan Korea di tahun 2020. Yaitu the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). India akan bergabung belakangan. 

Ini adalah kegagalan Gedung Putih di era Trump, yang mencoba ‘menyerang’ China. Yang ternyata justru berakibat buruk bagi AS. Tidak hanya terpisah dari China, namun juga tertinggal dari kesempatan pertumbuhan ekonomi bersama 15 negara RCEP.

Kesimpulan Mahbubani

Mahbubani menganggap adanya paradox dalam hubungan China-AS. Yaitu, perselisihan yang tak terhindarkan, namun sekaligus juga potensi untuk bisa dihindarinya perselisihan China-AS.

Yang menarik dari kesimpulan adalah bahwa ketika China bermaksud untuk meningkatkan kualitas peradabannya, teriring sikap di dalamnya tidak adanya niatan untuk ekspansi atau menyebarkan ideologi komunisnya. China akan berkembang dan merambah ke negara lain dengan sendirinya, selaras dengan tumbuhnya komunitas perdagangan antar negara dan kerjasama luar negeri, serta meningkatnya ekonomi domestik. Di sisi lain, AS selalu beranggapan bahwa China adalah ancaman yang memungkinkan runtuhnya AS, yang selama ini dirasakannya sebagai negara adidaya, serta penguasa dunia, dalam kekuatan pertahanan dan ekonominya.

Keputusan geopolitis, sangat dipengaruhi para personal di dalamnya, yang terus berganti, baik China maupung AS. Meskipun secara teori, kepentingan nasional yang menjadi agenda utama, namun dalam prakteknya personalitas sangat menentukan hasilnya. 

Richard Nixon dan Henry Kissinger, serta Mao Zedong dan Zhou Enlai menjadi penentu kesepakatan kerjasama yang baik antara China-AS di era 1970an. Demikian pula dengan George H. W. Bush dan Deng Xiaoping setelah berlalunya peristiwa Tiananmen, 1989. Namun, hubungan menjadi sedikit renggang di era George W. Bush dan Hu Jintao. Juga tidak harmonis ketika Hillary Clinton menjabat sebagai Menteri Luar Negeri AS, 2009-2012. Dan semakin buruk hubungan kedua negara ketika Wakil Presiden Mike Pence, di masa pemerintahan Trump, memberikan pidato yang menyerang China, 4 Oktober 2018. 

Menurut Mahbubani, itu adalah sebuah Pidato yang tak mungkin disampaikan oleh elit Washington di era sebelumnya. Wakil presiden semestinya lebih tenang dan hati-hati. Ternyata Pidato sejenis justru diulang oleh Wakil Presiden Mike Pence pada tanggal  24 Oktober 2019,

“… many of Beijing’s policies most harmful to America’s interests and values, from China’s debt diplomacy and military expansionism; its repression of people of faith; construction of a surveillance state; and, of course, to China’s arsenal of policies inconsistent with free and fair trade, including tariffs, quotas, currency manipulation, forced technology transfer, and industrial subsidies”.

Nine-Dash Line

Pemerintah China juga membuat masalah yang tidak perlu terjadi. Dalam paspornya, China menambahkan gambar batas wilayah negaranya dengan tambahan wilayah yang menjorok ke laut China Selatan hingga perairan Natuna, dengan batas sembilan garis putus-putus (Nine-Dash Line). Indonesia telah melakukan protes. Hal ini juga memancing munculnya sikap keras Presiden George H. W. Bush, untuk turut mendukung kebijakan menjual senjata ke Taiwan.

Mahbubani meyakini bahwa mithos Yellow-peril telah mengendap lama dalam bawah-sadar bangsa AS. Alam bawah sadar ini sering kali muncul dan mempengaruhi pengambilan keputusan dalam berbagai hal yang melibatkan bangsa Asia. China khususnya. Mengalahkan rasional. Napoleon pernah mengingatkan, “Let China sleep; when she awakes she will shake the world”. Sejarah kekuasaan Mongol sangat mengganggu bawah sadar mereka. 

Bangsa Barat cenderung bersikap hitam-putih atau benar-salah. Bangsa China bisa menganggap hitam dan putih adalah benar. Ada kesaling-tergantungan antara keduanya. Komposisi yang saling melengkapi.

Memahami adanya dua pandangan berbeda tersebut, Mahbubani menyajikan lima hal fundamental yang Tidak Kontradiktif antara China-AS:

  1. AS dan China mempunyai kepentingan nasional yang sama untuk meningkatkan kualitas hidup bangsanya
  2. AS dan China perlu untuk memperlambat kecepatan Perubahan Iklim
  3. Tantangan nyata kedepan bagi AS dan China adalah keberhasilan serta kemampuan daya saing ekonomi dan masyarakatnya
  4. Tidak ada benturan peradaban AS-China seperti dituliskan Samuel Huntington dalam artikelnya di Foreign Affairs, “The Clash of Civilizations?”.
  5. Dunia ini adalah tempat yang aman untuk perbedaan bagi AS-China

Akhirnya, satu hal yang bisa dianggap sebagai Kontradiksi mendasar antara AS dan Cina adalah nilai politik (political values).

  • Bangsa AS memegang prinsip kebebasan berbicara, pers, berkumpul, dan beragama. Dan meyakini bahwa setiap manusia berhak atas hak asasi manusia yang sama.
  • Bangsa Cina percaya bahwa kebutuhan sosial dan keharmonisan sosial lebih penting daripada kebutuhan dan hak individu. Untuk itu perlu dicegah terjadinya kekacauan sosial.

Singkatnya, Amerika dan China jelas percaya pada dua perangkat nilai politik yang berbeda. Namun, kontradiksi mendasar hanya akan muncul bila China mencoba mengekspor nilainya ke Amerika. Dan sebaliknya, bila Amerika mencoba mengekspor nilainya ke China.

Mahbubani mengalihkan hal kontradiktif bagi keduanya dengan menciptakan musuh bersama, yaitu Terorisme yang disponsori kelompok Islam Radikal. Ini sebuah lompatan kesimpulan yang sepertinya membutuhkan studi khusus lebih dahulu. Bahwa Amerika dan China masing-masing mengalami gangguan oleh kelompok radikal Islam memang benar adanya, seperti dituliskan dalam bab akhir buku ini, namun penyebab dasar dan pihak-pihak yang terlibat bisa jadi berbeda atau bahkan tidak berhubungan sama sekali. Perlu pembahasan khusus karenanya.

At the end of the day, this is what the six billion people of the rest of the world expect America and China to do: to focus on saving the planet and improving the living conditions of humanity, including those of their own peoples. The final question will therefore not be whether America or China has won. It will be whether humanity has won.

Rekomendasi

Buku yang bagus sekali untuk lebih memahami kultur politik China. Individualisme dan demokrasi, yang selalu diunggulkan dalam kultur Barat, bukanlah satu-satunya acuan yang tepat untuk menilai keunggulan peradaban suatu bangsa.

Tautan

Perubahan respon Indonesia terhadap klaim Nine Dash-Lines Tiongkok yang melewati perairan Natuna

Indonesia protested China passports

The American Dream Is Alive in China, Palladium Magazine, 11 Oktober 2019.

Read Full Post »

Fear

imagesSaat ini media cetak dan elektronik AS seperti CNN, NBC News, FOXNews dll. sedang gencar memberitakan mundurnya para jaksa kasus Roger Stone karena intervensi Depatemen Kehakiman AS yang meminta Hakim Pengadilan Federal untuk mengurangi tuntutan hukuman Stone dalam kasus penghinaan pengadilan dan kebohongan kesaksian kasus interferensi Russia saat Pilpres AS 2016. Sebelumnya, Presiden Trump sempat posting di twitternya: “This is a horrible and very unfair situation,” dilanjutkan dengan: “The real crimes were on the other side, as nothing happens to them. Cannot allow this miscarriage of justice!” Trump juga menjawab pertanyaan wartawan di Oval Office, seperti dilansir oleh thehill.com: “I’d be able to do it if I wanted. I have the absolute right to do it. I stay out of things to a degree that people wouldn’t believe,”. Setelah membaca buku ini, pembaca bisa memahami karakter Trump yang “disrespecting the rule of law”, menurut istilah CNN. Begitulah dia adanya…

Buku tentang Presiden Trump sering kali terlihat dalam rak-rak buku di toko buku besar. Berbeda dengan buku-buku presiden AS lainnya, yang bila dibaca pada sampul belakangnya, bercerita tentang kebaikan dan kelebihan tokoh utamanya, sedangkan buku-buku tentang Presiden Trump, khususnya yang berbahasa Inggris, lebih variatif isinya, mulai dari yang memuja hingga yang mencerca, semua tersedia di toko buku besar seperti Periplus, Kinokuniya, dll.

Baru saja selesai membaca buku terbitan Simon & Schuster, “Fear, Trump in the White House“, yang mulai diterbitkan September 2018, dalam versi Kindlenya (sudah ada versi bahasa Indonesia, terbitan Noura Books). Buku ini ditulis oleh penulis handal Bob Woodward, jurnalis kondang pengusung kasus Nixon, ‘Watergate’. Buku berwarna dasar merah tua, yg mungkin dimaksudkan desainernya untuk menggambarkan karakter Trump yg arogan, temperamental, kasar dan semaunya, dengan disertai gambar mimik wajahanya yang sinis ini memang terasa bisa mewakili isi cerita di dalamnya.

20200216_180145

Penulisan kisah nyata ini menurut Bob Woodward didasarkan pada metode wawancara jurnalistik secara “deep background“, yaitu bahwa semua informasi dapat dipergunakan tanpa menyebutkan sumberita. Bahan penulisan diperoleh dari ratusan jam wawancara dengan saksi, tangan pertama atau bahkan pelaku kejadian itu sendiri, risalah rapat, catatan harian personal, dokumen resmi atau informasi dari kolega para pelaku. Namun sayangnya justru Donald Trump membatalkan wawancara untuk keperluan penerbitan buku ini. Lokasi peristiwa yang utamanya ditampilkan dalam kurun waktu 2017 ini, meskipun ada juga cerita di tahun 2010 ketika pertama kali Trump menyatakan minatnya untuk mencalonkan diri sebagai Presiden AS kepada David Bossie, aktifis politik yang kemudian menjadi Campaign Manager Deputy untuk Trump di tahun 2016, sebagian besar berada di White House, Trump Tower, lapangan golf, pesawat terbang atau dalam mobil Presiden Trump.

Penyajian cerita tidak disusun berurutan waktu atau thema, namun selalu disebutkan tempat dan waktu kejadian di setiap awal Chapter, sehingga cukup menolong untuk bisa membayangkan urutan peristiwanya. Banyak diskusi dan dialog menarik dari para pengambil keputusan masalah-masalah strategis keamanan dan ekonomi AS, oleh para tokoh Ring 1 White House bersama Presiden, disampaikan dalam buku ini. Menarik juga adalah proses-proses penggantian para Pejabat penting negara oleh Presiden Trump yang sepertinya tidak tertib prosedural dan usaha para Pejabat Negara untuk mengamankan kepentingan Nasional dari tindakan Trump yang seringkali bisa dianggap membahayakan negara karena keputusan-keputusannya yang tidak cukup holistik pertimbangannya.

Membaca dari awal hingga akhir buku ini, rasanya seperti membaca novel yang penuh drama bertensi tinggi, apalagi kalau sudah melibatkan Trump di dalam komunikasinya, suasana serasa tegang dengan bumbu pedas ucapan kasar sarkastik. Dialog-dialaog para tokohnya disajikan dalam format kalimat langsung (dialog) seperti apa adanya, sehingga menarik, tidak membosankan serta cukup bisa menggambarkan situasi dan karakter masing-masing.

Setelah Prolog dari Bob Woodward tentang penjelasan metoda penggalian fakta dan sistematisasi penyajiannya, buku ini dibuka dengan cerita awal mula pertemuan Bannon dengan Donald Trump, untuk menjajagi kelayakan Trump untuk mengajukan diri sebagai Presiden AS. Bahkan di Chapter 1 pun pembaca sudah bisa mendapatkan sedikit gambaran tentang sikap pragmatis Trump. Disebutkan disana bahwa ada 3 kelemahan Donald Trump saat memastikan dirinya akan ikut pencalonan Presiden AS dari partai Republik. Pertama, sebagai pengusaha, Trump dengan ringannya mengakui telah menyumbang Demokrat 80% dari total sumbangan yang dikeluarkan, untuk memperlancar usahanya. Kedua, Trump juga pernah mendukung kandidat capres Partai Republik (Primary Election) yang “pro-Choice” (menghalalkan aborsi), sedangkan the Tea Party jelas bersikap “pro-life”. Ketiga, Trump tidak cukup rajin untuk selalu mengikuti pemilihan pencalonan kandidat Presiden. Steve Bannon meragukan kelayakan Trump sebagai kandidat Presiden AS. Berikut dialog keraguan Bannon dengan David Bossie, aktifis politik: “Not a chance. Zero chance,” Bannon repeated. “Less than zero. “Look at the fucking life he’s got, dude. Come on. He’s not going to do this. Get his face ripped off.”

Masukan Bannon saat bertemu Trump di tahun 2016, setelah dinyatakan sebagai Capres AS dari Partai Republik pada 21 Juli 2016 adalah: “Hillary Clinton adalah simbol korupsi dan status quo yang tidak kompeten, sedangkan kamu adalah yang akan menjadikan America “great again“. Untuk itu, ada 3 hal yang perlu menjadi thema strategis kampanye:

  1. To stop mass illegal immigration and start to limit legal immigration to get our sovereignty back.
  2. To bring manufacturing jobs back to the country.
  3. To get out of these pointless foreign wars.

Sesuai permintaan Steve Bannon, Paul Manafort ditunjuk sebagai Campaign Chairman, tanpa punya otoritas dan Kellyanne Conway sebagai Campaign Manager, yang tugasnya lebih sebagai ‘pemanis’ karena mempunyai likability tinggi di mata media. Dan otak Pemenangan ada di Steve Bannon, yang terus berlanjut hingga Trump telah sukses menduduki White House.

Peran Manajer dalam membuatkan dan menjalabkan program pemenangan serta tim yang tangguh dan persistent, sangat penting sekali. Donald Trump yang begitu disepelekan potensi kemenangannya sejak 2010 dan bahkan disarankan Priebus untuk mengundurkan diri dari pencalonan atau bakalan dilindas oleh Hillary Clinton dalam masa pilpres, ternyata menang pada akhirnya, setelah Steve Bannon dipilih Trump untuk ambil-alih tim pemenangannya.

Selanjutnya, selain isu keterlibatan Russia dalam kampanye Pilpres yang berakibat dipecatnya James Comey, Direktur FBI, dan beberapa pejabat istana yang masih juga belum selesai hingga kini, buku ini lebih banyak bercerita tentang bagaimana aksi Trump dalam upayanya untuk mejalankan ambisinya terkait berbagai kebijakan luar-negeri AS, dan respon-responnya terhadap berbagai pihak yang tidak sependapat dengannya. Beberapa kebijakan luar-negeri yang dibahas dalam buku ini dan mengalami perdebatan sengit dalam istana sehingga perlu penundaan adalah:

* Mundur dari kesepakatan AFTA
* Mundur dari NATO
* Mengenakan tarif impor baja dari China, Korea, Jepang
* Menarik pasukan dari Afganistan, Irak dan Korea Selatan
* Menutup imigran masuk AS
* Tidak-lanjut kesepakatan Paris tentang Perubahan Iklim

Dengan membaca buku ini, pembaca akan bisa lebih memahami mengapa beberapa media AS menganggap terjadinya kematian demokrasi dan rendahnya aspek pengelolaan ketata-negaraan dalam masa pemerintahan Trump ini. Bagaimana Trump memperlakukan para pembantunya (advisor, menteri, dll.), bagaimana Trump menggunakan Twitter sebagai bagian media resmi istana, belum lagi pengangkatan staf istana yang tidak jelas hak dan kewajibannya, seperti Ivanka (anak perempuan Trump) dan Jared Kushner (menantu, suami Ivanka) yang dianggap miskin pengalaman namun selalu terlibat dalam rapat-rapat istana, juga posisi Steve Bannon yang begitu powerful (yang akhirnya dipecat Trump), sehingga menjadi ‘ganjalan’ bagi staf senior lainnya, semuanya menjadi bagian drama pemerintahan Trump yang menarik untuk diketahui pembaca sekalian.

Read Full Post »